Definisi Stres
Istilah stres dikemukakan oleh Hans Selye yang mendefinisikan stres sebagai respon yang tidak spesifik dari tubuh pada tiap tuntutan yang dikenakan padanya. Dengan kata lain, istilah stres dapat digunakan untuk menunjukkan suatu perubahan fisik yang luas yang disulut oleh berbagai faktor psikologis atau faktor psikologis atau faktor fisik atau kombinasi kedua faktor tersebut. Stres adalah beban mental yang oleh individu bersangkutan akan dikurangi atau dihilangkan (dalam Sarwono, 1992). Menurut Lazarus (1976) stres adalah suatu keadaan psikologis individu yang disebabkan karena individu dihadapkan pada situasi internal dan eksternal. Menurut Korchin (1976) keadaan stres muncul apabila tuntutan-tuntutan yang luar biasa atau terlalu banyak megancam kesejahteraan atau intergritas seseorang.
Stres tidak saja kondisi yang menekan seseorang ataupun keadaan fisik atau psikologis seseorang maupun reaksi terhadap tekanan tadi, akan tetapi stres adalah keterkaitan antar ketiganya (Prawitasari, 1989; dalam Prabowo, 1998). Fincham & Rhodes (1988) menyimpulkan stres merupakan gejala-gejala dan tanda-tanda faal, perilaku, psikologikal dan somatik, hasil dari tidak atau kurang adanya kecocokan antara orang (dalam arti kepribadiannya, bakatnya, dan kecakapannya) dan lingkungannya, yang mengakibatkan ketidakmampuannya untuk menghadapi berbagai tuntutan terhadap dirinya secara efektif. Namun pada umunya kita merasakan bahwa stres merupakan suatu kondisi yang negatif, suatu kondisi yang mengarah ke timbulnya penyakit fisik ataupun mental, atau mengarah ke perilaku yang tak wajar. Selye membedakan antara distress yang destruktif (stres yang negatif), dan eustress, yang merupakan kekuatan yang merupakan kekuatan yang positif (stres yang positif).
Kaitan Stres dengan Psikologi Lingkungan
Ketika tidak mengalami stres, individu umumnya menggunakan banyak waktunya untuk mencapai keseimbangan dengan lingkungannya. Dalam keadaan seperti itu, ada waktu-waktu tertentu dimana kita sebenarnya justru mengalami stres. Bahkan suatu stres terkadang tidak terkait dengan masalah ketidakseimbangan (disekuilibrium). Ada waktu-waktu tertentu, dimana lingkungan menyajikan tantangan yang terlalu besar atau individu dapat menghilangkannya dengan kemampuan coping behavior. Di lain pihak, individu juga dapat mengalami keduanya. Pada kondisi inilah terjadi disekuilibrium yang bergantung dari proses-proses fisik, psikologis, dan fisiologis.
Hal lain yang belum dibahas adalah elemen-elemen lingkungan yang dapat mempengaruhi proses terjadinya disekuilibrium maupun ekuilibrium dalam kaitan manusia dengan lingkungannya. Dalam hal ini stres bisa terjadi ketika individu menjumpai kondisi lingkungan yang penuh stres sebagai ancaman yang secara kuat menantang atau melampaui kemampuan copingnya. Sebuah situasi dapat terlihat sebagai suatu ancaman dan berbahaya secara potensial apabila melibatkan hal yang memalukan, kehilangan harga diri, kehilangan pendapatan, dan seterusnya (Heimstra & McFarling, 1978). Kita dapat merasakan suara di bawah kondisi tertentu dapat dipersepsi sebagai kebisingan dan bagaimana persepsi ini mempengaruhi respon psikologis dan fisiologis terhadap sumber kebisingan. Sama halnya ketika kita menghadapi elemen-elemen lingkungan lainnya seperti kondisi atmosfir, kepadatan penduduk, rancangan arsitektur, dan produk teknologi.
Dalam konteks lingkungan binaan, maka stres dapat muncul jika lingkungan fisik dan rancangan secara langsung atau tidak langsung menghambat tujuan penghuni, dan jika rancangan lingkungannya membatasi strategi untuk mengatasi hambatan tersebut, maka hal itu merupakan sumber stres. Dalam mengulas dampak lingkungan binaan terutama bangunan terhadap stres psikologis, Zimring (1989) mengajukan dua pengandaian. Yang pertama, stres dihasilkan oleh proses dinamik ketika orang berusaha memperoleh kesesuaian antara kebutuhan-kebutuhan dan tujuan dengan apa yang disajikan oleh lingkungan. Proses ini dinamik karena kebutuhan-kebutuhan individual sangan bervariasi sepanjang waktu dan berbagai macam untuk masing-masing individu. Cara penyesuaian atau pengatasan masing-masing individu terhadap lingkungannya juga berbagai macam. Pengandaian yang kedua adalah bahwa variabel transmisi harus diperhitungkan bila mengkaji stres psikologis yang disebabkan oleh lingkungan binaan. Misalnya perkantoran, status, anggapan tentang kontrol, pengaturan ruang dan kualitas lain dapat menjadi variabel transmisi yang berpengaruh pada pandangan individu terhadap situasi yang dapat dipakai untuk menentukan apakah situasi tersebut menimbulkan stres atau tidak. Hasil penelitian dari Levy dkk. (1984) ditemukan bahwa stres dapat timbul dari kondisi-kondisi yang bermacam-macam, seperti di tempat kerja, di lingkungan fisik, dan kondisi sosial. Stres yang timbul dari kondisi sosial bisa dari lingkungan rumah, sekolah, ataupun tempat kerja. Singkatnya, terdapat banyak aspek lingkungan yang dapat menciptakan stres.
Pengaruh Stres terhadap Perilaku Individu
Menurut Veitch & Arkkelin (1995) stres dicirikan sebagai proses yang membuka pikiran kita, sehingga kita akan bertemu dengan stresor, menjadi sadar akan bahaya, memobilisasi usaha kita untuk mengatasinya, mendorong untuk melawannya, serta yang membuat kita berhasil atau gagal dalam beradaptasi. Ketika suatu stresor kita evaluasi, kita seleksi strategi-strategi untuk mengatasinya, kita lakukan “pergerakan-pergerakan” tubuh secara fisiologis dan psikologis untuk melawan stresor, dan lalu mengatasinya dengan suatu tindakan. Jika coping behavior (perilaku penyesuaian diri) ini berhasil, maka adaptasi akan meningkat dan pengaruh stres akan menghilang. Sementara jika coping behavior gagal, individu merasa tidak berdaya atau tidak tahu lagi harus berbuat apa dalam menghadapi stres, maka stres akan menerus, pembangkitan fisik dan fisiologis tidak dapat dihindari sehingga penyakit fisik akan menyerang, bahkan akan timbul reaksi panik berkepanjangan yang bisa menjurus pada timbulnya gejala psikoneurosis (gangguan jiwa).
Stresor lingkungan, menurut Stokols (Brigham, 1991; dalam Prabowo 1998), merupakan salah satu aspek lingkungan yang dapat menyebabkan stres, penyakit, atau akibat-akibat negatif pada perilaku masyarakat. Stokols mengatakan bahwa apabila kesesakan tidak dapat diatasi, maka akan menyebabkan stres pada individu. Stres yang dialami individu dapat memberikan dampak yang berbeda tergantung pada kemampuan individu dalam menghadapi stres. Individu yang mengalami stres umumnya tidak mampu melakukan interaksi sosial dengan baik, sehingga dapat menurunkan perilaku untuk membantu orang lain.
Namun, bagaimana hal tersebut bisa terjadi ?. Selye mengamati serangkaian perubahan biokimia dalam sejumlah organisme yang beradaptasi terhadap berbagai macam tuntutan lingkungan, ia mengidentifikasi tiga tahap dalam respon sistemik tubuh terhadap kondisi-kondisi penuh stres, yang diistilahkan General Adaptation Syndrome (GAS). Tahap pertama adalah alarm reaction dari sistem saraf otonom, termasuk di dalamnya peningkatan sekresi adrenalin, detak jantung, tekanan darah, dan otot menegang. Organisme berorientasi terhadap tuntutan yang diberikan oleh lingkungannya dan mulai menghayatinya sebagai ancaman. Tahap ini bisa diartikan sebagai pertahanan tubuh dan tidak dapat bertahan lama. Selanjutnya tahap ini diikuti oleh tahap resistance atau adaptasi, yang di dalamnya termasuk berbagai macam respon coping secara fisik. Organisme memobilisasi sumber-sumbernya supaya mampu menghadapi tuntutan. Jika tuntutan berlangsung terlalu lama, maka sumber-sumber penyesuaian ini mulai habis dan organisme mencapai tahap akhir, yaitu tahap exhaustion atau kelelahan, akan terjadi kemudian apabila stresor datang secara intens dan dalam jangka waktu yang cukup lama, dan jika usaha-usaha perlawanan gagal untuk menyelesaikan secara adekuat, sehingga akhirnya mempengaruhi perilaku individu dalam lingkungan.
Jika diterapkan pada orang, maka sindrom adaptasi umum dari Selye dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut: Jika seseorang untuk pertama kali mengalami situasi penuh stres, maka mekanisme pertahanan dalam badan diaktifkan: kelanjar-kelenjar mengeluarkan atau melepaskan adrenalin, cortisone dan hormon-hormon lain dalam jumlah yang besar, perubahan-perubahan yang terkoordinasi berlangsung dalam sistem saraf pusat (tahap alarm). Jika exposure (paparan) terhadap pembangkit stres bersinambung dan badan mampu menyesuaikan, maka terjadi perlawanan terhadap sakit. Reaksi badaniah yang khas terjadi untuk menahan akibat-akibat dari pembangkit stres (tahap resistance). Tetapi jika paparan terhadap stres berlanjut, maka mekanisme pertahanan badan secara perlahan-lahan menurun sampai menjadi tidak sesuai, dan satu dari organ-organ gagal untuk berfungsi sepatutnya. Proses pemunduran ini dapat mengarah ke penyakit dan hampir semua bagian dari badan (tahap exhaustion).
Menurut Iskandar (1990), proses terjadinya stres juga melibatkan komponen kognitif, sebagaimana diperjelas dalam gambar dibawah ini:
Stres yang diakibatkan oleh kepadatan dalam ruang dengan penilaian kognitif akan mengakibatkan denyut jantung bertambah tinggi dan tekanan darah menaik, sebagai reaksi stimulus yang tidak diinginkan. Dengan kondisi tersebut, maka seseorang yang berusaha mengatasi situasi stres akan memasuki tahapan kelelahan karena energinya telah banyak digunakan untuk mengatasi situasi stres. Dalam berbagai kasus, stimulus yang tidak menyenangkan tersebut muncul berkali-kali, sehingga reaksi terhadap stres menjadi berkurang dan melemah. Proses ini secara psikologis dikatakan sebagai adaptasi. Hal ini terjadi karena sensitivitas neuropsikologis semakin melemah dan melalui penelitian kognitif situasi stres tersebut berkurang (Iskandar, 1990).
Contoh dalam kehidupan sehari-hari :
Bangunan yang tidak memperhatikan kebutuhan fisik, psikologis, dan sosial akan merupakan sumber stres bagi penghuninya. Apabila perumahan tidak memperhatikan kenyamanan penghuni, misalnya pengaturan udara yang tidak memadai, maka penghuni tidak dapat beristirahat dan tidur dengan nyaman. Akibatnya, penghuni seringkali lelah dan tidak dapat bekerja secara efektif dan ini akan mempengaruhi kesejahteraan fisik maupun mentalnya. Demikian pula apabila perumahan tidak memperhatikan kebutuhan rasa aman warga, maka hal ini akan berpengaruh negatif pula. Penghuni selalu waspada dan akan mengalami kelelahan fisik maupun mental.
Pembangunan perumahan yang tidak menyediakan tempat umum dimana para warga dapat berinteraksi satu sama lain akan membuat mereka sulit berhubungan satu sama lain. Atau perumahan yang tidak memperhatikan ruang pribadi masing-masing anggotanya akan dapat merupakan sumber stres bagi penghuninya.
Contoh Kasus
Salah satu contoh dari kepanikan massal yang ditimbulkan oleh masalah lingkungan, antara lain kasus Love Canal. Love Canal adalah sebuah daerah pemukiman di daerah air terjun Niagara, Amerika Serikat. Antara tahun 1947-1952 tempat itu adalah tempat pembuangan sisa-sisa bahan kimia dari perusahaan Hooker Chemicals and Plastic Corporation. Prosedur pembuangan sampah kimia sudah dilakukan menurut ketentuan yang berlaku pada saat itu sehingga dinilai tidak akan menimbulkan gangguan atau bahaya.
Pada tahun 1953, daerah bekas tempat pembuangan sampah itu dijual kepada Niagara School Board yang kemudian membangun sekolah dan pemukiman di tempat itu. Akan tetapi, pada awal tahun 70-an mulai dicurigai adanya kebocoran sampah kimia tadi yang mengganggu kesehatan pelajar maupun penduduk. Sejumlah pelajar dan penduduk mengeluh gatal-gatal, jumlah penderita kanker dilaporkan meningkat, dan jumlah keguguran serta bayi yang lahir cacat juga bertambah.
Keluhan-keluhan ini sebenarnya sulit dibuktikan karena catatan resmi tidak mendukungnya, tetapi masyarakat merasa perlu untuk melakukan sesuatu. Akhirnya, dibentuklah sebuah tim oleh sebuah badan bernama Environmental Protection Agency (EPA) untuk mengadakan penelitian dampak pencemaran lingkungan di Love Canal itu terhadap kesehatan penduduknya. Pada awal tahun 1980 hasil penelitian itu membuktikan bahwa pencemaran bahan kimia yang terjadi bisa mempengaruhi kromosom manusia sehingga dapat menimbulkan gejala-gejala gangguan kesehatan seperti telah disebutkan diatas.
Sebagai reaksi terhadap penemuan EPA itu masyarakat memprotes dan menuntut pemerintah agar memindahkan pemukiman mereka. Pemerintah pun, atas instruksi presiden Carter, pada bulan Mei 1980 melaksanakan evakuasi terhadap sekitar 2.500 penduduk yang menelan biaya antara $3-5 juta. Pengungsian ini ternyata tidak meredakan stres penduduk yang sudah terlanjur panik. Pusat Kesehatan Masyarakat setempat telah berusaha untuk menempatkan petugas konseling serta menyebarkan buku-buku dan selebaran-selebaran untuk menerangkan bagaimana caranya mengatasi akibat yang tidak dikehendaki dari keracunan itu, tetapi hasilnya hampir tidak ada. Jumlah yang mau datang untuk konseling hanya kurang dari 100 orang.
Stres yang berkelanjutan ini cukup mengherankan karena ternyata setelah Departemen Kesehatan dan Pelayanan Manusia (Department of Health and Human Services) menguji hasil penelitian EPA, terbukti bahwa hasil penelitian itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Karena EPA membuat penelitian itu bukan untuk tujuan mencari pembuktian ilmiah, melainkan sekadar mencari pembuktian hukum untuk dapat menyeret perusahaan Hooker ke pengadilan dengan maksud meminta ganti rugi. Tidak diduga sama sekali bahwa akibatnya adalah kepanikan masyarakat yang berkepanjangan. Seorang petugas Palang Merah setempat bahkan menyatakan bahwa stres yang ditimbulkan oleh gempa bumi atau gunung meletus dapat lebih mudah diatasi karena cepat berlalu daripada stres yang terjadi di Love Canal yang kronis walaupun bahayanya tidak nyata, namun sulit begitu saja dihilangkan walaupun sudah diberikan rangsang-rangsang dan informasi-informasi baru yang dimaksudkan untuk membatalkan kesan persepsi yang lama. (dalam Sarwono, 1992).
Referensi:
Prabowo, H. (1998). Arsitektur, psikologi, dan masyarakat. Depok: Gunadarma
Sarwono, S.W. (1992). Psikologi Lingkungan. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia
Minggu, 15 Mei 2011
Senin, 25 April 2011
Ruang Personal (Personal Space), Privasi (Privacy), Teritorialitas (Territoriality).
Ruang Personal (Personal Space)
Manusia mempersepsikan ruang disekitarnya lengkap dengan isinya, tidak berdiri sendiri. Jika isi ruang itu adalah manusia lain maka orang langsung akan membuat suatu jarak tertentu antara dirinya sendiri dengan orang lain itu dan jarak itu sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas hubungan antar orang itu.
Ungkapan dalam kalimat sehari-hari dapat menunjukkan bagaimana sebenarnya kualitas hubungan antar manusia yang terjadi. Misalnya seorang karyawan mengatakan pada rekannya, “Bapak Direktur kita yang baru, masih termasuk keluarga dekat dengan saya.” Kalimat ini berarti bahwa sekalipun di kantor karyawan itu harus menjaga jarak antara dirinya sendiri dengan Bapak Direktur, tetapi di rumah ia bisa lebih bebas ngobrol sambil berposisi berdekatan dengan Bapak Direktur itu. Atau jika seorang suami mengatakan kepada istrinya, “Aku akhir-akhir ini merasa makin jauh dari kamu.” Itu berarti bahwa ia merasa bahwa istrinya tidak mau didekatinya lagi secara fisik sampai batas tertentu. Padahal sebelumnya sang suami tidak ada masalah dalam hal kedekatan fisik dengan istrinya.
Dengan demikian jelaslah bahwa dalam kehidupan sehari-hari jarak yang diperkenankan oleh seseorang terhadap orang (orang-orang) lainnya bergantung sekali pada bagaimana sikap dan pandangan orang yang bersangkutan terhadap orang (orang-orang) lainnya itu. Makin merasa akrab dia, makin dekatlah jarak yang diperkenankannya. Sebaliknya, lawan bicaranya itu juga bisa memperkirakan bagaimana sikap dan pandangan orang pertama itu terhadap dirinya dan cara si orang pertama itu menjaga jarak. Kalau reaksinya ketika didekati justru ia makin menjauhkan diri, itu berarti ia kurang suka kepada lawan bicaranya. Akan tetapi, kalau reaksi waktu didekati malah makin memperdekat jarak, artinya orang itu bersedia untuk berhubungan akrab. Dengan kata lain, dalam psikologi lingkungan, jarak antar individu ini adalah juga sarana komunikasi.
Sebagai sarana komunikasi antar individu inilah persepsi ruang seseorang dinamakan ruang personal (personal space). J.D Fisher dkk, mendefinisikan personal space sebagai suatu batas maya yang mengelilingi diri kita yang tidak boleh dilalui oleh orang lain.
Definisi itu ternyata sangat mirip dengan yang diajukan oleh Holahan. Jadi, personal space itu seolah-olah merupakan sebuah balon atau tabung yang menyelubungi diri kita dan tabung itu membesar dan mengecil bergantung dengan siapa kita sedang berhadapan. Menurut Hall (1963), ada 4 macam jarak personal space, yaitu:
1. Jarak intim (0 – 18 inci / 0 – 0,5 m), yaitu jarak untuk berhubungan seks, untuk saling merangkul antar kekasih, sahabat, atau anggota keluarga, atau untuk melakukan olahraga kontak fisik seperti gulat dan tinju.
2. Jarak personal (18 inci – 4 kaki / 0,5 – 1,3 m), yaitu jarak untuk percakapan antara dua sahabat atau antar orang yang sudah saling akrab.
3. Jarak sosial (4 – 12 kaki / 1,3 – 4 m), yaitu untuk berhubungan yang bersifat formal seperti bisnis, dan sebagainya.
4. Jarak publik (12 – 25 kaki / 4 – 8,3 m), yaitu untuk hubungan yang lebih formal lagi seperti penceramah atau aktor dengan hadirinnya.
Selanjutnya Hall mengatakan bahwa fungsi personal space ini sebagai alat komunikasi bisa diteliti secara khusus. Ilmu untuk meneliti personal space ini dinamakan proxemics (proxy = jarak), yaitu ilmu tentang space sebagai media hubungan antar manusia. Salah satu metode yang dipakai dalam proxemics adalah prosedur stop-jarak, yaitu orang percobaan (o.p) diminta untuk duduk atau berdiri di suatu tempat tertentu dan orang lain diminta untuk mendekatinya secara bertahap (makin lama makin mendekat). Jika o.p sudah merasa terganggu atau kurang senang maka ia harus menyuruh orang lain itu berhenti dan pemimpin percobaan (p.p) akan mencatat jarak antara o.p dan orang lain itu pada saat dia dihentikan. Jarak inilah yang menunjukkan personal space dari o.p terhadap orang yang bersangkutan. Sekali lagi, ternyata jarak itu bervariasi bergantung siapa yang mendekati o.p dan dalam keadaan apa o.p didekati serta siapakah o.p itu sendiri.
Heshka dan Nelson (1972) melaporkan bahwa salah satu penentu perbedaan jarak dalam personal space yang bergantung pada diri individu itu sendiri adalah jenis kelamin dari individu yang bersangkutan. Wanita maupun pria sama-sama membuat jarak dengan lawan bicara yang berlainan jenis kelaminnya. Sebaliknya dalam hal lawan bicaranya sesama jenis, wanita akan mengurangi jarak personal spacenya jika lawan bicaranya itu akrab. Semakin akrab semakin kecil jarak personal spacenya. Akan tetapi, pada laki-laki keakraban antar sesama jenis tidak berpengaruh pada personal space. Dengan kata lain, pada laki-laki jarak itu akan sama saja, terlepas daripada kadar keakraban hubungan antar orang yang bersangkutan.
Faktor umur juga berpengaruh pada personal space seseorang. Pada umumnya, makin bertambah umur seseorang, makin besar jarak personal space yang akan dikenakannya pada orang-orang tertentu. Pada remaja misalnya, personal space terhadap lawan jenis akan lebih besar daripada anak-anak. Sebaliknya, anak-anak akan membuat jarak yang lebih besar dengan orang yang tidak dikenal daripada remaja atau orang dewasa.
Pada usia berapakah personal space ini mulai timbul pada diri seseorang ? Mengenai hal ini ada perbedaan pendapat. Duke dan Wilson (1973) serta Ebert dan Lepper (1975) menyatakan berdasarkan penelitian-penelitian mereka, bahwa personal space itu mulai timbul pada usia 45-63 bulan. Akan tetapi, penelitian-penelitian lain menunjukkan usia yang lebih tinggi. Altman (1975) menyatakan bahwa personal space itu baru tumbuh pada usia remaja.
Selanjutnya dibuktikan juga bahwa tipe kepribadian itu sendiri berpengaruh pada personal space seseorang. Duke dan Nowicki menyatakan bahwa orang dengan tipe kepribadian eksternal (merasa bahwa segala sesuatu lebih ditentukan oleh faktor-faktor di luar dirinya sendiri) memerlukan jarak personal space yang lebih besar dibandingkan orang bertipe internal (merasa bahwa segala sesuatu lebih banyak ditentukan oleh dirinya sendiri).
Dalam penelitian lain, Cook (1970) juga mengemukakan bahwa orang bertipe ekstrovert (lebih terbuka terhadap orang lain) memerlukan jarak personal space yang lebih kecil daripada tipe introvert (lebih berorientasi pada diri sendiri).
Selanjutnya Holahan melaporkan bahwa latar belakang suku bangsa dan kebudayaan seseorang juga mempengaruhi personal spacenya. Misalnya, orang Jerman lebih formal dalam berkomunikasi dengan orang lain dan karenanya mereka lebih menjaga jarak. Jika personal space mereka terganggu, sikap mereka menjadi ofensif. Di pihak lain, orang Inggris juga menjaga personal space dalam jarak yang jauh, tetapi lebih disebabkan oleh keinginan mereka untuk tidak mengganggu personal space orang lain. Mereka berbicara berbisik-bisik dengan temannya jika ada orang ketiga yang ingin mereka jaga personal spacenya. Akan tetapi, perbuatan ini oleh orang Amerika justru dianggap tidak menyenangkan karena bisa disangka sedang membicarakan suatu rahasia yang tidak boleh diketahui oleh orang ketiga tersebut.
Orang Arab lain lagi, dalam berkomunikasi mereka harus sangat berdekatan. Dengan sesama jenis, kaum lelakinya saling merangkul dan mencium, bahkan mencium bau badan lawan bicaranya merupakan bagian yang diharuskan dalam komunikasi.
Akhirnya, variasi dalam personal space ini ternyata dipengaruhi juga oleh keadaan lingkungan dimana orang-orang yang sedang berinteraksi itu berada. Dalam ruang yang sempit diperlukan jarak lebih lebar daripada ruang yang luas. Penyekat ruangan bisa mengurangi perasaan invasi terhadap personal space. Dalam keadaan gelap orang cenderung untuk saling menyentuh.
Hubungan antara ruang personal dengan lingkungan
Hubungan antara Ruang Personal dengan lingkungan adalah dimana ruang personal ini berkaitan dengan batas-batas yang ada di sekeliling orang dimana jika batas ini terganggu atau ada ketidaknyaman dalam diri seseorang akan mengakibatkan lingkungan yang berada di sekitarnya pasti terganggu. Contohnya : seseorang yang masuk ke dalam bus tapi, mengganggu penumpang lain tentunya akan mengakibatkan, penumpang lainnya terganggu.
Dari penjabaran di atas tentunya dapat disimpulkan bahwa privasi, teknik territorial, dan ruang personal sangat erat kaitannya dengan lingkungan sekitar, dan dapat pula menyebabkan ketidakyamanan jika tidak digunakan dengan baik.
Privasi (Privacy)
Di atas telah dikatakan bahwa orang Jerman cenderung untuk menjaga jarak dengan lawan bicaranya. Personal space yang besar ini ternyata sesuai pula dengan kecenderungan mereka untuk membuat pintu-pintu yang tebal dan ruangan-ruangan kedap suara. Maksudnya agar mereka bisa mengurangi gangguan dari luar terhadap dirinya sampai ke tingkat yang paling minimal. Dalam psikologi lingkungan, gejala ini dinamakan privacy.
Privacy adalah keinginan atau kecenderungan pada diri seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya. Jika kita meminjam istilah psikoanalisis, privacy berarti dorongan untuk melindungi ego seseorang dari gangguan yang tidak dikehendakinya.
Holahan pernah membuat alat untuk mengukur kadar dan mengetahui jenis-jenis privacy (privacy preference scale) dan ia mendapatkan bahwa ada 6 jenis dalam privacy yang terbagi dalam dua golongan.
1. Golongan pertama adalah keinginan untuk tidak diganggu secara fisik. Golongan ini terwujud dalam tingkah laku menarik diri (withdrawal) yang terdiri atas 3 jenis:
a. Keinginan untuk menyendiri (solitude).
b. Keinginan untuk menjauh dari pandangan dan gangguan suara tetangga atau kebisingan lalu lintas (seclusion).
c. Keinginan untuk intim (intimacy) dengan orang-orang (misalnya dengan keluarga) atau orang tertentu saja (misalnya dengan pacar), tetapi jauh dari semua orang lainnya.
2. Golongan kedua adalah keinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang berwujud dalam tingkah laku hanya memberi informasi yang dianggap perlu (control of information). Tiga jenis privacy yang termasuk dalam golongan ini adalah:
a. Keinginan untuk merahasiakan jati diri (anonimity);
b. Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain (reserve); dan
c. Keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga (not neighboring).
Khusus golongan kedua dari jenis-jenis privacy ini menunjukkan adanya kecenderungan untuk merahasiakan sesuatu tentang diri sendiri. Namun antara privacy dan kerahasiaan (secrecy) ada perbedaan yang hakiki. Menurut Warren dan Laslett (1977), perbedaan antara kedua konsep itu adalah privacy merupakan kosensus masyarakat dan merupakan hak individu yang diakui oleh masyarakat, sedangkan secrecy lebih mempunyai konotasi negatif, tidak disukai masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan hak individu.
Dari uraian diatas nampak bahwa privacy ini merupakan inti dari personal space. Menurut Holahan, privacy adalah hasrat atau kehendak untuk mengontrol akses fisik maupun informasi terhadap diri sendiri dari pihak orang lain, sedangkan personal space adalah perwujudan privacy itu dalam bentuk ruang (space). Dengan demikian, privacy ini juga mempunyai fungsi dan merupakan bagian dari komunikasi. Misalnya Holahan mengatakan bahwa adanya kemungkinan untuk sewaktu-waktu mengundurkan diri atau menghindar dari seseorang yang tidak disukai akan menyebabkan hubungan dengan orang yang tidak disukai itu bisa lebih bertahan daripada jika kemungkinan untuk menghindar itu sama sekali tidak ada.
Selain itu, privacy juga berfungsi mengembangkan identitas pribadi, yaitu mengenal diri sendiri dan menilai diri sendiri. Jika privacy ini terganggu, apalagi secara terus-menerus, akan terjadi proses ketelanjangan sosial, yaitu merasa semua orang tahu tentang rahasia diri sendiri sehingga timbul rasa malu menghadapi orang lain. Selain itu, juga terjadi proses deindividuasi dimana orang merasa bahwa individunya sudah tidak dihargai lagi karena itu ia pun tidak peduli pada harga diri sendiri maupun harga diri orang lain. Gejala seperti ini terjadi misalnya pada orang (misalnya artis) yang kisah-kisah pribadinya digosipkan atau pasien-pasien rumah sakit jiwa yang terus-menerus diobservasi selama 24 jam, diperiksa secara fisik dengan rutin dan toilet-toilet sengaja dibuat tak berpintu (gangguan terhadap akses fisik).
Hubungan antara Privasi dengan Lingkungan
Berikut akan dijelaskan tentang Privasi ternyata berpengaruh terhadap situasi lingkungan , dimana ketika ada seseorang yang memiliki tingkat privasi yang tinggi terhadap masalah yang sedang ia alami maka, orang tersebut cenderung ingin memisahkan diri dari lingkungannya dan cenderung, mencari tempat dimana ia bisa menyendiri. Tentunya lingkungan sekitarnya pun akan mengalami perubahan, perubahan terjadi yang paling mencolok adalah keluarganya. Keluarga pasti bertanya-tanya dengan masalah apa yang sedang dialami, tetapi ia tertutup dengan masalahnya. Lain halnya dengan seseorang yang memiliki privasi yang rendah terhadap masalah yang ia alami maka, orang tersebut cenderung mau berbagi terhadap orang dekatnya, baik keluarga ataupun teman-temannya, sehingga lingkungan keluarga dan lingkungan pertemanannya tau keadaan orang tersebut. Tapi, privasi yang tinggi dan rendah memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam penilaian hubungannya dengan lingkungan. Biasanya kita tidak terlalu menyukai orang-orang yang terlalu terbuka atau tertutup dalam kehidupan sehari-hari, tapi kita lebih menyenangi orang yang dapat mengimbangi antara keterbukaan dan ketertutupan dalam menghadapi masalah, sehingga ia dapat mengatur privasinya dalam berinteraksi di dalam lingkungan masyarakat.
Teritorialitas (Territoriality)
Hal yang erat hubungannya dengan privacy dan personal space adalah territoriality (teritorialitas). Sama dengan personal space, teritorialitas adalah juga perwujudan ego yang tidak ingin diganggu. Dengan kata lain perwujudan privacy.
Akan tetapi, jika personal space merupakan kapsul maya yang berpindah-pindah mengikuti gerakan individu yang bersangkutan, teritorialitas merupakan tempat yang nyata, relatif tetap, dan tidak berpindah mengikuti gerakan individu yang bersangkutan. Teritori berarti wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang. Kamar tidur di rumah adalah teritori penghuninya. Jika ada orang yang tidak diundang masuk ke kamar tidur itu walaupun si penghuni sedang tidak di rumah maka penghuni itu akan tersinggung rasa teritorialitasnya dan ia akan marah. Demikian pula jika di lapangan parkir sebuah kantor sudah terpampang papan bertuliskan “Direktur” di salah satu tempat parkir maka orang lain diharapkan untuk tidak memarkir kendaraannya di tempat itu karena tempat itu sudah merupakan teritori Bapak Direktur. Contoh lain adalah bangku-bangku di ruang kuliah atau gedung bioskop. Kalau orang yang menempati bangku itu ingin pergi sebentar dan ia tidak ingin ada orang lain menempati bangkunya sementara ia pergi maka ia akan meninggalkan sesuatu (misalnya buku catatan, tas, map, tiket) di atas bangku itu. Orang lain yang melihat benda yang ditinggalkan itu diharapkan tahu bahwa bangku itu sudah menjadi teritori orang lain sehingga tidak boleh diduduki.
Dari uraian diatas dapatlah didefinisikan teritorialitas sebagai berikut, “Teritorialitas adalah suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas sebuah tempat atau suatu lokasi geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.”
Fisher (1984) menyatakan bahwa kepemilikan atau hak dalam teritorialitas ditentukan oleh persepsi dari orang atau orang-orang yang bersangkutan sendiri. Persepsi itu bisa aktual (memang nyatanya ia benar memiliki), tetapi juga bisa hanya merupakan kehendak untuk menguasai atau mengontrol suatu tempat. Tingkah laku teritorialitas terhadap kamar tidur, ruang kantor, atau batas wilayah negara misalnya, adalah tergolong aktual. Namun, teritorialitas terhadap bangku kuliah atau suatu tempat dibawah pohon rindang di Kebun Raya lebih merupakan kehendak untuk menguasai saja. Masalahnya, aktualisasi persepsi ini bisa sangat subjektif. Misalnya, jika seorang penghuni liar di perkampungan kumuh di sebuah kota besar diharuskan meninggalkan gubuknya, ia tidak akan mau karena ia merasa gubuknya itu sudah menjadi teritorinya karena ia sudah menghuni tempat itu bartahun-tahun tanpa ada yang mengusiknya. Padahal menurut ketentuan Dinas Tata Kota, kepemilikan harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disinilah akan timbul konflik teritori antar pihak yang berselisih. Jika yang berselisih itu adalah dua bangsa yang memperebutkan teritori untuk wilayah suatu negara maka bisa terjadi perang, misalnya perang antar Arab-Israel atau Perang Teluk antara Irak dan pasukan sekutu yang membantu Kuwait (tahun 1991).
Konflik-konflik teritorialitas bisa terjadi karena memang manusia cenderung bertingkah laku tertentu dalam mewujudkan kepemilikan atau haknya atas teritori tertentu. Beberapa tingkah laku itu, antara lain menyatakan kepada orang lain bahwa suatu tempat adalah memang miliknya atau haknya. Selanjutnya ia merasa hanya dirinya sendiri sajalah yang berhak untuk melakukan sesuatu atas teritori itu. Kadang-kadang ia membari ciri pribadinya terhadap teritori itu, seperti memberi nama (misalnya memancangkan papan bertuliskan “Direktur” di tempat parkir) dan memberi ciri khas pada tempat itu (misalnya menghias ruang kantornya atau mengecat rumahnya sesuai dengan seleranya).
Setelah itu ia mengembangkan pikiran-pikiran dan kepercayaan-kepercayaan tentang teritori, misalnya percaya bahwa tanah yang dihuninya adalah warisan nenek moyangnya sejak zaman Majapahit atau menganggap bahwa negaranya adalah yang paling molek di seluruh dunia, atau merasa bahwa ia yang paling berhak atas bangku kuliah yang terdepan walau datang terlambat karena biasanya ia yang paling pagi datang di ruang kuliah dan biasanya duduk di bangku terdepan itu. Akhirnya setelah keyakinan-keyakinan ini berkembang, orang akan melakukan tindakan untuk mempertahankan teritorinya itu. Disinilah terbuka kemungkinan untuk terjadi konflik dengan orang lain yang bermaksud mengintervensi teritori itu.
Menurut Ley dan Cibriwsky (1976), kecenderungan agresivitas teritorial pada manusia memang lebih besar daripada hewan. Kecenderungan itu akan menjadi paling besar pada situasi-situasi dimana batas-batas teritori tidak jelas atau bisa dipermasalahkan. Itulah sebabnya perkelahian antar gang anak remaja di kota-kota besar lebih sering terjadi jika wilayah kekuasaan mereka tidak jelas. Sebaliknya, jika batas teritori itu jelas dan disepakati oleh semua pihak terkait maka agresivitas atau konflik teritorial akan jauh lebih sedikit.
Jika tingkah laku teritorialitas pada manusia berintikan pada privacy maka tingkah laku teritorialitas pada hewan mempunyai dasar yang agak berbeda. Fungsi teritorialitas pada hewan menurut Fisher adalah untuk survival, yaitu dorongan untuk mempertahankan hidup dan mempertahankan jenis. Tingkah laku teritorialitas hewan ini, antara lain membuat atau mendiami tempat hunian, menyimpan bahan makanan di tempat tertentu, mencai atau mengumpulkan makanan dari suatu area tertentu, dan melindungi anak-anak hewan dari serangan binatang atau makhluk lain. Oleh K. Lorenz (1976), dorongan yang mendasari tingkah laku teritori pada hewan ini dinamakan naluri teritori.
Dengan demikian, teritorialitas pada manusia mempunyai fungsi lebih tinggi daripada sekedar fungsi survival. Namun, pada manusia pu teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privacy saja. Lebih jauh lagi teritorialitas juga mempunyai fungsi sosial dan komunikasi, sama halnya dengan personal space. Fungsi sosial dari teritorialitas misalnya nampak dalam pertemuan-pertemuan resmi dimana sudah ditentukan tempat duduk setiap orang sesuai dengan kedudukan, pangkat, dan jabatan masing-masing. Seorang pegawai biasa tidak akan berani duduk di barisan paling depan walaupun tempat itu kosong karena bapak-bapak pejabat belum hadir. Begitu juga seorang anak tidak akan berani duduk di kursi ayah di meja makan karena kursi itu dianggap melambangkan status kepala keluarga di rumah. Oleh karena itu, teritorialitas juga mencerminkan lapisan-lapisan kelas sosial dalam masyarakat.
Sebagai media komunikasi, sama halnya dengan personal space, teritori juga terbagi dalam beberapa golongan. Penggolongan yang diajukan oleh Altman adalah sebagai berikut:
1. Teritori primer, yaitu tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang sudah sangat akrab hubungannya atau yang sudah mendapat ijin khusus. Misalnya rumah dan ruangan kantor.
2. Teritori sekunder, yaitu tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Misalnya, ruang kelas, kantin khusus di kantor, dan ruang latihan untuk suatu klub olahraga atau kesenian.
3. Teritori publik, yaitu tempat-tempat terbuka untuk umum, dimana pada prinsipnya setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat itu. Misalnya, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, dan ruang sidang pengadilan yang dinyatakan terbuka untuk umum.
Hubungan antara Teritorialitas dengan Lingkungan
Hubungan antara Teknik Teritorial dengan lingkungan dimana territorial terbagi atas 3 bagian : territorial primer, sekunder, dan umum. Primer contohnya adalah ruang kerja, ruang tidur, dimana jika seseorang memiliki ruang kerja yang tidak teratur, maka juga dapat mengakibatkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitarnya walaupun tingkat ketidaknyamanannya tidak terlalu tinggi, territorial sekunder contohnya, toilet yang sifatnya semi public dimana daerah tersebut sering dikunjungi oleh banyak orang apabila keadaan toilet tidak bersih, juga akan mengakibatkan lingkungan masyarakat merasa tidak nyaman. Territorial umum contohnya adalah antrian karcis yang jika tidak antri atau tidak menaati tata tertib pembelian karcis maka, akan mengakibatkan perselisihan yang dapat menimbulkan lingkungan masyarakat terganggu.
Manusia mempersepsikan ruang disekitarnya lengkap dengan isinya, tidak berdiri sendiri. Jika isi ruang itu adalah manusia lain maka orang langsung akan membuat suatu jarak tertentu antara dirinya sendiri dengan orang lain itu dan jarak itu sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas hubungan antar orang itu.
Ungkapan dalam kalimat sehari-hari dapat menunjukkan bagaimana sebenarnya kualitas hubungan antar manusia yang terjadi. Misalnya seorang karyawan mengatakan pada rekannya, “Bapak Direktur kita yang baru, masih termasuk keluarga dekat dengan saya.” Kalimat ini berarti bahwa sekalipun di kantor karyawan itu harus menjaga jarak antara dirinya sendiri dengan Bapak Direktur, tetapi di rumah ia bisa lebih bebas ngobrol sambil berposisi berdekatan dengan Bapak Direktur itu. Atau jika seorang suami mengatakan kepada istrinya, “Aku akhir-akhir ini merasa makin jauh dari kamu.” Itu berarti bahwa ia merasa bahwa istrinya tidak mau didekatinya lagi secara fisik sampai batas tertentu. Padahal sebelumnya sang suami tidak ada masalah dalam hal kedekatan fisik dengan istrinya.
Dengan demikian jelaslah bahwa dalam kehidupan sehari-hari jarak yang diperkenankan oleh seseorang terhadap orang (orang-orang) lainnya bergantung sekali pada bagaimana sikap dan pandangan orang yang bersangkutan terhadap orang (orang-orang) lainnya itu. Makin merasa akrab dia, makin dekatlah jarak yang diperkenankannya. Sebaliknya, lawan bicaranya itu juga bisa memperkirakan bagaimana sikap dan pandangan orang pertama itu terhadap dirinya dan cara si orang pertama itu menjaga jarak. Kalau reaksinya ketika didekati justru ia makin menjauhkan diri, itu berarti ia kurang suka kepada lawan bicaranya. Akan tetapi, kalau reaksi waktu didekati malah makin memperdekat jarak, artinya orang itu bersedia untuk berhubungan akrab. Dengan kata lain, dalam psikologi lingkungan, jarak antar individu ini adalah juga sarana komunikasi.
Sebagai sarana komunikasi antar individu inilah persepsi ruang seseorang dinamakan ruang personal (personal space). J.D Fisher dkk, mendefinisikan personal space sebagai suatu batas maya yang mengelilingi diri kita yang tidak boleh dilalui oleh orang lain.
Definisi itu ternyata sangat mirip dengan yang diajukan oleh Holahan. Jadi, personal space itu seolah-olah merupakan sebuah balon atau tabung yang menyelubungi diri kita dan tabung itu membesar dan mengecil bergantung dengan siapa kita sedang berhadapan. Menurut Hall (1963), ada 4 macam jarak personal space, yaitu:
1. Jarak intim (0 – 18 inci / 0 – 0,5 m), yaitu jarak untuk berhubungan seks, untuk saling merangkul antar kekasih, sahabat, atau anggota keluarga, atau untuk melakukan olahraga kontak fisik seperti gulat dan tinju.
2. Jarak personal (18 inci – 4 kaki / 0,5 – 1,3 m), yaitu jarak untuk percakapan antara dua sahabat atau antar orang yang sudah saling akrab.
3. Jarak sosial (4 – 12 kaki / 1,3 – 4 m), yaitu untuk berhubungan yang bersifat formal seperti bisnis, dan sebagainya.
4. Jarak publik (12 – 25 kaki / 4 – 8,3 m), yaitu untuk hubungan yang lebih formal lagi seperti penceramah atau aktor dengan hadirinnya.
Selanjutnya Hall mengatakan bahwa fungsi personal space ini sebagai alat komunikasi bisa diteliti secara khusus. Ilmu untuk meneliti personal space ini dinamakan proxemics (proxy = jarak), yaitu ilmu tentang space sebagai media hubungan antar manusia. Salah satu metode yang dipakai dalam proxemics adalah prosedur stop-jarak, yaitu orang percobaan (o.p) diminta untuk duduk atau berdiri di suatu tempat tertentu dan orang lain diminta untuk mendekatinya secara bertahap (makin lama makin mendekat). Jika o.p sudah merasa terganggu atau kurang senang maka ia harus menyuruh orang lain itu berhenti dan pemimpin percobaan (p.p) akan mencatat jarak antara o.p dan orang lain itu pada saat dia dihentikan. Jarak inilah yang menunjukkan personal space dari o.p terhadap orang yang bersangkutan. Sekali lagi, ternyata jarak itu bervariasi bergantung siapa yang mendekati o.p dan dalam keadaan apa o.p didekati serta siapakah o.p itu sendiri.
Heshka dan Nelson (1972) melaporkan bahwa salah satu penentu perbedaan jarak dalam personal space yang bergantung pada diri individu itu sendiri adalah jenis kelamin dari individu yang bersangkutan. Wanita maupun pria sama-sama membuat jarak dengan lawan bicara yang berlainan jenis kelaminnya. Sebaliknya dalam hal lawan bicaranya sesama jenis, wanita akan mengurangi jarak personal spacenya jika lawan bicaranya itu akrab. Semakin akrab semakin kecil jarak personal spacenya. Akan tetapi, pada laki-laki keakraban antar sesama jenis tidak berpengaruh pada personal space. Dengan kata lain, pada laki-laki jarak itu akan sama saja, terlepas daripada kadar keakraban hubungan antar orang yang bersangkutan.
Faktor umur juga berpengaruh pada personal space seseorang. Pada umumnya, makin bertambah umur seseorang, makin besar jarak personal space yang akan dikenakannya pada orang-orang tertentu. Pada remaja misalnya, personal space terhadap lawan jenis akan lebih besar daripada anak-anak. Sebaliknya, anak-anak akan membuat jarak yang lebih besar dengan orang yang tidak dikenal daripada remaja atau orang dewasa.
Pada usia berapakah personal space ini mulai timbul pada diri seseorang ? Mengenai hal ini ada perbedaan pendapat. Duke dan Wilson (1973) serta Ebert dan Lepper (1975) menyatakan berdasarkan penelitian-penelitian mereka, bahwa personal space itu mulai timbul pada usia 45-63 bulan. Akan tetapi, penelitian-penelitian lain menunjukkan usia yang lebih tinggi. Altman (1975) menyatakan bahwa personal space itu baru tumbuh pada usia remaja.
Selanjutnya dibuktikan juga bahwa tipe kepribadian itu sendiri berpengaruh pada personal space seseorang. Duke dan Nowicki menyatakan bahwa orang dengan tipe kepribadian eksternal (merasa bahwa segala sesuatu lebih ditentukan oleh faktor-faktor di luar dirinya sendiri) memerlukan jarak personal space yang lebih besar dibandingkan orang bertipe internal (merasa bahwa segala sesuatu lebih banyak ditentukan oleh dirinya sendiri).
Dalam penelitian lain, Cook (1970) juga mengemukakan bahwa orang bertipe ekstrovert (lebih terbuka terhadap orang lain) memerlukan jarak personal space yang lebih kecil daripada tipe introvert (lebih berorientasi pada diri sendiri).
Selanjutnya Holahan melaporkan bahwa latar belakang suku bangsa dan kebudayaan seseorang juga mempengaruhi personal spacenya. Misalnya, orang Jerman lebih formal dalam berkomunikasi dengan orang lain dan karenanya mereka lebih menjaga jarak. Jika personal space mereka terganggu, sikap mereka menjadi ofensif. Di pihak lain, orang Inggris juga menjaga personal space dalam jarak yang jauh, tetapi lebih disebabkan oleh keinginan mereka untuk tidak mengganggu personal space orang lain. Mereka berbicara berbisik-bisik dengan temannya jika ada orang ketiga yang ingin mereka jaga personal spacenya. Akan tetapi, perbuatan ini oleh orang Amerika justru dianggap tidak menyenangkan karena bisa disangka sedang membicarakan suatu rahasia yang tidak boleh diketahui oleh orang ketiga tersebut.
Orang Arab lain lagi, dalam berkomunikasi mereka harus sangat berdekatan. Dengan sesama jenis, kaum lelakinya saling merangkul dan mencium, bahkan mencium bau badan lawan bicaranya merupakan bagian yang diharuskan dalam komunikasi.
Akhirnya, variasi dalam personal space ini ternyata dipengaruhi juga oleh keadaan lingkungan dimana orang-orang yang sedang berinteraksi itu berada. Dalam ruang yang sempit diperlukan jarak lebih lebar daripada ruang yang luas. Penyekat ruangan bisa mengurangi perasaan invasi terhadap personal space. Dalam keadaan gelap orang cenderung untuk saling menyentuh.
Hubungan antara ruang personal dengan lingkungan
Hubungan antara Ruang Personal dengan lingkungan adalah dimana ruang personal ini berkaitan dengan batas-batas yang ada di sekeliling orang dimana jika batas ini terganggu atau ada ketidaknyaman dalam diri seseorang akan mengakibatkan lingkungan yang berada di sekitarnya pasti terganggu. Contohnya : seseorang yang masuk ke dalam bus tapi, mengganggu penumpang lain tentunya akan mengakibatkan, penumpang lainnya terganggu.
Dari penjabaran di atas tentunya dapat disimpulkan bahwa privasi, teknik territorial, dan ruang personal sangat erat kaitannya dengan lingkungan sekitar, dan dapat pula menyebabkan ketidakyamanan jika tidak digunakan dengan baik.
Privasi (Privacy)
Di atas telah dikatakan bahwa orang Jerman cenderung untuk menjaga jarak dengan lawan bicaranya. Personal space yang besar ini ternyata sesuai pula dengan kecenderungan mereka untuk membuat pintu-pintu yang tebal dan ruangan-ruangan kedap suara. Maksudnya agar mereka bisa mengurangi gangguan dari luar terhadap dirinya sampai ke tingkat yang paling minimal. Dalam psikologi lingkungan, gejala ini dinamakan privacy.
Privacy adalah keinginan atau kecenderungan pada diri seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya. Jika kita meminjam istilah psikoanalisis, privacy berarti dorongan untuk melindungi ego seseorang dari gangguan yang tidak dikehendakinya.
Holahan pernah membuat alat untuk mengukur kadar dan mengetahui jenis-jenis privacy (privacy preference scale) dan ia mendapatkan bahwa ada 6 jenis dalam privacy yang terbagi dalam dua golongan.
1. Golongan pertama adalah keinginan untuk tidak diganggu secara fisik. Golongan ini terwujud dalam tingkah laku menarik diri (withdrawal) yang terdiri atas 3 jenis:
a. Keinginan untuk menyendiri (solitude).
b. Keinginan untuk menjauh dari pandangan dan gangguan suara tetangga atau kebisingan lalu lintas (seclusion).
c. Keinginan untuk intim (intimacy) dengan orang-orang (misalnya dengan keluarga) atau orang tertentu saja (misalnya dengan pacar), tetapi jauh dari semua orang lainnya.
2. Golongan kedua adalah keinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang berwujud dalam tingkah laku hanya memberi informasi yang dianggap perlu (control of information). Tiga jenis privacy yang termasuk dalam golongan ini adalah:
a. Keinginan untuk merahasiakan jati diri (anonimity);
b. Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain (reserve); dan
c. Keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga (not neighboring).
Khusus golongan kedua dari jenis-jenis privacy ini menunjukkan adanya kecenderungan untuk merahasiakan sesuatu tentang diri sendiri. Namun antara privacy dan kerahasiaan (secrecy) ada perbedaan yang hakiki. Menurut Warren dan Laslett (1977), perbedaan antara kedua konsep itu adalah privacy merupakan kosensus masyarakat dan merupakan hak individu yang diakui oleh masyarakat, sedangkan secrecy lebih mempunyai konotasi negatif, tidak disukai masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan hak individu.
Dari uraian diatas nampak bahwa privacy ini merupakan inti dari personal space. Menurut Holahan, privacy adalah hasrat atau kehendak untuk mengontrol akses fisik maupun informasi terhadap diri sendiri dari pihak orang lain, sedangkan personal space adalah perwujudan privacy itu dalam bentuk ruang (space). Dengan demikian, privacy ini juga mempunyai fungsi dan merupakan bagian dari komunikasi. Misalnya Holahan mengatakan bahwa adanya kemungkinan untuk sewaktu-waktu mengundurkan diri atau menghindar dari seseorang yang tidak disukai akan menyebabkan hubungan dengan orang yang tidak disukai itu bisa lebih bertahan daripada jika kemungkinan untuk menghindar itu sama sekali tidak ada.
Selain itu, privacy juga berfungsi mengembangkan identitas pribadi, yaitu mengenal diri sendiri dan menilai diri sendiri. Jika privacy ini terganggu, apalagi secara terus-menerus, akan terjadi proses ketelanjangan sosial, yaitu merasa semua orang tahu tentang rahasia diri sendiri sehingga timbul rasa malu menghadapi orang lain. Selain itu, juga terjadi proses deindividuasi dimana orang merasa bahwa individunya sudah tidak dihargai lagi karena itu ia pun tidak peduli pada harga diri sendiri maupun harga diri orang lain. Gejala seperti ini terjadi misalnya pada orang (misalnya artis) yang kisah-kisah pribadinya digosipkan atau pasien-pasien rumah sakit jiwa yang terus-menerus diobservasi selama 24 jam, diperiksa secara fisik dengan rutin dan toilet-toilet sengaja dibuat tak berpintu (gangguan terhadap akses fisik).
Hubungan antara Privasi dengan Lingkungan
Berikut akan dijelaskan tentang Privasi ternyata berpengaruh terhadap situasi lingkungan , dimana ketika ada seseorang yang memiliki tingkat privasi yang tinggi terhadap masalah yang sedang ia alami maka, orang tersebut cenderung ingin memisahkan diri dari lingkungannya dan cenderung, mencari tempat dimana ia bisa menyendiri. Tentunya lingkungan sekitarnya pun akan mengalami perubahan, perubahan terjadi yang paling mencolok adalah keluarganya. Keluarga pasti bertanya-tanya dengan masalah apa yang sedang dialami, tetapi ia tertutup dengan masalahnya. Lain halnya dengan seseorang yang memiliki privasi yang rendah terhadap masalah yang ia alami maka, orang tersebut cenderung mau berbagi terhadap orang dekatnya, baik keluarga ataupun teman-temannya, sehingga lingkungan keluarga dan lingkungan pertemanannya tau keadaan orang tersebut. Tapi, privasi yang tinggi dan rendah memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam penilaian hubungannya dengan lingkungan. Biasanya kita tidak terlalu menyukai orang-orang yang terlalu terbuka atau tertutup dalam kehidupan sehari-hari, tapi kita lebih menyenangi orang yang dapat mengimbangi antara keterbukaan dan ketertutupan dalam menghadapi masalah, sehingga ia dapat mengatur privasinya dalam berinteraksi di dalam lingkungan masyarakat.
Teritorialitas (Territoriality)
Hal yang erat hubungannya dengan privacy dan personal space adalah territoriality (teritorialitas). Sama dengan personal space, teritorialitas adalah juga perwujudan ego yang tidak ingin diganggu. Dengan kata lain perwujudan privacy.
Akan tetapi, jika personal space merupakan kapsul maya yang berpindah-pindah mengikuti gerakan individu yang bersangkutan, teritorialitas merupakan tempat yang nyata, relatif tetap, dan tidak berpindah mengikuti gerakan individu yang bersangkutan. Teritori berarti wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang. Kamar tidur di rumah adalah teritori penghuninya. Jika ada orang yang tidak diundang masuk ke kamar tidur itu walaupun si penghuni sedang tidak di rumah maka penghuni itu akan tersinggung rasa teritorialitasnya dan ia akan marah. Demikian pula jika di lapangan parkir sebuah kantor sudah terpampang papan bertuliskan “Direktur” di salah satu tempat parkir maka orang lain diharapkan untuk tidak memarkir kendaraannya di tempat itu karena tempat itu sudah merupakan teritori Bapak Direktur. Contoh lain adalah bangku-bangku di ruang kuliah atau gedung bioskop. Kalau orang yang menempati bangku itu ingin pergi sebentar dan ia tidak ingin ada orang lain menempati bangkunya sementara ia pergi maka ia akan meninggalkan sesuatu (misalnya buku catatan, tas, map, tiket) di atas bangku itu. Orang lain yang melihat benda yang ditinggalkan itu diharapkan tahu bahwa bangku itu sudah menjadi teritori orang lain sehingga tidak boleh diduduki.
Dari uraian diatas dapatlah didefinisikan teritorialitas sebagai berikut, “Teritorialitas adalah suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas sebuah tempat atau suatu lokasi geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.”
Fisher (1984) menyatakan bahwa kepemilikan atau hak dalam teritorialitas ditentukan oleh persepsi dari orang atau orang-orang yang bersangkutan sendiri. Persepsi itu bisa aktual (memang nyatanya ia benar memiliki), tetapi juga bisa hanya merupakan kehendak untuk menguasai atau mengontrol suatu tempat. Tingkah laku teritorialitas terhadap kamar tidur, ruang kantor, atau batas wilayah negara misalnya, adalah tergolong aktual. Namun, teritorialitas terhadap bangku kuliah atau suatu tempat dibawah pohon rindang di Kebun Raya lebih merupakan kehendak untuk menguasai saja. Masalahnya, aktualisasi persepsi ini bisa sangat subjektif. Misalnya, jika seorang penghuni liar di perkampungan kumuh di sebuah kota besar diharuskan meninggalkan gubuknya, ia tidak akan mau karena ia merasa gubuknya itu sudah menjadi teritorinya karena ia sudah menghuni tempat itu bartahun-tahun tanpa ada yang mengusiknya. Padahal menurut ketentuan Dinas Tata Kota, kepemilikan harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disinilah akan timbul konflik teritori antar pihak yang berselisih. Jika yang berselisih itu adalah dua bangsa yang memperebutkan teritori untuk wilayah suatu negara maka bisa terjadi perang, misalnya perang antar Arab-Israel atau Perang Teluk antara Irak dan pasukan sekutu yang membantu Kuwait (tahun 1991).
Konflik-konflik teritorialitas bisa terjadi karena memang manusia cenderung bertingkah laku tertentu dalam mewujudkan kepemilikan atau haknya atas teritori tertentu. Beberapa tingkah laku itu, antara lain menyatakan kepada orang lain bahwa suatu tempat adalah memang miliknya atau haknya. Selanjutnya ia merasa hanya dirinya sendiri sajalah yang berhak untuk melakukan sesuatu atas teritori itu. Kadang-kadang ia membari ciri pribadinya terhadap teritori itu, seperti memberi nama (misalnya memancangkan papan bertuliskan “Direktur” di tempat parkir) dan memberi ciri khas pada tempat itu (misalnya menghias ruang kantornya atau mengecat rumahnya sesuai dengan seleranya).
Setelah itu ia mengembangkan pikiran-pikiran dan kepercayaan-kepercayaan tentang teritori, misalnya percaya bahwa tanah yang dihuninya adalah warisan nenek moyangnya sejak zaman Majapahit atau menganggap bahwa negaranya adalah yang paling molek di seluruh dunia, atau merasa bahwa ia yang paling berhak atas bangku kuliah yang terdepan walau datang terlambat karena biasanya ia yang paling pagi datang di ruang kuliah dan biasanya duduk di bangku terdepan itu. Akhirnya setelah keyakinan-keyakinan ini berkembang, orang akan melakukan tindakan untuk mempertahankan teritorinya itu. Disinilah terbuka kemungkinan untuk terjadi konflik dengan orang lain yang bermaksud mengintervensi teritori itu.
Menurut Ley dan Cibriwsky (1976), kecenderungan agresivitas teritorial pada manusia memang lebih besar daripada hewan. Kecenderungan itu akan menjadi paling besar pada situasi-situasi dimana batas-batas teritori tidak jelas atau bisa dipermasalahkan. Itulah sebabnya perkelahian antar gang anak remaja di kota-kota besar lebih sering terjadi jika wilayah kekuasaan mereka tidak jelas. Sebaliknya, jika batas teritori itu jelas dan disepakati oleh semua pihak terkait maka agresivitas atau konflik teritorial akan jauh lebih sedikit.
Jika tingkah laku teritorialitas pada manusia berintikan pada privacy maka tingkah laku teritorialitas pada hewan mempunyai dasar yang agak berbeda. Fungsi teritorialitas pada hewan menurut Fisher adalah untuk survival, yaitu dorongan untuk mempertahankan hidup dan mempertahankan jenis. Tingkah laku teritorialitas hewan ini, antara lain membuat atau mendiami tempat hunian, menyimpan bahan makanan di tempat tertentu, mencai atau mengumpulkan makanan dari suatu area tertentu, dan melindungi anak-anak hewan dari serangan binatang atau makhluk lain. Oleh K. Lorenz (1976), dorongan yang mendasari tingkah laku teritori pada hewan ini dinamakan naluri teritori.
Dengan demikian, teritorialitas pada manusia mempunyai fungsi lebih tinggi daripada sekedar fungsi survival. Namun, pada manusia pu teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privacy saja. Lebih jauh lagi teritorialitas juga mempunyai fungsi sosial dan komunikasi, sama halnya dengan personal space. Fungsi sosial dari teritorialitas misalnya nampak dalam pertemuan-pertemuan resmi dimana sudah ditentukan tempat duduk setiap orang sesuai dengan kedudukan, pangkat, dan jabatan masing-masing. Seorang pegawai biasa tidak akan berani duduk di barisan paling depan walaupun tempat itu kosong karena bapak-bapak pejabat belum hadir. Begitu juga seorang anak tidak akan berani duduk di kursi ayah di meja makan karena kursi itu dianggap melambangkan status kepala keluarga di rumah. Oleh karena itu, teritorialitas juga mencerminkan lapisan-lapisan kelas sosial dalam masyarakat.
Sebagai media komunikasi, sama halnya dengan personal space, teritori juga terbagi dalam beberapa golongan. Penggolongan yang diajukan oleh Altman adalah sebagai berikut:
1. Teritori primer, yaitu tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang sudah sangat akrab hubungannya atau yang sudah mendapat ijin khusus. Misalnya rumah dan ruangan kantor.
2. Teritori sekunder, yaitu tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Misalnya, ruang kelas, kantin khusus di kantor, dan ruang latihan untuk suatu klub olahraga atau kesenian.
3. Teritori publik, yaitu tempat-tempat terbuka untuk umum, dimana pada prinsipnya setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat itu. Misalnya, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, dan ruang sidang pengadilan yang dinyatakan terbuka untuk umum.
Hubungan antara Teritorialitas dengan Lingkungan
Hubungan antara Teknik Teritorial dengan lingkungan dimana territorial terbagi atas 3 bagian : territorial primer, sekunder, dan umum. Primer contohnya adalah ruang kerja, ruang tidur, dimana jika seseorang memiliki ruang kerja yang tidak teratur, maka juga dapat mengakibatkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitarnya walaupun tingkat ketidaknyamanannya tidak terlalu tinggi, territorial sekunder contohnya, toilet yang sifatnya semi public dimana daerah tersebut sering dikunjungi oleh banyak orang apabila keadaan toilet tidak bersih, juga akan mengakibatkan lingkungan masyarakat merasa tidak nyaman. Territorial umum contohnya adalah antrian karcis yang jika tidak antri atau tidak menaati tata tertib pembelian karcis maka, akan mengakibatkan perselisihan yang dapat menimbulkan lingkungan masyarakat terganggu.
Ruang Personal (Personal Space), Privasi (Privacy), Teritorialitas (Territoriality).
Ruang Personal (Personal Space)
Manusia mempersepsikan ruang disekitarnya lengkap dengan isinya, tidak berdiri sendiri. Jika isi ruang itu adalah manusia lain maka orang langsung akan membuat suatu jarak tertentu antara dirinya sendiri dengan orang lain itu dan jarak itu sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas hubungan antar orang itu.
Ungkapan dalam kalimat sehari-hari dapat menunjukkan bagaimana sebenarnya kualitas hubungan antar manusia yang terjadi. Misalnya seorang karyawan mengatakan pada rekannya, “Bapak Direktur kita yang baru, masih termasuk keluarga dekat dengan saya.” Kalimat ini berarti bahwa sekalipun di kantor karyawan itu harus menjaga jarak antara dirinya sendiri dengan Bapak Direktur, tetapi di rumah ia bisa lebih bebas ngobrol sambil berposisi berdekatan dengan Bapak Direktur itu. Atau jika seorang suami mengatakan kepada istrinya, “Aku akhir-akhir ini merasa makin jauh dari kamu.” Itu berarti bahwa ia merasa bahwa istrinya tidak mau didekatinya lagi secara fisik sampai batas tertentu. Padahal sebelumnya sang suami tidak ada masalah dalam hal kedekatan fisik dengan istrinya.
Dengan demikian jelaslah bahwa dalam kehidupan sehari-hari jarak yang diperkenankan oleh seseorang terhadap orang (orang-orang) lainnya bergantung sekali pada bagaimana sikap dan pandangan orang yang bersangkutan terhadap orang (orang-orang) lainnya itu. Makin merasa akrab dia, makin dekatlah jarak yang diperkenankannya. Sebaliknya, lawan bicaranya itu juga bisa memperkirakan bagaimana sikap dan pandangan orang pertama itu terhadap dirinya dan cara si orang pertama itu menjaga jarak. Kalau reaksinya ketika didekati justru ia makin menjauhkan diri, itu berarti ia kurang suka kepada lawan bicaranya. Akan tetapi, kalau reaksi waktu didekati malah makin memperdekat jarak, artinya orang itu bersedia untuk berhubungan akrab. Dengan kata lain, dalam psikologi lingkungan, jarak antar individu ini adalah juga sarana komunikasi.
Sebagai sarana komunikasi antar individu inilah persepsi ruang seseorang dinamakan ruang personal (personal space). J.D Fisher dkk, mendefinisikan personal space sebagai suatu batas maya yang mengelilingi diri kita yang tidak boleh dilalui oleh orang lain.
Definisi itu ternyata sangat mirip dengan yang diajukan oleh Holahan. Jadi, personal space itu seolah-olah merupakan sebuah balon atau tabung yang menyelubungi diri kita dan tabung itu membesar dan mengecil bergantung dengan siapa kita sedang berhadapan. Menurut Hall (1963), ada 4 macam jarak personal space, yaitu:
1. Jarak intim (0 – 18 inci / 0 – 0,5 m), yaitu jarak untuk berhubungan seks, untuk saling merangkul antar kekasih, sahabat, atau anggota keluarga, atau untuk melakukan olahraga kontak fisik seperti gulat dan tinju.
2. Jarak personal (18 inci – 4 kaki / 0,5 – 1,3 m), yaitu jarak untuk percakapan antara dua sahabat atau antar orang yang sudah saling akrab.
3. Jarak sosial (4 – 12 kaki / 1,3 – 4 m), yaitu untuk berhubungan yang bersifat formal seperti bisnis, dan sebagainya.
4. Jarak publik (12 – 25 kaki / 4 – 8,3 m), yaitu untuk hubungan yang lebih formal lagi seperti penceramah atau aktor dengan hadirinnya.
Selanjutnya Hall mengatakan bahwa fungsi personal space ini sebagai alat komunikasi bisa diteliti secara khusus. Ilmu untuk meneliti personal space ini dinamakan proxemics (proxy = jarak), yaitu ilmu tentang space sebagai media hubungan antar manusia. Salah satu metode yang dipakai dalam proxemics adalah prosedur stop-jarak, yaitu orang percobaan (o.p) diminta untuk duduk atau berdiri di suatu tempat tertentu dan orang lain diminta untuk mendekatinya secara bertahap (makin lama makin mendekat). Jika o.p sudah merasa terganggu atau kurang senang maka ia harus menyuruh orang lain itu berhenti dan pemimpin percobaan (p.p) akan mencatat jarak antara o.p dan orang lain itu pada saat dia dihentikan. Jarak inilah yang menunjukkan personal space dari o.p terhadap orang yang bersangkutan. Sekali lagi, ternyata jarak itu bervariasi bergantung siapa yang mendekati o.p dan dalam keadaan apa o.p didekati serta siapakah o.p itu sendiri.
Heshka dan Nelson (1972) melaporkan bahwa salah satu penentu perbedaan jarak dalam personal space yang bergantung pada diri individu itu sendiri adalah jenis kelamin dari individu yang bersangkutan. Wanita maupun pria sama-sama membuat jarak dengan lawan bicara yang berlainan jenis kelaminnya. Sebaliknya dalam hal lawan bicaranya sesama jenis, wanita akan mengurangi jarak personal spacenya jika lawan bicaranya itu akrab. Semakin akrab semakin kecil jarak personal spacenya. Akan tetapi, pada laki-laki keakraban antar sesama jenis tidak berpengaruh pada personal space. Dengan kata lain, pada laki-laki jarak itu akan sama saja, terlepas daripada kadar keakraban hubungan antar orang yang bersangkutan.
Faktor umur juga berpengaruh pada personal space seseorang. Pada umumnya, makin bertambah umur seseorang, makin besar jarak personal space yang akan dikenakannya pada orang-orang tertentu. Pada remaja misalnya, personal space terhadap lawan jenis akan lebih besar daripada anak-anak. Sebaliknya, anak-anak akan membuat jarak yang lebih besar dengan orang yang tidak dikenal daripada remaja atau orang dewasa.
Pada usia berapakah personal space ini mulai timbul pada diri seseorang ? Mengenai hal ini ada perbedaan pendapat. Duke dan Wilson (1973) serta Ebert dan Lepper (1975) menyatakan berdasarkan penelitian-penelitian mereka, bahwa personal space itu mulai timbul pada usia 45-63 bulan. Akan tetapi, penelitian-penelitian lain menunjukkan usia yang lebih tinggi. Altman (1975) menyatakan bahwa personal space itu baru tumbuh pada usia remaja.
Selanjutnya dibuktikan juga bahwa tipe kepribadian itu sendiri berpengaruh pada personal space seseorang. Duke dan Nowicki menyatakan bahwa orang dengan tipe kepribadian eksternal (merasa bahwa segala sesuatu lebih ditentukan oleh faktor-faktor di luar dirinya sendiri) memerlukan jarak personal space yang lebih besar dibandingkan orang bertipe internal (merasa bahwa segala sesuatu lebih banyak ditentukan oleh dirinya sendiri).
Dalam penelitian lain, Cook (1970) juga mengemukakan bahwa orang bertipe ekstrovert (lebih terbuka terhadap orang lain) memerlukan jarak personal space yang lebih kecil daripada tipe introvert (lebih berorientasi pada diri sendiri).
Selanjutnya Holahan melaporkan bahwa latar belakang suku bangsa dan kebudayaan seseorang juga mempengaruhi personal spacenya. Misalnya, orang Jerman lebih formal dalam berkomunikasi dengan orang lain dan karenanya mereka lebih menjaga jarak. Jika personal space mereka terganggu, sikap mereka menjadi ofensif. Di pihak lain, orang Inggris juga menjaga personal space dalam jarak yang jauh, tetapi lebih disebabkan oleh keinginan mereka untuk tidak mengganggu personal space orang lain. Mereka berbicara berbisik-bisik dengan temannya jika ada orang ketiga yang ingin mereka jaga personal spacenya. Akan tetapi, perbuatan ini oleh orang Amerika justru dianggap tidak menyenangkan karena bisa disangka sedang membicarakan suatu rahasia yang tidak boleh diketahui oleh orang ketiga tersebut.
Orang Arab lain lagi, dalam berkomunikasi mereka harus sangat berdekatan. Dengan sesama jenis, kaum lelakinya saling merangkul dan mencium, bahkan mencium bau badan lawan bicaranya merupakan bagian yang diharuskan dalam komunikasi.
Akhirnya, variasi dalam personal space ini ternyata dipengaruhi juga oleh keadaan lingkungan dimana orang-orang yang sedang berinteraksi itu berada. Dalam ruang yang sempit diperlukan jarak lebih lebar daripada ruang yang luas. Penyekat ruangan bisa mengurangi perasaan invasi terhadap personal space. Dalam keadaan gelap orang cenderung untuk saling menyentuh.
Hubungan antara ruang personal dengan lingkungan
Hubungan antara Ruang Personal dengan lingkungan adalah dimana ruang personal ini berkaitan dengan batas-batas yang ada di sekeliling orang dimana jika batas ini terganggu atau ada ketidaknyaman dalam diri seseorang akan mengakibatkan lingkungan yang berada di sekitarnya pasti terganggu. Contohnya : seseorang yang masuk ke dalam bus tapi, mengganggu penumpang lain tentunya akan mengakibatkan, penumpang lainnya terganggu.
Dari penjabaran di atas tentunya dapat disimpulkan bahwa privasi, teknik territorial, dan ruang personal sangat erat kaitannya dengan lingkungan sekitar, dan dapat pula menyebabkan ketidakyamanan jika tidak digunakan dengan baik.
Privasi (Privacy)
Di atas telah dikatakan bahwa orang Jerman cenderung untuk menjaga jarak dengan lawan bicaranya. Personal space yang besar ini ternyata sesuai pula dengan kecenderungan mereka untuk membuat pintu-pintu yang tebal dan ruangan-ruangan kedap suara. Maksudnya agar mereka bisa mengurangi gangguan dari luar terhadap dirinya sampai ke tingkat yang paling minimal. Dalam psikologi lingkungan, gejala ini dinamakan privacy.
Privacy adalah keinginan atau kecenderungan pada diri seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya. Jika kita meminjam istilah psikoanalisis, privacy berarti dorongan untuk melindungi ego seseorang dari gangguan yang tidak dikehendakinya.
Holahan pernah membuat alat untuk mengukur kadar dan mengetahui jenis-jenis privacy (privacy preference scale) dan ia mendapatkan bahwa ada 6 jenis dalam privacy yang terbagi dalam dua golongan.
1. Golongan pertama adalah keinginan untuk tidak diganggu secara fisik. Golongan ini terwujud dalam tingkah laku menarik diri (withdrawal) yang terdiri atas 3 jenis:
a. Keinginan untuk menyendiri (solitude).
b. Keinginan untuk menjauh dari pandangan dan gangguan suara tetangga atau kebisingan lalu lintas (seclusion).
c. Keinginan untuk intim (intimacy) dengan orang-orang (misalnya dengan keluarga) atau orang tertentu saja (misalnya dengan pacar), tetapi jauh dari semua orang lainnya.
2. Golongan kedua adalah keinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang berwujud dalam tingkah laku hanya memberi informasi yang dianggap perlu (control of information). Tiga jenis privacy yang termasuk dalam golongan ini adalah:
a. Keinginan untuk merahasiakan jati diri (anonimity);
b. Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain (reserve); dan
c. Keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga (not neighboring).
Khusus golongan kedua dari jenis-jenis privacy ini menunjukkan adanya kecenderungan untuk merahasiakan sesuatu tentang diri sendiri. Namun antara privacy dan kerahasiaan (secrecy) ada perbedaan yang hakiki. Menurut Warren dan Laslett (1977), perbedaan antara kedua konsep itu adalah privacy merupakan kosensus masyarakat dan merupakan hak individu yang diakui oleh masyarakat, sedangkan secrecy lebih mempunyai konotasi negatif, tidak disukai masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan hak individu.
Dari uraian diatas nampak bahwa privacy ini merupakan inti dari personal space. Menurut Holahan, privacy adalah hasrat atau kehendak untuk mengontrol akses fisik maupun informasi terhadap diri sendiri dari pihak orang lain, sedangkan personal space adalah perwujudan privacy itu dalam bentuk ruang (space). Dengan demikian, privacy ini juga mempunyai fungsi dan merupakan bagian dari komunikasi. Misalnya Holahan mengatakan bahwa adanya kemungkinan untuk sewaktu-waktu mengundurkan diri atau menghindar dari seseorang yang tidak disukai akan menyebabkan hubungan dengan orang yang tidak disukai itu bisa lebih bertahan daripada jika kemungkinan untuk menghindar itu sama sekali tidak ada.
Selain itu, privacy juga berfungsi mengembangkan identitas pribadi, yaitu mengenal diri sendiri dan menilai diri sendiri. Jika privacy ini terganggu, apalagi secara terus-menerus, akan terjadi proses ketelanjangan sosial, yaitu merasa semua orang tahu tentang rahasia diri sendiri sehingga timbul rasa malu menghadapi orang lain. Selain itu, juga terjadi proses deindividuasi dimana orang merasa bahwa individunya sudah tidak dihargai lagi karena itu ia pun tidak peduli pada harga diri sendiri maupun harga diri orang lain. Gejala seperti ini terjadi misalnya pada orang (misalnya artis) yang kisah-kisah pribadinya digosipkan atau pasien-pasien rumah sakit jiwa yang terus-menerus diobservasi selama 24 jam, diperiksa secara fisik dengan rutin dan toilet-toilet sengaja dibuat tak berpintu (gangguan terhadap akses fisik).
Hubungan antara Privasi dengan Lingkungan
Berikut akan dijelaskan tentang Privasi ternyata berpengaruh terhadap situasi lingkungan , dimana ketika ada seseorang yang memiliki tingkat privasi yang tinggi terhadap masalah yang sedang ia alami maka, orang tersebut cenderung ingin memisahkan diri dari lingkungannya dan cenderung, mencari tempat dimana ia bisa menyendiri. Tentunya lingkungan sekitarnya pun akan mengalami perubahan, perubahan terjadi yang paling mencolok adalah keluarganya. Keluarga pasti bertanya-tanya dengan masalah apa yang sedang dialami, tetapi ia tertutup dengan masalahnya. Lain halnya dengan seseorang yang memiliki privasi yang rendah terhadap masalah yang ia alami maka, orang tersebut cenderung mau berbagi terhadap orang dekatnya, baik keluarga ataupun teman-temannya, sehingga lingkungan keluarga dan lingkungan pertemanannya tau keadaan orang tersebut. Tapi, privasi yang tinggi dan rendah memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam penilaian hubungannya dengan lingkungan. Biasanya kita tidak terlalu menyukai orang-orang yang terlalu terbuka atau tertutup dalam kehidupan sehari-hari, tapi kita lebih menyenangi orang yang dapat mengimbangi antara keterbukaan dan ketertutupan dalam menghadapi masalah, sehingga ia dapat mengatur privasinya dalam berinteraksi di dalam lingkungan masyarakat.
Teritorialitas (Territoriality)
Hal yang erat hubungannya dengan privacy dan personal space adalah territoriality (teritorialitas). Sama dengan personal space, teritorialitas adalah juga perwujudan ego yang tidak ingin diganggu. Dengan kata lain perwujudan privacy.
Akan tetapi, jika personal space merupakan kapsul maya yang berpindah-pindah mengikuti gerakan individu yang bersangkutan, teritorialitas merupakan tempat yang nyata, relatif tetap, dan tidak berpindah mengikuti gerakan individu yang bersangkutan. Teritori berarti wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang. Kamar tidur di rumah adalah teritori penghuninya. Jika ada orang yang tidak diundang masuk ke kamar tidur itu walaupun si penghuni sedang tidak di rumah maka penghuni itu akan tersinggung rasa teritorialitasnya dan ia akan marah. Demikian pula jika di lapangan parkir sebuah kantor sudah terpampang papan bertuliskan “Direktur” di salah satu tempat parkir maka orang lain diharapkan untuk tidak memarkir kendaraannya di tempat itu karena tempat itu sudah merupakan teritori Bapak Direktur. Contoh lain adalah bangku-bangku di ruang kuliah atau gedung bioskop. Kalau orang yang menempati bangku itu ingin pergi sebentar dan ia tidak ingin ada orang lain menempati bangkunya sementara ia pergi maka ia akan meninggalkan sesuatu (misalnya buku catatan, tas, map, tiket) di atas bangku itu. Orang lain yang melihat benda yang ditinggalkan itu diharapkan tahu bahwa bangku itu sudah menjadi teritori orang lain sehingga tidak boleh diduduki.
Dari uraian diatas dapatlah didefinisikan teritorialitas sebagai berikut, “Teritorialitas adalah suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas sebuah tempat atau suatu lokasi geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.”
Fisher (1984) menyatakan bahwa kepemilikan atau hak dalam teritorialitas ditentukan oleh persepsi dari orang atau orang-orang yang bersangkutan sendiri. Persepsi itu bisa aktual (memang nyatanya ia benar memiliki), tetapi juga bisa hanya merupakan kehendak untuk menguasai atau mengontrol suatu tempat. Tingkah laku teritorialitas terhadap kamar tidur, ruang kantor, atau batas wilayah negara misalnya, adalah tergolong aktual. Namun, teritorialitas terhadap bangku kuliah atau suatu tempat dibawah pohon rindang di Kebun Raya lebih merupakan kehendak untuk menguasai saja. Masalahnya, aktualisasi persepsi ini bisa sangat subjektif. Misalnya, jika seorang penghuni liar di perkampungan kumuh di sebuah kota besar diharuskan meninggalkan gubuknya, ia tidak akan mau karena ia merasa gubuknya itu sudah menjadi teritorinya karena ia sudah menghuni tempat itu bartahun-tahun tanpa ada yang mengusiknya. Padahal menurut ketentuan Dinas Tata Kota, kepemilikan harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disinilah akan timbul konflik teritori antar pihak yang berselisih. Jika yang berselisih itu adalah dua bangsa yang memperebutkan teritori untuk wilayah suatu negara maka bisa terjadi perang, misalnya perang antar Arab-Israel atau Perang Teluk antara Irak dan pasukan sekutu yang membantu Kuwait (tahun 1991).
Konflik-konflik teritorialitas bisa terjadi karena memang manusia cenderung bertingkah laku tertentu dalam mewujudkan kepemilikan atau haknya atas teritori tertentu. Beberapa tingkah laku itu, antara lain menyatakan kepada orang lain bahwa suatu tempat adalah memang miliknya atau haknya. Selanjutnya ia merasa hanya dirinya sendiri sajalah yang berhak untuk melakukan sesuatu atas teritori itu. Kadang-kadang ia membari ciri pribadinya terhadap teritori itu, seperti memberi nama (misalnya memancangkan papan bertuliskan “Direktur” di tempat parkir) dan memberi ciri khas pada tempat itu (misalnya menghias ruang kantornya atau mengecat rumahnya sesuai dengan seleranya).
Setelah itu ia mengembangkan pikiran-pikiran dan kepercayaan-kepercayaan tentang teritori, misalnya percaya bahwa tanah yang dihuninya adalah warisan nenek moyangnya sejak zaman Majapahit atau menganggap bahwa negaranya adalah yang paling molek di seluruh dunia, atau merasa bahwa ia yang paling berhak atas bangku kuliah yang terdepan walau datang terlambat karena biasanya ia yang paling pagi datang di ruang kuliah dan biasanya duduk di bangku terdepan itu. Akhirnya setelah keyakinan-keyakinan ini berkembang, orang akan melakukan tindakan untuk mempertahankan teritorinya itu. Disinilah terbuka kemungkinan untuk terjadi konflik dengan orang lain yang bermaksud mengintervensi teritori itu.
Menurut Ley dan Cibriwsky (1976), kecenderungan agresivitas teritorial pada manusia memang lebih besar daripada hewan. Kecenderungan itu akan menjadi paling besar pada situasi-situasi dimana batas-batas teritori tidak jelas atau bisa dipermasalahkan. Itulah sebabnya perkelahian antar gang anak remaja di kota-kota besar lebih sering terjadi jika wilayah kekuasaan mereka tidak jelas. Sebaliknya, jika batas teritori itu jelas dan disepakati oleh semua pihak terkait maka agresivitas atau konflik teritorial akan jauh lebih sedikit.
Jika tingkah laku teritorialitas pada manusia berintikan pada privacy maka tingkah laku teritorialitas pada hewan mempunyai dasar yang agak berbeda. Fungsi teritorialitas pada hewan menurut Fisher adalah untuk survival, yaitu dorongan untuk mempertahankan hidup dan mempertahankan jenis. Tingkah laku teritorialitas hewan ini, antara lain membuat atau mendiami tempat hunian, menyimpan bahan makanan di tempat tertentu, mencai atau mengumpulkan makanan dari suatu area tertentu, dan melindungi anak-anak hewan dari serangan binatang atau makhluk lain. Oleh K. Lorenz (1976), dorongan yang mendasari tingkah laku teritori pada hewan ini dinamakan naluri teritori.
Dengan demikian, teritorialitas pada manusia mempunyai fungsi lebih tinggi daripada sekedar fungsi survival. Namun, pada manusia pu teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privacy saja. Lebih jauh lagi teritorialitas juga mempunyai fungsi sosial dan komunikasi, sama halnya dengan personal space. Fungsi sosial dari teritorialitas misalnya nampak dalam pertemuan-pertemuan resmi dimana sudah ditentukan tempat duduk setiap orang sesuai dengan kedudukan, pangkat, dan jabatan masing-masing. Seorang pegawai biasa tidak akan berani duduk di barisan paling depan walaupun tempat itu kosong karena bapak-bapak pejabat belum hadir. Begitu juga seorang anak tidak akan berani duduk di kursi ayah di meja makan karena kursi itu dianggap melambangkan status kepala keluarga di rumah. Oleh karena itu, teritorialitas juga mencerminkan lapisan-lapisan kelas sosial dalam masyarakat.
Sebagai media komunikasi, sama halnya dengan personal space, teritori juga terbagi dalam beberapa golongan. Penggolongan yang diajukan oleh Altman adalah sebagai berikut:
1. Teritori primer, yaitu tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang sudah sangat akrab hubungannya atau yang sudah mendapat ijin khusus. Misalnya rumah dan ruangan kantor.
2. Teritori sekunder, yaitu tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Misalnya, ruang kelas, kantin khusus di kantor, dan ruang latihan untuk suatu klub olahraga atau kesenian.
3. Teritori publik, yaitu tempat-tempat terbuka untuk umum, dimana pada prinsipnya setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat itu. Misalnya, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, dan ruang sidang pengadilan yang dinyatakan terbuka untuk umum.
Hubungan antara Teritorialitas dengan Lingkungan
Hubungan antara Teknik Teritorial dengan lingkungan dimana territorial terbagi atas 3 bagian : territorial primer, sekunder, dan umum. Primer contohnya adalah ruang kerja, ruang tidur, dimana jika seseorang memiliki ruang kerja yang tidak teratur, maka juga dapat mengakibatkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitarnya walaupun tingkat ketidaknyamanannya tidak terlalu tinggi, territorial sekunder contohnya, toilet yang sifatnya semi public dimana daerah tersebut sering dikunjungi oleh banyak orang apabila keadaan toilet tidak bersih, juga akan mengakibatkan lingkungan masyarakat merasa tidak nyaman. Territorial umum contohnya adalah antrian karcis yang jika tidak antri atau tidak menaati tata tertib pembelian karcis maka, akan mengakibatkan perselisihan yang dapat menimbulkan lingkungan masyarakat terganggu.
Manusia mempersepsikan ruang disekitarnya lengkap dengan isinya, tidak berdiri sendiri. Jika isi ruang itu adalah manusia lain maka orang langsung akan membuat suatu jarak tertentu antara dirinya sendiri dengan orang lain itu dan jarak itu sangat ditentukan oleh bagaimana kualitas hubungan antar orang itu.
Ungkapan dalam kalimat sehari-hari dapat menunjukkan bagaimana sebenarnya kualitas hubungan antar manusia yang terjadi. Misalnya seorang karyawan mengatakan pada rekannya, “Bapak Direktur kita yang baru, masih termasuk keluarga dekat dengan saya.” Kalimat ini berarti bahwa sekalipun di kantor karyawan itu harus menjaga jarak antara dirinya sendiri dengan Bapak Direktur, tetapi di rumah ia bisa lebih bebas ngobrol sambil berposisi berdekatan dengan Bapak Direktur itu. Atau jika seorang suami mengatakan kepada istrinya, “Aku akhir-akhir ini merasa makin jauh dari kamu.” Itu berarti bahwa ia merasa bahwa istrinya tidak mau didekatinya lagi secara fisik sampai batas tertentu. Padahal sebelumnya sang suami tidak ada masalah dalam hal kedekatan fisik dengan istrinya.
Dengan demikian jelaslah bahwa dalam kehidupan sehari-hari jarak yang diperkenankan oleh seseorang terhadap orang (orang-orang) lainnya bergantung sekali pada bagaimana sikap dan pandangan orang yang bersangkutan terhadap orang (orang-orang) lainnya itu. Makin merasa akrab dia, makin dekatlah jarak yang diperkenankannya. Sebaliknya, lawan bicaranya itu juga bisa memperkirakan bagaimana sikap dan pandangan orang pertama itu terhadap dirinya dan cara si orang pertama itu menjaga jarak. Kalau reaksinya ketika didekati justru ia makin menjauhkan diri, itu berarti ia kurang suka kepada lawan bicaranya. Akan tetapi, kalau reaksi waktu didekati malah makin memperdekat jarak, artinya orang itu bersedia untuk berhubungan akrab. Dengan kata lain, dalam psikologi lingkungan, jarak antar individu ini adalah juga sarana komunikasi.
Sebagai sarana komunikasi antar individu inilah persepsi ruang seseorang dinamakan ruang personal (personal space). J.D Fisher dkk, mendefinisikan personal space sebagai suatu batas maya yang mengelilingi diri kita yang tidak boleh dilalui oleh orang lain.
Definisi itu ternyata sangat mirip dengan yang diajukan oleh Holahan. Jadi, personal space itu seolah-olah merupakan sebuah balon atau tabung yang menyelubungi diri kita dan tabung itu membesar dan mengecil bergantung dengan siapa kita sedang berhadapan. Menurut Hall (1963), ada 4 macam jarak personal space, yaitu:
1. Jarak intim (0 – 18 inci / 0 – 0,5 m), yaitu jarak untuk berhubungan seks, untuk saling merangkul antar kekasih, sahabat, atau anggota keluarga, atau untuk melakukan olahraga kontak fisik seperti gulat dan tinju.
2. Jarak personal (18 inci – 4 kaki / 0,5 – 1,3 m), yaitu jarak untuk percakapan antara dua sahabat atau antar orang yang sudah saling akrab.
3. Jarak sosial (4 – 12 kaki / 1,3 – 4 m), yaitu untuk berhubungan yang bersifat formal seperti bisnis, dan sebagainya.
4. Jarak publik (12 – 25 kaki / 4 – 8,3 m), yaitu untuk hubungan yang lebih formal lagi seperti penceramah atau aktor dengan hadirinnya.
Selanjutnya Hall mengatakan bahwa fungsi personal space ini sebagai alat komunikasi bisa diteliti secara khusus. Ilmu untuk meneliti personal space ini dinamakan proxemics (proxy = jarak), yaitu ilmu tentang space sebagai media hubungan antar manusia. Salah satu metode yang dipakai dalam proxemics adalah prosedur stop-jarak, yaitu orang percobaan (o.p) diminta untuk duduk atau berdiri di suatu tempat tertentu dan orang lain diminta untuk mendekatinya secara bertahap (makin lama makin mendekat). Jika o.p sudah merasa terganggu atau kurang senang maka ia harus menyuruh orang lain itu berhenti dan pemimpin percobaan (p.p) akan mencatat jarak antara o.p dan orang lain itu pada saat dia dihentikan. Jarak inilah yang menunjukkan personal space dari o.p terhadap orang yang bersangkutan. Sekali lagi, ternyata jarak itu bervariasi bergantung siapa yang mendekati o.p dan dalam keadaan apa o.p didekati serta siapakah o.p itu sendiri.
Heshka dan Nelson (1972) melaporkan bahwa salah satu penentu perbedaan jarak dalam personal space yang bergantung pada diri individu itu sendiri adalah jenis kelamin dari individu yang bersangkutan. Wanita maupun pria sama-sama membuat jarak dengan lawan bicara yang berlainan jenis kelaminnya. Sebaliknya dalam hal lawan bicaranya sesama jenis, wanita akan mengurangi jarak personal spacenya jika lawan bicaranya itu akrab. Semakin akrab semakin kecil jarak personal spacenya. Akan tetapi, pada laki-laki keakraban antar sesama jenis tidak berpengaruh pada personal space. Dengan kata lain, pada laki-laki jarak itu akan sama saja, terlepas daripada kadar keakraban hubungan antar orang yang bersangkutan.
Faktor umur juga berpengaruh pada personal space seseorang. Pada umumnya, makin bertambah umur seseorang, makin besar jarak personal space yang akan dikenakannya pada orang-orang tertentu. Pada remaja misalnya, personal space terhadap lawan jenis akan lebih besar daripada anak-anak. Sebaliknya, anak-anak akan membuat jarak yang lebih besar dengan orang yang tidak dikenal daripada remaja atau orang dewasa.
Pada usia berapakah personal space ini mulai timbul pada diri seseorang ? Mengenai hal ini ada perbedaan pendapat. Duke dan Wilson (1973) serta Ebert dan Lepper (1975) menyatakan berdasarkan penelitian-penelitian mereka, bahwa personal space itu mulai timbul pada usia 45-63 bulan. Akan tetapi, penelitian-penelitian lain menunjukkan usia yang lebih tinggi. Altman (1975) menyatakan bahwa personal space itu baru tumbuh pada usia remaja.
Selanjutnya dibuktikan juga bahwa tipe kepribadian itu sendiri berpengaruh pada personal space seseorang. Duke dan Nowicki menyatakan bahwa orang dengan tipe kepribadian eksternal (merasa bahwa segala sesuatu lebih ditentukan oleh faktor-faktor di luar dirinya sendiri) memerlukan jarak personal space yang lebih besar dibandingkan orang bertipe internal (merasa bahwa segala sesuatu lebih banyak ditentukan oleh dirinya sendiri).
Dalam penelitian lain, Cook (1970) juga mengemukakan bahwa orang bertipe ekstrovert (lebih terbuka terhadap orang lain) memerlukan jarak personal space yang lebih kecil daripada tipe introvert (lebih berorientasi pada diri sendiri).
Selanjutnya Holahan melaporkan bahwa latar belakang suku bangsa dan kebudayaan seseorang juga mempengaruhi personal spacenya. Misalnya, orang Jerman lebih formal dalam berkomunikasi dengan orang lain dan karenanya mereka lebih menjaga jarak. Jika personal space mereka terganggu, sikap mereka menjadi ofensif. Di pihak lain, orang Inggris juga menjaga personal space dalam jarak yang jauh, tetapi lebih disebabkan oleh keinginan mereka untuk tidak mengganggu personal space orang lain. Mereka berbicara berbisik-bisik dengan temannya jika ada orang ketiga yang ingin mereka jaga personal spacenya. Akan tetapi, perbuatan ini oleh orang Amerika justru dianggap tidak menyenangkan karena bisa disangka sedang membicarakan suatu rahasia yang tidak boleh diketahui oleh orang ketiga tersebut.
Orang Arab lain lagi, dalam berkomunikasi mereka harus sangat berdekatan. Dengan sesama jenis, kaum lelakinya saling merangkul dan mencium, bahkan mencium bau badan lawan bicaranya merupakan bagian yang diharuskan dalam komunikasi.
Akhirnya, variasi dalam personal space ini ternyata dipengaruhi juga oleh keadaan lingkungan dimana orang-orang yang sedang berinteraksi itu berada. Dalam ruang yang sempit diperlukan jarak lebih lebar daripada ruang yang luas. Penyekat ruangan bisa mengurangi perasaan invasi terhadap personal space. Dalam keadaan gelap orang cenderung untuk saling menyentuh.
Hubungan antara ruang personal dengan lingkungan
Hubungan antara Ruang Personal dengan lingkungan adalah dimana ruang personal ini berkaitan dengan batas-batas yang ada di sekeliling orang dimana jika batas ini terganggu atau ada ketidaknyaman dalam diri seseorang akan mengakibatkan lingkungan yang berada di sekitarnya pasti terganggu. Contohnya : seseorang yang masuk ke dalam bus tapi, mengganggu penumpang lain tentunya akan mengakibatkan, penumpang lainnya terganggu.
Dari penjabaran di atas tentunya dapat disimpulkan bahwa privasi, teknik territorial, dan ruang personal sangat erat kaitannya dengan lingkungan sekitar, dan dapat pula menyebabkan ketidakyamanan jika tidak digunakan dengan baik.
Privasi (Privacy)
Di atas telah dikatakan bahwa orang Jerman cenderung untuk menjaga jarak dengan lawan bicaranya. Personal space yang besar ini ternyata sesuai pula dengan kecenderungan mereka untuk membuat pintu-pintu yang tebal dan ruangan-ruangan kedap suara. Maksudnya agar mereka bisa mengurangi gangguan dari luar terhadap dirinya sampai ke tingkat yang paling minimal. Dalam psikologi lingkungan, gejala ini dinamakan privacy.
Privacy adalah keinginan atau kecenderungan pada diri seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya. Jika kita meminjam istilah psikoanalisis, privacy berarti dorongan untuk melindungi ego seseorang dari gangguan yang tidak dikehendakinya.
Holahan pernah membuat alat untuk mengukur kadar dan mengetahui jenis-jenis privacy (privacy preference scale) dan ia mendapatkan bahwa ada 6 jenis dalam privacy yang terbagi dalam dua golongan.
1. Golongan pertama adalah keinginan untuk tidak diganggu secara fisik. Golongan ini terwujud dalam tingkah laku menarik diri (withdrawal) yang terdiri atas 3 jenis:
a. Keinginan untuk menyendiri (solitude).
b. Keinginan untuk menjauh dari pandangan dan gangguan suara tetangga atau kebisingan lalu lintas (seclusion).
c. Keinginan untuk intim (intimacy) dengan orang-orang (misalnya dengan keluarga) atau orang tertentu saja (misalnya dengan pacar), tetapi jauh dari semua orang lainnya.
2. Golongan kedua adalah keinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang berwujud dalam tingkah laku hanya memberi informasi yang dianggap perlu (control of information). Tiga jenis privacy yang termasuk dalam golongan ini adalah:
a. Keinginan untuk merahasiakan jati diri (anonimity);
b. Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain (reserve); dan
c. Keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga (not neighboring).
Khusus golongan kedua dari jenis-jenis privacy ini menunjukkan adanya kecenderungan untuk merahasiakan sesuatu tentang diri sendiri. Namun antara privacy dan kerahasiaan (secrecy) ada perbedaan yang hakiki. Menurut Warren dan Laslett (1977), perbedaan antara kedua konsep itu adalah privacy merupakan kosensus masyarakat dan merupakan hak individu yang diakui oleh masyarakat, sedangkan secrecy lebih mempunyai konotasi negatif, tidak disukai masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan hak individu.
Dari uraian diatas nampak bahwa privacy ini merupakan inti dari personal space. Menurut Holahan, privacy adalah hasrat atau kehendak untuk mengontrol akses fisik maupun informasi terhadap diri sendiri dari pihak orang lain, sedangkan personal space adalah perwujudan privacy itu dalam bentuk ruang (space). Dengan demikian, privacy ini juga mempunyai fungsi dan merupakan bagian dari komunikasi. Misalnya Holahan mengatakan bahwa adanya kemungkinan untuk sewaktu-waktu mengundurkan diri atau menghindar dari seseorang yang tidak disukai akan menyebabkan hubungan dengan orang yang tidak disukai itu bisa lebih bertahan daripada jika kemungkinan untuk menghindar itu sama sekali tidak ada.
Selain itu, privacy juga berfungsi mengembangkan identitas pribadi, yaitu mengenal diri sendiri dan menilai diri sendiri. Jika privacy ini terganggu, apalagi secara terus-menerus, akan terjadi proses ketelanjangan sosial, yaitu merasa semua orang tahu tentang rahasia diri sendiri sehingga timbul rasa malu menghadapi orang lain. Selain itu, juga terjadi proses deindividuasi dimana orang merasa bahwa individunya sudah tidak dihargai lagi karena itu ia pun tidak peduli pada harga diri sendiri maupun harga diri orang lain. Gejala seperti ini terjadi misalnya pada orang (misalnya artis) yang kisah-kisah pribadinya digosipkan atau pasien-pasien rumah sakit jiwa yang terus-menerus diobservasi selama 24 jam, diperiksa secara fisik dengan rutin dan toilet-toilet sengaja dibuat tak berpintu (gangguan terhadap akses fisik).
Hubungan antara Privasi dengan Lingkungan
Berikut akan dijelaskan tentang Privasi ternyata berpengaruh terhadap situasi lingkungan , dimana ketika ada seseorang yang memiliki tingkat privasi yang tinggi terhadap masalah yang sedang ia alami maka, orang tersebut cenderung ingin memisahkan diri dari lingkungannya dan cenderung, mencari tempat dimana ia bisa menyendiri. Tentunya lingkungan sekitarnya pun akan mengalami perubahan, perubahan terjadi yang paling mencolok adalah keluarganya. Keluarga pasti bertanya-tanya dengan masalah apa yang sedang dialami, tetapi ia tertutup dengan masalahnya. Lain halnya dengan seseorang yang memiliki privasi yang rendah terhadap masalah yang ia alami maka, orang tersebut cenderung mau berbagi terhadap orang dekatnya, baik keluarga ataupun teman-temannya, sehingga lingkungan keluarga dan lingkungan pertemanannya tau keadaan orang tersebut. Tapi, privasi yang tinggi dan rendah memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam penilaian hubungannya dengan lingkungan. Biasanya kita tidak terlalu menyukai orang-orang yang terlalu terbuka atau tertutup dalam kehidupan sehari-hari, tapi kita lebih menyenangi orang yang dapat mengimbangi antara keterbukaan dan ketertutupan dalam menghadapi masalah, sehingga ia dapat mengatur privasinya dalam berinteraksi di dalam lingkungan masyarakat.
Teritorialitas (Territoriality)
Hal yang erat hubungannya dengan privacy dan personal space adalah territoriality (teritorialitas). Sama dengan personal space, teritorialitas adalah juga perwujudan ego yang tidak ingin diganggu. Dengan kata lain perwujudan privacy.
Akan tetapi, jika personal space merupakan kapsul maya yang berpindah-pindah mengikuti gerakan individu yang bersangkutan, teritorialitas merupakan tempat yang nyata, relatif tetap, dan tidak berpindah mengikuti gerakan individu yang bersangkutan. Teritori berarti wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang. Kamar tidur di rumah adalah teritori penghuninya. Jika ada orang yang tidak diundang masuk ke kamar tidur itu walaupun si penghuni sedang tidak di rumah maka penghuni itu akan tersinggung rasa teritorialitasnya dan ia akan marah. Demikian pula jika di lapangan parkir sebuah kantor sudah terpampang papan bertuliskan “Direktur” di salah satu tempat parkir maka orang lain diharapkan untuk tidak memarkir kendaraannya di tempat itu karena tempat itu sudah merupakan teritori Bapak Direktur. Contoh lain adalah bangku-bangku di ruang kuliah atau gedung bioskop. Kalau orang yang menempati bangku itu ingin pergi sebentar dan ia tidak ingin ada orang lain menempati bangkunya sementara ia pergi maka ia akan meninggalkan sesuatu (misalnya buku catatan, tas, map, tiket) di atas bangku itu. Orang lain yang melihat benda yang ditinggalkan itu diharapkan tahu bahwa bangku itu sudah menjadi teritori orang lain sehingga tidak boleh diduduki.
Dari uraian diatas dapatlah didefinisikan teritorialitas sebagai berikut, “Teritorialitas adalah suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas sebuah tempat atau suatu lokasi geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.”
Fisher (1984) menyatakan bahwa kepemilikan atau hak dalam teritorialitas ditentukan oleh persepsi dari orang atau orang-orang yang bersangkutan sendiri. Persepsi itu bisa aktual (memang nyatanya ia benar memiliki), tetapi juga bisa hanya merupakan kehendak untuk menguasai atau mengontrol suatu tempat. Tingkah laku teritorialitas terhadap kamar tidur, ruang kantor, atau batas wilayah negara misalnya, adalah tergolong aktual. Namun, teritorialitas terhadap bangku kuliah atau suatu tempat dibawah pohon rindang di Kebun Raya lebih merupakan kehendak untuk menguasai saja. Masalahnya, aktualisasi persepsi ini bisa sangat subjektif. Misalnya, jika seorang penghuni liar di perkampungan kumuh di sebuah kota besar diharuskan meninggalkan gubuknya, ia tidak akan mau karena ia merasa gubuknya itu sudah menjadi teritorinya karena ia sudah menghuni tempat itu bartahun-tahun tanpa ada yang mengusiknya. Padahal menurut ketentuan Dinas Tata Kota, kepemilikan harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disinilah akan timbul konflik teritori antar pihak yang berselisih. Jika yang berselisih itu adalah dua bangsa yang memperebutkan teritori untuk wilayah suatu negara maka bisa terjadi perang, misalnya perang antar Arab-Israel atau Perang Teluk antara Irak dan pasukan sekutu yang membantu Kuwait (tahun 1991).
Konflik-konflik teritorialitas bisa terjadi karena memang manusia cenderung bertingkah laku tertentu dalam mewujudkan kepemilikan atau haknya atas teritori tertentu. Beberapa tingkah laku itu, antara lain menyatakan kepada orang lain bahwa suatu tempat adalah memang miliknya atau haknya. Selanjutnya ia merasa hanya dirinya sendiri sajalah yang berhak untuk melakukan sesuatu atas teritori itu. Kadang-kadang ia membari ciri pribadinya terhadap teritori itu, seperti memberi nama (misalnya memancangkan papan bertuliskan “Direktur” di tempat parkir) dan memberi ciri khas pada tempat itu (misalnya menghias ruang kantornya atau mengecat rumahnya sesuai dengan seleranya).
Setelah itu ia mengembangkan pikiran-pikiran dan kepercayaan-kepercayaan tentang teritori, misalnya percaya bahwa tanah yang dihuninya adalah warisan nenek moyangnya sejak zaman Majapahit atau menganggap bahwa negaranya adalah yang paling molek di seluruh dunia, atau merasa bahwa ia yang paling berhak atas bangku kuliah yang terdepan walau datang terlambat karena biasanya ia yang paling pagi datang di ruang kuliah dan biasanya duduk di bangku terdepan itu. Akhirnya setelah keyakinan-keyakinan ini berkembang, orang akan melakukan tindakan untuk mempertahankan teritorinya itu. Disinilah terbuka kemungkinan untuk terjadi konflik dengan orang lain yang bermaksud mengintervensi teritori itu.
Menurut Ley dan Cibriwsky (1976), kecenderungan agresivitas teritorial pada manusia memang lebih besar daripada hewan. Kecenderungan itu akan menjadi paling besar pada situasi-situasi dimana batas-batas teritori tidak jelas atau bisa dipermasalahkan. Itulah sebabnya perkelahian antar gang anak remaja di kota-kota besar lebih sering terjadi jika wilayah kekuasaan mereka tidak jelas. Sebaliknya, jika batas teritori itu jelas dan disepakati oleh semua pihak terkait maka agresivitas atau konflik teritorial akan jauh lebih sedikit.
Jika tingkah laku teritorialitas pada manusia berintikan pada privacy maka tingkah laku teritorialitas pada hewan mempunyai dasar yang agak berbeda. Fungsi teritorialitas pada hewan menurut Fisher adalah untuk survival, yaitu dorongan untuk mempertahankan hidup dan mempertahankan jenis. Tingkah laku teritorialitas hewan ini, antara lain membuat atau mendiami tempat hunian, menyimpan bahan makanan di tempat tertentu, mencai atau mengumpulkan makanan dari suatu area tertentu, dan melindungi anak-anak hewan dari serangan binatang atau makhluk lain. Oleh K. Lorenz (1976), dorongan yang mendasari tingkah laku teritori pada hewan ini dinamakan naluri teritori.
Dengan demikian, teritorialitas pada manusia mempunyai fungsi lebih tinggi daripada sekedar fungsi survival. Namun, pada manusia pu teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privacy saja. Lebih jauh lagi teritorialitas juga mempunyai fungsi sosial dan komunikasi, sama halnya dengan personal space. Fungsi sosial dari teritorialitas misalnya nampak dalam pertemuan-pertemuan resmi dimana sudah ditentukan tempat duduk setiap orang sesuai dengan kedudukan, pangkat, dan jabatan masing-masing. Seorang pegawai biasa tidak akan berani duduk di barisan paling depan walaupun tempat itu kosong karena bapak-bapak pejabat belum hadir. Begitu juga seorang anak tidak akan berani duduk di kursi ayah di meja makan karena kursi itu dianggap melambangkan status kepala keluarga di rumah. Oleh karena itu, teritorialitas juga mencerminkan lapisan-lapisan kelas sosial dalam masyarakat.
Sebagai media komunikasi, sama halnya dengan personal space, teritori juga terbagi dalam beberapa golongan. Penggolongan yang diajukan oleh Altman adalah sebagai berikut:
1. Teritori primer, yaitu tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang sudah sangat akrab hubungannya atau yang sudah mendapat ijin khusus. Misalnya rumah dan ruangan kantor.
2. Teritori sekunder, yaitu tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Misalnya, ruang kelas, kantin khusus di kantor, dan ruang latihan untuk suatu klub olahraga atau kesenian.
3. Teritori publik, yaitu tempat-tempat terbuka untuk umum, dimana pada prinsipnya setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat itu. Misalnya, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, dan ruang sidang pengadilan yang dinyatakan terbuka untuk umum.
Hubungan antara Teritorialitas dengan Lingkungan
Hubungan antara Teknik Teritorial dengan lingkungan dimana territorial terbagi atas 3 bagian : territorial primer, sekunder, dan umum. Primer contohnya adalah ruang kerja, ruang tidur, dimana jika seseorang memiliki ruang kerja yang tidak teratur, maka juga dapat mengakibatkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitarnya walaupun tingkat ketidaknyamanannya tidak terlalu tinggi, territorial sekunder contohnya, toilet yang sifatnya semi public dimana daerah tersebut sering dikunjungi oleh banyak orang apabila keadaan toilet tidak bersih, juga akan mengakibatkan lingkungan masyarakat merasa tidak nyaman. Territorial umum contohnya adalah antrian karcis yang jika tidak antri atau tidak menaati tata tertib pembelian karcis maka, akan mengakibatkan perselisihan yang dapat menimbulkan lingkungan masyarakat terganggu.
Senin, 21 Maret 2011
Kesesakan (Crowding) dan Kepadatan (Density)
Kepadatan dan kesesakan adalah dua dari beberapa kosep gejala persepsi manusia terhadap lingkungannya. Kedua konsep ini saling berhubungan dan berkaitan satu sama lainnya sehingga mendapat perhatian yang serius dari para ahli psikologi lingkungan.
Penelitian tentang kepadatan pada manusia berawal dari penelitian terhadap hewan yang dilakukan oleh John Calhoun. Penelitian Calhoun ini bertujuan untuk mengetahui dampak negatif kepadatan dengan menggunakan hewan percobaan tikus. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perilaku kanibal pada hewan tikus seiring dengan bertambahnya jumlah tikus.
Berikut ini akan dibahas mengenai definisi beserta penjelasan mengenai kepadatan dan kesesakan dari para tokoh, hubungan antara kepadatan dan kesesakan, teori-teori yang berhubungan dengan kepadatan dan kesesakan, serta dampak kepadatan dan kesesakan bagi manusia.
Definisi Kesesakan dan Kepadatan
Bentuk lain dari persepsi terhadap lingkungan adalah kesesakan (crowding). Kalau kita berada dalam kereta api atau bus yang penuh dengan penumpang, kita merasa sesak karena didesak-desak orang lain. Demikian juga kalau kita menghadiri resepsi perkawinan yang dihadiri oleh ribuan undangan dan kita harus antri lama sekali untuk membari ucapan selamat kepada pengantin, kita merasa sesak. Jelaslah bahwa kesesakan ada hubungannya dengan kepadatan (density), yaitu banyaknya jumlah manusia dalam suatu batas ruang tertentu. Makin banyak jumlah manusia berbanding luasnya ruangan, makin padatlah keadaannya.
Hubungan antara kepadatan dan kesesakan mempunyai dua ciri. Ciri pertama, kesesakan adalah persepsi terhadap kepadatan dalam artian jumlah manusia. Jadi, tidak termasuk di dalamnya kepadatan dalam arti hal-hal lain yang nonmanusia. Orang yang berada sendirian di tengah sabana yang luas maupun dalam hutan rimba yang penuh pohon dan binatang buas atau ditengah kota yang penuh bangunan tetapi tidak berpenghuni, tidak akan mempersepsikan kesesakan seperti yang dialami oleh penumpang kereta api atau bus atau pengunjung resepsi pernikahan seperti diatas
Ciri kedua, karena kesesakan adalah persepsi maka sifatnya subjektif. Orang yang sudah biasa naik bus yang padat penumpangnya, mungkin sudah tidak merasa sesak lagi (density tinggi tetapi crowding rendah). Sebaliknya, orang yang biasa menggunakan kendaraan pribadi, bisa merasa sesak dalam bus yang setengah kosong (density rendah tetapi crowding tinggi).
Karena adanya perbedaan antara kepadatan dan kesesakan itu, beberapa pakar juga membedakannya secara teoritis. Stokols (1972, 1978) menyatakan bahwa density adalah kendala keruangan (spatial constraint), sedangkan crowding adalah respon subjektif terhadap ruang yang sesak (tight space).
Sedangkan Altman (1975) menyatakan bahwa kesesakan adalah suatu proses interpersonal pada suatu tingkatan interaksi manusia setu dengan lainnya dalam suatu pasangan atau kelompok kecil.
Kepadatan memang merupakan syarat yang diperlukan untuk timbulnya persepsi kesesakan, tetapi bukanlah merupakan syarat yang mutlak harus ada. Misalnya, pada pasar malam atau pertunjukan bioskop di lapangan atau tempat keramaian lainnya, orang justru mencari kepadatan ditengah keramaian itu, walaupun kepadatannya tinggi, orang tidak merasa sesak. Kesesakan baru terjadi jika ada gangguan atau hambatan tertentu dalam interaksi sosial atau dalam usaha pencapaian suatu tujuan. Misalnya jika orang harus berkompetisi untuk mendapat tempat duduk di bus atau antri untuk berjabat tangan dengan pengantin atau tidak bisa berenang dengan leluasa di kolam renang umum yang penuh dengan pengunjung.
Di lain pihak, karena hubungan yang sangat erat antara kepadatan dan kesesakan, ada pakar-pakar lain yang tidak setuju dengan pembedaan antara kedua hal itu. Jonathan Freedman (1975), misalnya, mengatakan bahwa kesesakan sebagai reaksi subjektif sulit diukur. Ini adalah pandangan behavioristik yang cenderung mengabaikan segala proses internal, termasuk persepsi dan perasaan. Selain itu, menurut Freedman konotasi kesesakan selalu negatif (tidak ada orang yang merasa senang dalam keadaan sesak), sedangkan kalau kita samakan saja kesasakan dengan kepadatan maka kita bisa mencapai objektivitas yang lebih murni dan sekaligus bisa diterangkan mengapa kepadatan juga bisa menimbulkan dampak positif (seperti dalam kasus tempat keramaian diatas).
Pandangan Freedman ini tidak banyak disetujui para pakar lainnya. Secara umum lebih banyak yang setuju dengan Stokols karena memang kedua konsep itu merupakan dua hal yang berbeda dalam kenyataan. Salah satu penelitian yang mendukung pandangan Stokols adalah yang dilakukan oleh A.I Schiffenbauer dkk. (1977). Dalam eksperimennya, ia membuktikan bahwa ruangan dengan banyak sinar menimbulkan kesan kurang sesak, tetapi tidak menambah kesan luas sehingga kalau diisi oleh banyak orang tetap saja ada kesan sempit. Sebaliknya, gedung-gedung berlantai banyak memberi kesan luas (banyak ruangan), tetapi tidak mengurangi kesan sesak karena banyaknya penghuni di gedung itu. Kesimpulannya, antara kepadatan dan kesesakan tidak berkorelasi.
Penelitian-penelitian lain membuktikan bahwa karena sifatnya yang subjektif maka ada beberapa jenis kepadatan pada manusia.
Loo (1973), Mc Grew (1970), dan Saegert (1973, 1974) mengemukakan bahwa pada manusia terdapat kepadatan sosial disamping kepadatan ruangan. Di sebuah ruangan pertemuan yang padat dengan pengunjung, misalnya kepadatan itu bisa disebabkan persepsi bahwa ruangannya memang terlalu sempit untuk sekian banyak pengunjung (kepadatan ruang), tetapi bisa juga karena persepsi bahwa jumlah undangannya terlalu banyak untuk ruangan itu (kepadatan sosial). Reaksi orang terhadap kedua jenis kepadatan itu bisa berbeda. Dalam hal kepadatan ruang, reaksinya mungkin keluar dari ruangan dan mencari tempat lain di sekitar ruangan yang masih agak lega, sedangkan dalam hal kepadatan sosial, mungkin orang akan pulang saja karena merasa bahwa jika ia tidak hadir dalam pertemuan itu tuan rumah juga tidak akan mencari-carinya.
Teori-Teori Kepadatan dan Kesesakan
Peneliti-peneliti seperti Carey (1972) dan Carson (1964) menemukan bahwa manusia membedakan kepadatan di dalam rumahnya (inside density) dan diluar rumahnya (outside density). Dengan mengkombinasikan dua jenis kepadatan ini diperoleh 4 jenis kepadatan, yaitu:
a. Kepadatan pedesaan dimana kepadatan di dalam rumah tinggi, tetapi kepadatan di luar rendah;
b. Kepadatan pinggiran kota (suburb) dimana kepadatan di dalam maupun di luar rumah rendah;
c. Kepadatan pemukiman kumuh di kota dimana kepadatan di luar maupun di dalam rumah tinggi;
d. Kepadatan pemukiman mewah di kota besar dimana kepadatan di dalam rumah rendah, tetapi kepadatan di luar rumah tinggi.
Sedangkan untuk menerangkan terjadinya kesesakan dapat digunakan tiga model teori, yaitu beban stimulus, kendala perilaku, dan teori ekologi.
Menurut model bebean stimulus, kesesakan akan terjadi pada individu yang dikenai terlalu banyak stimulus, sehingga individu tersebut tak mampu lagi memprosesnya. Model kendala perilaku menerangkan bahwa kesesakan terjadi karena adanya kepadatan sedemikian rupa, sehingga individu merasa terhambat untuk melakukan sesuatu. Hambatan ini mengakibatkan individu akan melakukan psychological reactance, yaitu suatu bentuk perlawanan terhadap kondisi mengancam kebebasan untuk memilih. Bentuk psychological reactance tersebut adalah usaha-usaha untuk mendapatkan lagi kebebasan yang hilang, misalnya dengan cara mencari lingkungan baru atau dengan menata kembali lingkungan yang menyesakan tersebut. Sedangkan pembahasan teori ekologi membahas kesesakan dari sudut proses sosial.
1) Model beban stimulus
Pendapat teori ini mendasarkan diri pada pandangan bahwa kesesakan akan terbentuk bila stimulus yang diterima individu melebihi kapasitas kognitifnya sehingga timbul kegagalan memproses stimulus atau informasi lingkungan. Schmidt dan Keating (1979) mengatakan bahwa stimulus disini dapat berasal dari kehadiran banyak orang beserta aspek-aspek interaksinya, maupun kondisi-kondisi fisik dari lingkungan sekitar yang menyebabkan bertambahnya kepadatan sosial. Berlebihnya informasi dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti:
(a) Kondisi lingkungan fisik yang tidak menyenangkan
(b) Jarak antar individu (dalam arti fisik) yang terlalu dekat
(c) Suatu percakapan yang tidak dikehendaki
(d) Terlalu banyak mitra interaksi
(e) Interaksi yang terjadi dirasa terlalu dalam atau terlalu lama
Individu akan melakukan penyaringan atau pemilahan terhadap informasi yang berlebihan tersebut. Stimulus yang tidak berhubungan langsung dengan kepentingannya akan diabaikan. Stimulus yang penting dan bermanfaat bagi dirinyalah yang akan diperhatikan. Hal tersebut disarankan oleh Milgram bagi penduduk kota untuk melakukan beberapa strategi untuk menyaring informasi yang mereka terima berlebih. Strategi pertama adalah membuat perbedaan-perbedaan antara informasi yang mendapat prioritas tinggi dengan rendah dan hanya akan memperhatikan informasi yang mendapat prioritas tinggi. Strategi kedua adalah membatasi waktu yang digunakan untuk memperhatikan tiap-tiap informasi bahkan menolak informasi yang datang bersama-sama. Dengan strategi ini diharapkan intensi informasi yang datang akan berkurang.
2) Teori kendala perilaku
Menurut teori ini, suatu situasi akan dianggap sesak bila kepadatan atau kondisi lain yang berhubungan dengannya membatasi aktivitas individu dalam suatu tempat. Pendekatan ini didasari oleh teori reaktansi psikologis (psychological reactance) dari Brehm yang menekankan kebebasan memilih sebagai faktor pendorong penting dalam persepsi dan perilaku manusia. Ia mengatakan bahwa bila kebebasan itu terhambat, maka individu akan mengadakan suatu reaksi dengan berusaha menemukan kebebasan yang hilang tadi, yang digunakan untuk mencapai tujuannya.
Proshansky dan kawan-kawan (1976) mengemukakan bahwa pengaruh psikologis dari kesesakan yang utama adalah kebebasan memilih individu dalam situasi yang sesak. Dengan bertambahnya kehadiran orang lain menyebabkan gagalnya usaha yang dilakukan individu dalam mencapai tujuannya. Kesesakan terjadi bila kehadiran orang lain dalam suatu seting membatasi kebebasan individu dalam mencapai tujuannya.
Menurut teori ini, bila timbul gangguan terhadap kebebasan berperilaku, maka orang akan cenderung untuk membentuk semacam sikap penolakan psikologis. Hal tersebut berhubungan dengan campur tangan sosial atau hambatan-hambatan terhadap perilaku yang berupa aktivitas-aktivitas dari orang-orang di lingkungan sekitar. Individu akan mengatasi situasi tersebut secara kognisi maupun tercetus dalam bentuk perilaku, misalnya dengan mencari lingkungan baru atau hanya sekedar memanipulasi lingkungan yang lama.
3) Teori Ekologi
Micklin mengemukakan sifat-sifat umum model ekologi pada manusia. Pertama, teori ekologi perilaku memfokuskan pada hubungan timbal balik antara orang dengan lingkungannya. Kedua, unit analisisnya adalah kelompok sosial dan bukan individu, dan organisasi sosial memegang peranan sangat penting. Ketiga, menekankan pada distribusi dan penggunaan sumber-sumber material dan sosial.
Wicker (1967) menegmukakan teorinya tentang manning. Teori ini berdiri atas pandangan bahwa kesesakan tidak dapat dipisahkan dari faktor seting dimana hal itu terjadi, misalnya pertunjukan kethoprak atau pesta ulang tahun. Analisis terhadap seting meliputi:
(a) Maintenance minimum, yaitu jumlah minimum manusia yang mendukung suatu seting agar suatu aktivitas dapat berlangsung. Agar pembicaraan menjadi lebih jelas, akan digunakan kasus pada sebuah rumah sebagai contoh suatu seting. Dalam hal ini yang dinamakan maintenance setting adalah jumlah penghuni rumah minimum agar suatu ruang tidur ukuran 4x3 meter bisa dipakai oleh anak-anak supaya tidak terlalu sesak dan tidak terlalu longgar.
(b) Capacity, adalah jumlah maksimum penghuni yang dapat ditampung oleh seting tersebut (jumlah orang maksimum yang dapat duduk di ruang tamu bila sedang dilaksanakan hajatan).
(c) Applicant, adalah jumlah penghuni yang mengambil bagian dalam suatu seting. Applicant dalam seting rumah dibagi menjadi dua, yaitu:
• Performer, yaitu jumlah orang yang memegang peran utama, dalam hal ini suami dan istri.
• Non-performer, yaitu jumlah orang yang terlibat dalam peran-peran sekunder, dalam hal ini anak-anak atau keluarga.
Besarnya maintenance minimum antara performer dan non-performer tidak selalu sama. Dalam seting tertentu, jumlah performer lebih sedikit daripada jumlah non-performer, dalam seting lain mungkin sebaliknya.
Jika applicant lebih sedikit daripada maintenance minimum, berarti jumlah warga yang dibutuhkan untuk terjadinya suatu aktivitas tidak mencukupi. Keadaan ini disebut undermanning atau undercrowding. Adequate manning terjadi bila jumlah warga sesuai (tidak kurang dan tidak lebih) dengan syarat seting. Overmanning atau overcrowding terjadi bila jumlah penghuni berlebihan sehingga seting tersebut tidak mampu lagi menampungnya.
Dampak kesesakan dan kepadatan pada manusia
Berbagai penelitian pada manusia menunjukkan bahwa manusia menampakkan tingkah laku yang menyerupai behavioral sink sebagai akibat dari kepadatan atau kesesakan. Holahan mencatat beberapa akibat kepadatan yang ditandai gejala antara lain sebagai berikut:
a. Dampak pada penyakit dan patologi sosial
1) Reaksi fisiologik, misalnya peningkatan denyut jantung dan meningkatnya tekanan darah.
2) Penyakit fisik, seperti psikosomatik (gangguan pencernaan, gatal-gatal, dan sebagainya yang tidak disebabkan oleh kelainan fisik) dan meningkatnya angka kematian.
3) Patologi sosial, misalnya meningkatnya kejahatan, bunuh diri, penyakit jiwa, dan kenakalan remaja.
b. Dampak pada tingkah laku sosial
1) Agresivitas pada anak-anak dan orang dewasa (mengikuti kurva linear) atau menjadi sangat menurun (berdiam diri atau murung) bila kepadatan tinggi sekali (high spatial density).
2) Menarik diri dari lingkungan sosial.
3) Kehilangan minat berkomunikasi, kerjasama, dan berkurangnya tingkah laku menolong sesama anggota kelompok.
4) Kecenderungan untuk lebih banyak melihat sisi jelek dari orang lain jika terlalu lama tinggal bersama orang lain itu di tempat yang padat atau sesak.
c. Dampak pada hasil usaha dan suasana hati
1) Hasil usaha atau prestasi kerja menurun terutama pada pekerjaan yang menuntut hasil kerja yang kompleks.
2) Penurunan ketekunan dalam pemecahan persoalan atau pekerjaan.
3) Suasana hati (mood) cenderung lebih murung.
Stokols mengatakan bahwa apabila kesesakan tidak dapat diatasi, maka akan menyebabkan stres pada individu. Stres yang dialami individu dapat memberikan dampak yang berbeda tergantung pada kemampuan individu dalam menghadapi stres. Individu yang mengalami stres umumnya tidak mampu melakukan interaksi sosial dengan baik, sehingga dapat menurunkan perilaku untuk membantu orang lain.
Sedangkan Freedman menyatakan bahwa bila lingkungan berubah menjadi sesak (crowded), sumber-sumber yang ada didalamnya pun bisa menjadi berkurang, aktivitas seseorang akan terganggu oleh aktivitas orang lain, interaksi interpersonal yang tidak diinginkan akan mengganggu individu dalam mencapai tujuan personalnya, gangguan terhadap norma tempat dapat meningkatkan gejolak dan ketidaknyamanan serta disorganisasi keluarga, agresi, penarikan diri secara psikologis, dan menurunnya kualitas hidup.
Ditambahkan oleh Ancok (1989), perasaan sesak (crowding) di dalam rumah akan menimbulkan beberapa permasalahan antara lain:
1) Menurunnya frekuensi hubungan sex.
2) Memburuknya interaksi suami istri.
3) Memburuknya cara pengasuhan anak.
4) Memburuknya hubungan dengan orang-orang diluar rumah.
5) Meningkatnya ketegangan dan gangguan jiwa.
Dari sekian banyak akibat negatif kesesakan pada perilaku manusia, Brigham (1991) mencoba menerangkan dan menjelaskannya menjadi (1) pelanggaran terhadap ruang pribadi dan atribusi seseorang yang menekan perasaan yang disebabkan oleh kehadiran orang lain; (2) keterbatasan perialku, pelanggaran privasi dan terganggunya kebebasan memilih; (3) kontrol pribadi yang kurang; dan (4) stimulus yang berlebih.
Walaupun pada umumnya kesesakan berakibat negatif pada perilaku seseorang, tetapi menurut Altman (1975) dan Watson dkk.(1984), kesesakan kadang memberikan kepuasan dan kesenangan. Hal ini tergantung pada tingkat privasi yang diinginkan, waktu dan situasi tertentu, serta seting kejadian. Situasi yang memberikan kepuasan dan kesenangan bisa kita temukan misalnya pada waktu melihat pertunjukan musik, pertandingan olahraga, atau menghadiri reuni atau resepsi.
Referensi:
Wirawan Sarwono, Sarlito. (1992). Psikologi lingkungan. Jakarta: PT Grasindo
Penelitian tentang kepadatan pada manusia berawal dari penelitian terhadap hewan yang dilakukan oleh John Calhoun. Penelitian Calhoun ini bertujuan untuk mengetahui dampak negatif kepadatan dengan menggunakan hewan percobaan tikus. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perilaku kanibal pada hewan tikus seiring dengan bertambahnya jumlah tikus.
Berikut ini akan dibahas mengenai definisi beserta penjelasan mengenai kepadatan dan kesesakan dari para tokoh, hubungan antara kepadatan dan kesesakan, teori-teori yang berhubungan dengan kepadatan dan kesesakan, serta dampak kepadatan dan kesesakan bagi manusia.
Definisi Kesesakan dan Kepadatan
Bentuk lain dari persepsi terhadap lingkungan adalah kesesakan (crowding). Kalau kita berada dalam kereta api atau bus yang penuh dengan penumpang, kita merasa sesak karena didesak-desak orang lain. Demikian juga kalau kita menghadiri resepsi perkawinan yang dihadiri oleh ribuan undangan dan kita harus antri lama sekali untuk membari ucapan selamat kepada pengantin, kita merasa sesak. Jelaslah bahwa kesesakan ada hubungannya dengan kepadatan (density), yaitu banyaknya jumlah manusia dalam suatu batas ruang tertentu. Makin banyak jumlah manusia berbanding luasnya ruangan, makin padatlah keadaannya.
Hubungan antara kepadatan dan kesesakan mempunyai dua ciri. Ciri pertama, kesesakan adalah persepsi terhadap kepadatan dalam artian jumlah manusia. Jadi, tidak termasuk di dalamnya kepadatan dalam arti hal-hal lain yang nonmanusia. Orang yang berada sendirian di tengah sabana yang luas maupun dalam hutan rimba yang penuh pohon dan binatang buas atau ditengah kota yang penuh bangunan tetapi tidak berpenghuni, tidak akan mempersepsikan kesesakan seperti yang dialami oleh penumpang kereta api atau bus atau pengunjung resepsi pernikahan seperti diatas
Ciri kedua, karena kesesakan adalah persepsi maka sifatnya subjektif. Orang yang sudah biasa naik bus yang padat penumpangnya, mungkin sudah tidak merasa sesak lagi (density tinggi tetapi crowding rendah). Sebaliknya, orang yang biasa menggunakan kendaraan pribadi, bisa merasa sesak dalam bus yang setengah kosong (density rendah tetapi crowding tinggi).
Karena adanya perbedaan antara kepadatan dan kesesakan itu, beberapa pakar juga membedakannya secara teoritis. Stokols (1972, 1978) menyatakan bahwa density adalah kendala keruangan (spatial constraint), sedangkan crowding adalah respon subjektif terhadap ruang yang sesak (tight space).
Sedangkan Altman (1975) menyatakan bahwa kesesakan adalah suatu proses interpersonal pada suatu tingkatan interaksi manusia setu dengan lainnya dalam suatu pasangan atau kelompok kecil.
Kepadatan memang merupakan syarat yang diperlukan untuk timbulnya persepsi kesesakan, tetapi bukanlah merupakan syarat yang mutlak harus ada. Misalnya, pada pasar malam atau pertunjukan bioskop di lapangan atau tempat keramaian lainnya, orang justru mencari kepadatan ditengah keramaian itu, walaupun kepadatannya tinggi, orang tidak merasa sesak. Kesesakan baru terjadi jika ada gangguan atau hambatan tertentu dalam interaksi sosial atau dalam usaha pencapaian suatu tujuan. Misalnya jika orang harus berkompetisi untuk mendapat tempat duduk di bus atau antri untuk berjabat tangan dengan pengantin atau tidak bisa berenang dengan leluasa di kolam renang umum yang penuh dengan pengunjung.
Di lain pihak, karena hubungan yang sangat erat antara kepadatan dan kesesakan, ada pakar-pakar lain yang tidak setuju dengan pembedaan antara kedua hal itu. Jonathan Freedman (1975), misalnya, mengatakan bahwa kesesakan sebagai reaksi subjektif sulit diukur. Ini adalah pandangan behavioristik yang cenderung mengabaikan segala proses internal, termasuk persepsi dan perasaan. Selain itu, menurut Freedman konotasi kesesakan selalu negatif (tidak ada orang yang merasa senang dalam keadaan sesak), sedangkan kalau kita samakan saja kesasakan dengan kepadatan maka kita bisa mencapai objektivitas yang lebih murni dan sekaligus bisa diterangkan mengapa kepadatan juga bisa menimbulkan dampak positif (seperti dalam kasus tempat keramaian diatas).
Pandangan Freedman ini tidak banyak disetujui para pakar lainnya. Secara umum lebih banyak yang setuju dengan Stokols karena memang kedua konsep itu merupakan dua hal yang berbeda dalam kenyataan. Salah satu penelitian yang mendukung pandangan Stokols adalah yang dilakukan oleh A.I Schiffenbauer dkk. (1977). Dalam eksperimennya, ia membuktikan bahwa ruangan dengan banyak sinar menimbulkan kesan kurang sesak, tetapi tidak menambah kesan luas sehingga kalau diisi oleh banyak orang tetap saja ada kesan sempit. Sebaliknya, gedung-gedung berlantai banyak memberi kesan luas (banyak ruangan), tetapi tidak mengurangi kesan sesak karena banyaknya penghuni di gedung itu. Kesimpulannya, antara kepadatan dan kesesakan tidak berkorelasi.
Penelitian-penelitian lain membuktikan bahwa karena sifatnya yang subjektif maka ada beberapa jenis kepadatan pada manusia.
Loo (1973), Mc Grew (1970), dan Saegert (1973, 1974) mengemukakan bahwa pada manusia terdapat kepadatan sosial disamping kepadatan ruangan. Di sebuah ruangan pertemuan yang padat dengan pengunjung, misalnya kepadatan itu bisa disebabkan persepsi bahwa ruangannya memang terlalu sempit untuk sekian banyak pengunjung (kepadatan ruang), tetapi bisa juga karena persepsi bahwa jumlah undangannya terlalu banyak untuk ruangan itu (kepadatan sosial). Reaksi orang terhadap kedua jenis kepadatan itu bisa berbeda. Dalam hal kepadatan ruang, reaksinya mungkin keluar dari ruangan dan mencari tempat lain di sekitar ruangan yang masih agak lega, sedangkan dalam hal kepadatan sosial, mungkin orang akan pulang saja karena merasa bahwa jika ia tidak hadir dalam pertemuan itu tuan rumah juga tidak akan mencari-carinya.
Teori-Teori Kepadatan dan Kesesakan
Peneliti-peneliti seperti Carey (1972) dan Carson (1964) menemukan bahwa manusia membedakan kepadatan di dalam rumahnya (inside density) dan diluar rumahnya (outside density). Dengan mengkombinasikan dua jenis kepadatan ini diperoleh 4 jenis kepadatan, yaitu:
a. Kepadatan pedesaan dimana kepadatan di dalam rumah tinggi, tetapi kepadatan di luar rendah;
b. Kepadatan pinggiran kota (suburb) dimana kepadatan di dalam maupun di luar rumah rendah;
c. Kepadatan pemukiman kumuh di kota dimana kepadatan di luar maupun di dalam rumah tinggi;
d. Kepadatan pemukiman mewah di kota besar dimana kepadatan di dalam rumah rendah, tetapi kepadatan di luar rumah tinggi.
Sedangkan untuk menerangkan terjadinya kesesakan dapat digunakan tiga model teori, yaitu beban stimulus, kendala perilaku, dan teori ekologi.
Menurut model bebean stimulus, kesesakan akan terjadi pada individu yang dikenai terlalu banyak stimulus, sehingga individu tersebut tak mampu lagi memprosesnya. Model kendala perilaku menerangkan bahwa kesesakan terjadi karena adanya kepadatan sedemikian rupa, sehingga individu merasa terhambat untuk melakukan sesuatu. Hambatan ini mengakibatkan individu akan melakukan psychological reactance, yaitu suatu bentuk perlawanan terhadap kondisi mengancam kebebasan untuk memilih. Bentuk psychological reactance tersebut adalah usaha-usaha untuk mendapatkan lagi kebebasan yang hilang, misalnya dengan cara mencari lingkungan baru atau dengan menata kembali lingkungan yang menyesakan tersebut. Sedangkan pembahasan teori ekologi membahas kesesakan dari sudut proses sosial.
1) Model beban stimulus
Pendapat teori ini mendasarkan diri pada pandangan bahwa kesesakan akan terbentuk bila stimulus yang diterima individu melebihi kapasitas kognitifnya sehingga timbul kegagalan memproses stimulus atau informasi lingkungan. Schmidt dan Keating (1979) mengatakan bahwa stimulus disini dapat berasal dari kehadiran banyak orang beserta aspek-aspek interaksinya, maupun kondisi-kondisi fisik dari lingkungan sekitar yang menyebabkan bertambahnya kepadatan sosial. Berlebihnya informasi dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti:
(a) Kondisi lingkungan fisik yang tidak menyenangkan
(b) Jarak antar individu (dalam arti fisik) yang terlalu dekat
(c) Suatu percakapan yang tidak dikehendaki
(d) Terlalu banyak mitra interaksi
(e) Interaksi yang terjadi dirasa terlalu dalam atau terlalu lama
Individu akan melakukan penyaringan atau pemilahan terhadap informasi yang berlebihan tersebut. Stimulus yang tidak berhubungan langsung dengan kepentingannya akan diabaikan. Stimulus yang penting dan bermanfaat bagi dirinyalah yang akan diperhatikan. Hal tersebut disarankan oleh Milgram bagi penduduk kota untuk melakukan beberapa strategi untuk menyaring informasi yang mereka terima berlebih. Strategi pertama adalah membuat perbedaan-perbedaan antara informasi yang mendapat prioritas tinggi dengan rendah dan hanya akan memperhatikan informasi yang mendapat prioritas tinggi. Strategi kedua adalah membatasi waktu yang digunakan untuk memperhatikan tiap-tiap informasi bahkan menolak informasi yang datang bersama-sama. Dengan strategi ini diharapkan intensi informasi yang datang akan berkurang.
2) Teori kendala perilaku
Menurut teori ini, suatu situasi akan dianggap sesak bila kepadatan atau kondisi lain yang berhubungan dengannya membatasi aktivitas individu dalam suatu tempat. Pendekatan ini didasari oleh teori reaktansi psikologis (psychological reactance) dari Brehm yang menekankan kebebasan memilih sebagai faktor pendorong penting dalam persepsi dan perilaku manusia. Ia mengatakan bahwa bila kebebasan itu terhambat, maka individu akan mengadakan suatu reaksi dengan berusaha menemukan kebebasan yang hilang tadi, yang digunakan untuk mencapai tujuannya.
Proshansky dan kawan-kawan (1976) mengemukakan bahwa pengaruh psikologis dari kesesakan yang utama adalah kebebasan memilih individu dalam situasi yang sesak. Dengan bertambahnya kehadiran orang lain menyebabkan gagalnya usaha yang dilakukan individu dalam mencapai tujuannya. Kesesakan terjadi bila kehadiran orang lain dalam suatu seting membatasi kebebasan individu dalam mencapai tujuannya.
Menurut teori ini, bila timbul gangguan terhadap kebebasan berperilaku, maka orang akan cenderung untuk membentuk semacam sikap penolakan psikologis. Hal tersebut berhubungan dengan campur tangan sosial atau hambatan-hambatan terhadap perilaku yang berupa aktivitas-aktivitas dari orang-orang di lingkungan sekitar. Individu akan mengatasi situasi tersebut secara kognisi maupun tercetus dalam bentuk perilaku, misalnya dengan mencari lingkungan baru atau hanya sekedar memanipulasi lingkungan yang lama.
3) Teori Ekologi
Micklin mengemukakan sifat-sifat umum model ekologi pada manusia. Pertama, teori ekologi perilaku memfokuskan pada hubungan timbal balik antara orang dengan lingkungannya. Kedua, unit analisisnya adalah kelompok sosial dan bukan individu, dan organisasi sosial memegang peranan sangat penting. Ketiga, menekankan pada distribusi dan penggunaan sumber-sumber material dan sosial.
Wicker (1967) menegmukakan teorinya tentang manning. Teori ini berdiri atas pandangan bahwa kesesakan tidak dapat dipisahkan dari faktor seting dimana hal itu terjadi, misalnya pertunjukan kethoprak atau pesta ulang tahun. Analisis terhadap seting meliputi:
(a) Maintenance minimum, yaitu jumlah minimum manusia yang mendukung suatu seting agar suatu aktivitas dapat berlangsung. Agar pembicaraan menjadi lebih jelas, akan digunakan kasus pada sebuah rumah sebagai contoh suatu seting. Dalam hal ini yang dinamakan maintenance setting adalah jumlah penghuni rumah minimum agar suatu ruang tidur ukuran 4x3 meter bisa dipakai oleh anak-anak supaya tidak terlalu sesak dan tidak terlalu longgar.
(b) Capacity, adalah jumlah maksimum penghuni yang dapat ditampung oleh seting tersebut (jumlah orang maksimum yang dapat duduk di ruang tamu bila sedang dilaksanakan hajatan).
(c) Applicant, adalah jumlah penghuni yang mengambil bagian dalam suatu seting. Applicant dalam seting rumah dibagi menjadi dua, yaitu:
• Performer, yaitu jumlah orang yang memegang peran utama, dalam hal ini suami dan istri.
• Non-performer, yaitu jumlah orang yang terlibat dalam peran-peran sekunder, dalam hal ini anak-anak atau keluarga.
Besarnya maintenance minimum antara performer dan non-performer tidak selalu sama. Dalam seting tertentu, jumlah performer lebih sedikit daripada jumlah non-performer, dalam seting lain mungkin sebaliknya.
Jika applicant lebih sedikit daripada maintenance minimum, berarti jumlah warga yang dibutuhkan untuk terjadinya suatu aktivitas tidak mencukupi. Keadaan ini disebut undermanning atau undercrowding. Adequate manning terjadi bila jumlah warga sesuai (tidak kurang dan tidak lebih) dengan syarat seting. Overmanning atau overcrowding terjadi bila jumlah penghuni berlebihan sehingga seting tersebut tidak mampu lagi menampungnya.
Dampak kesesakan dan kepadatan pada manusia
Berbagai penelitian pada manusia menunjukkan bahwa manusia menampakkan tingkah laku yang menyerupai behavioral sink sebagai akibat dari kepadatan atau kesesakan. Holahan mencatat beberapa akibat kepadatan yang ditandai gejala antara lain sebagai berikut:
a. Dampak pada penyakit dan patologi sosial
1) Reaksi fisiologik, misalnya peningkatan denyut jantung dan meningkatnya tekanan darah.
2) Penyakit fisik, seperti psikosomatik (gangguan pencernaan, gatal-gatal, dan sebagainya yang tidak disebabkan oleh kelainan fisik) dan meningkatnya angka kematian.
3) Patologi sosial, misalnya meningkatnya kejahatan, bunuh diri, penyakit jiwa, dan kenakalan remaja.
b. Dampak pada tingkah laku sosial
1) Agresivitas pada anak-anak dan orang dewasa (mengikuti kurva linear) atau menjadi sangat menurun (berdiam diri atau murung) bila kepadatan tinggi sekali (high spatial density).
2) Menarik diri dari lingkungan sosial.
3) Kehilangan minat berkomunikasi, kerjasama, dan berkurangnya tingkah laku menolong sesama anggota kelompok.
4) Kecenderungan untuk lebih banyak melihat sisi jelek dari orang lain jika terlalu lama tinggal bersama orang lain itu di tempat yang padat atau sesak.
c. Dampak pada hasil usaha dan suasana hati
1) Hasil usaha atau prestasi kerja menurun terutama pada pekerjaan yang menuntut hasil kerja yang kompleks.
2) Penurunan ketekunan dalam pemecahan persoalan atau pekerjaan.
3) Suasana hati (mood) cenderung lebih murung.
Stokols mengatakan bahwa apabila kesesakan tidak dapat diatasi, maka akan menyebabkan stres pada individu. Stres yang dialami individu dapat memberikan dampak yang berbeda tergantung pada kemampuan individu dalam menghadapi stres. Individu yang mengalami stres umumnya tidak mampu melakukan interaksi sosial dengan baik, sehingga dapat menurunkan perilaku untuk membantu orang lain.
Sedangkan Freedman menyatakan bahwa bila lingkungan berubah menjadi sesak (crowded), sumber-sumber yang ada didalamnya pun bisa menjadi berkurang, aktivitas seseorang akan terganggu oleh aktivitas orang lain, interaksi interpersonal yang tidak diinginkan akan mengganggu individu dalam mencapai tujuan personalnya, gangguan terhadap norma tempat dapat meningkatkan gejolak dan ketidaknyamanan serta disorganisasi keluarga, agresi, penarikan diri secara psikologis, dan menurunnya kualitas hidup.
Ditambahkan oleh Ancok (1989), perasaan sesak (crowding) di dalam rumah akan menimbulkan beberapa permasalahan antara lain:
1) Menurunnya frekuensi hubungan sex.
2) Memburuknya interaksi suami istri.
3) Memburuknya cara pengasuhan anak.
4) Memburuknya hubungan dengan orang-orang diluar rumah.
5) Meningkatnya ketegangan dan gangguan jiwa.
Dari sekian banyak akibat negatif kesesakan pada perilaku manusia, Brigham (1991) mencoba menerangkan dan menjelaskannya menjadi (1) pelanggaran terhadap ruang pribadi dan atribusi seseorang yang menekan perasaan yang disebabkan oleh kehadiran orang lain; (2) keterbatasan perialku, pelanggaran privasi dan terganggunya kebebasan memilih; (3) kontrol pribadi yang kurang; dan (4) stimulus yang berlebih.
Walaupun pada umumnya kesesakan berakibat negatif pada perilaku seseorang, tetapi menurut Altman (1975) dan Watson dkk.(1984), kesesakan kadang memberikan kepuasan dan kesenangan. Hal ini tergantung pada tingkat privasi yang diinginkan, waktu dan situasi tertentu, serta seting kejadian. Situasi yang memberikan kepuasan dan kesenangan bisa kita temukan misalnya pada waktu melihat pertunjukan musik, pertandingan olahraga, atau menghadiri reuni atau resepsi.
Referensi:
Wirawan Sarwono, Sarlito. (1992). Psikologi lingkungan. Jakarta: PT Grasindo
Sabtu, 26 Februari 2011
Teori Medan (Field Theory) Kurt Lewin
Seorang psikolog, Kurt Lewin (1935,1936) mengkaji perilaku sosial melalui pendekatan konsep “medan” atau ”field” atau “ruang kehidupan” – life space. Kurt lewin merumuskan perilaku sebagai B = f (P, E), dimana B, P, dan E berturut-turut adalah behavior (perilaku), the person (individu), dan the environment (lingkungan). Untuk memahami konsep ini perlu dipahami bahwa secara tradisional para psikolog memfokuskan pada keyakinan bahwa karakter individual (instink dan kebiasaan), bebas - lepas dari pengaruh situasi di mana individu melakukan aktivitas. Namun Lewin kurang sepaham dengan keyakinan tersebut. Menurutnya penjelasan tentang perilaku yang tidak memperhitungkan faktor situasi tidaklah lengkap. Dia merasa bahwa semua peristiwa psikologis apakah itu berupa tindakan, pikiran, impian, harapan, atau apapun, kesemuanya itu merupakan fungsi dari “ruang kehidupan”- individu dan lingkungan dipandang sebagai sebuah konstelasi yang saling tergantung satu sama lainnya. Artinya “ruang kehidupan” merupakan juga merupakan determinan bagi tindakan, impian, harapan, pikiran seseorang. Lewin memaknakan “ruang kehidupan” sebagai seluruh peristiwa (masa lampau, sekarang, masa datang) yang berpengaruh pada perilaku dalam satu situasi tertentu.
Bagi Lewin, pemahaman atas perilaku seseorang senantiasa harus dikaitkan dengan konteks – lingkungan di mana perilaku tertentu ditampilkan. Intinya, teori medan berupaya menguraikan bagaimana situasi yang ada (field) di sekeliling individu bepengaruh pada perilakunya. Sesungguhnya teori medan mirip dengan konsep “gestalt” dalam psikologi yang memandang bahwa eksistensi bagian-bagian atau unsur-unsur tidak bisa terlepas satu sama lainnya. Misalnya, kalau kita melihat bangunan, kita tidak melihat batu bata, semen, kusen, kaca, secara satu persatu. Demikian pula kalau kita mempelajari perilaku individu, kita tidak bisa melihat individu itu sendiri, lepas dari konteks di mana individu tersebut berada. Contohnya seorang anak berperilaku agresif karena dia berada di lingkungan yang agresif (berisi orang-orang yang agresif pula).
Referensi:
http://makalah.blogdetik.com/page/2/
Bagi Lewin, pemahaman atas perilaku seseorang senantiasa harus dikaitkan dengan konteks – lingkungan di mana perilaku tertentu ditampilkan. Intinya, teori medan berupaya menguraikan bagaimana situasi yang ada (field) di sekeliling individu bepengaruh pada perilakunya. Sesungguhnya teori medan mirip dengan konsep “gestalt” dalam psikologi yang memandang bahwa eksistensi bagian-bagian atau unsur-unsur tidak bisa terlepas satu sama lainnya. Misalnya, kalau kita melihat bangunan, kita tidak melihat batu bata, semen, kusen, kaca, secara satu persatu. Demikian pula kalau kita mempelajari perilaku individu, kita tidak bisa melihat individu itu sendiri, lepas dari konteks di mana individu tersebut berada. Contohnya seorang anak berperilaku agresif karena dia berada di lingkungan yang agresif (berisi orang-orang yang agresif pula).
Referensi:
http://makalah.blogdetik.com/page/2/
Sabtu, 27 November 2010
Program Pengembangan Kreativitas pada Korban Bencana Alam
Program Pengembangan Kreativitas pada Korban Bencana Alam
Melly Widiastuti (10508134)
Febrina Nur Sulistiyawati (10508078)
Devie Wahyu Wulandari (10508057)
Esther Markus (10508070)
Hanna Amalita (10508097)
Bencana alam merupakan salah satu hal yang dapat datang kapan saja dan terkadang hal tersebut sulit diprediksi kapan datangnya sehingga membuat beberapa pihak kurang siap untuk membuat pengungsian sementara maupun bantuan-bantuan lain yang dibutuhkan oleh para pengungsi. Contohnya seperti bencana alam meletusnya Gunung Merapi yang belum lama ini terjadi, meskipun sudah ada alarm tanda bahaya jika ada peningkatan status pada Gunung Merapi dan sudah ada pula penunjuk-penunjuk jalan untuk mengarahkan mereka untuk evakuasi bencana tetapi tetap saja masih banyak korban jiwa berjatuhan dan mengalami kerugian materil karena tidak ada yang tahu seberapa besar gempa yang terjadi, sejauh mana awan panas (wedus gembel) berhembus, sejauh mana lahar panas maupun lahar dingin mengalir bahkan seberapa jauh abu vulkanik menghujani daerah-daerah sekitar bencana. Maka tidak heran jika peristiwa tersebut membuat para pengungsi mengalami stress, depresi, putus asa bahkan ada pula yang menjadi gila atas trauma yang mereka hadapi. Bencana alam merupakan salah satu pemicu terjadinya PTSD (posttraumatic stress disorder), apalagi bagi korban yang kehilangan harta benda sekaligus dengan orang-orang yang dicintainya meskipun mayoritas otang yang mengalami trauma tidak lantas berlanjut menderita PTSD. Bahkan sebagian besar menderita gangguan stress akut jika stresor menyebabkan kerusakan yang signifikan dalam keberfungsian sosial dan pekerjaan selama kurang dari satu bulan. Oleh karena itu, membuat pengungsian yang lebih manusiawi dan lebih layak bagi para pengungsi sangatlah dibutuhkan untuk menghindari stress berkepanjang.
Menurut kami, pengungsian yang layak tidak hanya memenuhi keperluan sehari-hari mereka seperti makan, minum, air bersih, selimut, obat-obatan, dll tetapi pihak relawan ataupun pemerintah juga harus memikirkan kesehatan psikologis para pengungsi terutama bagi anak-anak yang mudah trauma dengan bencana alam tersebut. Seperti contohnya, anak mengalami gangguan tidur dengan mimpi buruk tentang monster pun umum terjadi, sebagaimana juga perubahan perilaku misalnya seorang anak yang semula periang menjadi kasar dan agresif. Beberapa anak yang mengalami trauma mengalami trauma mulai berpikir bahwa mereka tidak akan hidup hingga mencapai usia dewasa. Beberapa anak juga kehilangan keterampilan perkembangan yang sudah dikuasai seperti berbicara atau menggunakan toilet. Terakhir, anak-anak jauh lebih sulit berbicara tentang perasaan mereka dibanding dengan orang dewasa.
Masalah dan stress yang dialami oleh anak-anak dengan orang dewasa saat bencana alam terjadi pastilah berbeda. Untuk menangani anak-anak dalam mengurangi ketegangan-ketegangan terhadap peristiwa bencana atau evakuasi yang terjadi, relawan atau bahkan sesama pengungsi bisa saja dengan mengajak mereka bermain bersama. Dengan mengajak tersenyum dan tertawa akan cukup menghibur mereka kecuali jika anak tersebut mengalami trauma dengan tingkat yang cukup parah seperti kehilangan keluarga yang membuat anak tersebut sangat terguncang psikologisnya maka ia membutuhkan perhatian khusus penanganannya dan akan lebih bagus lagi jika ditangani oleh orang-orang yang lebih kompeten dalam bidangnya misalnya psikolog. Namun bagi orang dewasa, masalah yang dihadapi ketika bencana alam terjadi lebihlah kompleks, seperti para pengungsi bencana alam di Gunung Merapi, mereka sedih ketika kehilangan keluarga, harta benda dan tidak mendapatkan penghasilan selama mengungsi sehingga ada beberapa pengungsi Merapi yang rela mempertaruhkan nyawa mereka untuk keluar pada siang hari dari pengungsian dan menuju rumah yang mereka tinggali untuk mengurus hewan ternak mereka ataupun mengurus sawah atau kebun mereka dan ada pula yang tetap nekat untuk mengeruk tambang pasir agar mereka tetap memiliki penghasilan karena tabungan mereka sudah terkuras ketika harus mengungsi.
Menurut kami, ada salah satu cara yang dapat mengurangi ketegangan yang dialami pengungsi (baik anak-anak maupun dewasa) dan mencegah agar sttress yang dialami tidak berkepanjangan adalah dengan membuat kesibukan baru bagi mereka sehingga mereka tidak hanya duduk diam di pengungsian dan melamun atas nasib yang mereka hadapi dan di samping itu juga mereka akan mendapatkan penghasilan dari kesibukan baru tersebut. Caranya adalah dengan mengajak mereka untuk mengembangan kreativitas mereka dengan membuat kerajinan tangan sesuai dengan kemampuan dan minat mereka. Dalam mengembangan kreativitas seseorang dibutuhkan beberapa pendekatan yang biasa disingkat menjadi 4P antara lain :
1. Pribadi
Kreatifitas adalah ungkapan keunikan individu dalam interaksi dengan lingkungan. Dari pribadi yang unik inilah diharapkan timbul ide-ide baru dan produk-produk yang inovatif dari para pengungsi. Bagi anak-anak, mereka bisa saja di ajak menggambar, melukis, mewarnai, membuat kerajinan kipas, gantungan kunci, aksesoris manik-manik atau apa saja yang mereka inginkan. Bagi orang dewasa bisa saja membuat kerajinan yang sama dengan yang dibuat anak-anak atau ditambahkan lagi seperti menyulam, menjahit baju, membatik kain, membuat tas dari kain perca, membuat keset dari kain perca atau apa saja yang mereka inginkan dan akan lebih bagus lagi jika mereka dapat membuat sesuatu yang khas dari tempat tinggal mereka. Mungkin bagi para lelaki mereka lebih tertarik dengan membuat perkakas, perabotan rumah tangga seperti lemari buku, lemari baju, meja, kursi dll. Tidak sebatas dengan kerajinan tangan saja, tetapi mereka juga dapat membuat karya sastra seperti puisi, aransemen musik maupun lirik lagu.
2. Pendorong
Untuk mewujudkan bakat kreatif seseorang diperlukan dorongan dan dukungan dari lingkungan (motivasi eksternal) yang berupa apresiasi, dukungan, pemberian penghargaan, pujian, insentif, dan dorongan dari dalam diri siswa sendiri (motivasi internal) untuk menghasilkan sesuatu. Disinilah peran serta pemerintah ataupun para sukarelawan dibutuhkan, salah satunya adalah dengan memberikan mereka modal atau bahan-bahan yang mereka butuhkan.
3. Proses
Untuk mengembangkan kreativitas, pengungsi perlu diberi kesempatan untuk bersibuk secara aktif dan memberi kebebasan untuk mengekspresikan dirinya secara kreatif. Dalam proses ini di harapkan, dengan pengungsi menyibukan dirinya secara aktif maka mereka mempunyai kesibukan baru yang positif selama di pengungsian dan tidak kehilangan makna hidup mereka.
4. Produk
Yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa menghargai produk kreativitas dan mengkomunikasikannya kepada yang lain, misalnya dengan mempertunjukkan atau memamerkan hasil karya mereka. Peran pemerintah dan sukarelawan tidak berhenti pada modal saja, tetapi mereka juga dapat membuatkan pameran di kota-kota besar seperti di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Medan dll dengan harapan akan banyak penonton atau pembeli yang hadir. Namun jika, terbatasnya dana maka bisa saja pameran tersebut diselenggarakan di daerah bencana tetapi pilihlah tempat-tempat yang sekiranya ramai dan dapat menarik perhatian banyak pengunjung. Dalam pameran tersebut di pamerkan dan di jual hasil kerajianan tangan yang dibuat oleh para pengungsi. Selain itu dapat pula dibuat live performance dari para pengungsi bagi mereka yang ingin membawakan hasil karya puisi, lagu maupun musik mereka atau dapat pula karya-karya tersebut disatukan menjadi musikalisasi puisi atau drama musikal. Apabila terdapat suatu hasil karya yang pantas di lelang seperti lukisan atau hasil batik yang indah, maka pihak penyelenggara dapat juga membuatkan acara lelang dan karya tersebut akan diberikan pada hadirin yang menawar dengan tawaran tertinggi.
Hasil dari penjualan kerajinan tangan, pembelian tiket dan hasil lelang tersebut dapat disumbangkan bagi para pengungsi untuk kelangsungan hidup mereka selama di pengungsian (jika mereka masih harus mengungsi) maupun modal untuk membangun kembali rumah atau lahan usaha mereka yang rusak (jika mereka sudah tidak lagi di pengungsian). Selain itu, program ini juga dapat digunakan untuk mengembangan bakat dan kreativitas yang mereka miliki selama berada di barak pengungsian. Dengan harapan kreativitas mereka dapat terus dikembangan dan dapat membantu mereka jika mereka ingin membuat usaha baru karena tidak sedikit dari korban bencana alam yang kehilangan lahan mata pencahariannya.
Diharapkan pengembangan kreativitas ini tidak hanya digunakan korban bencana alam di Gunung Merapi saja, tetapi dapat juga digunakan di bencana alam lainnya meskipun kami tidak berharap akan ada bencana lama lainnya.
Semoga Bermanfaat
Melly Widiastuti (10508134)
Febrina Nur Sulistiyawati (10508078)
Devie Wahyu Wulandari (10508057)
Esther Markus (10508070)
Hanna Amalita (10508097)
Bencana alam merupakan salah satu hal yang dapat datang kapan saja dan terkadang hal tersebut sulit diprediksi kapan datangnya sehingga membuat beberapa pihak kurang siap untuk membuat pengungsian sementara maupun bantuan-bantuan lain yang dibutuhkan oleh para pengungsi. Contohnya seperti bencana alam meletusnya Gunung Merapi yang belum lama ini terjadi, meskipun sudah ada alarm tanda bahaya jika ada peningkatan status pada Gunung Merapi dan sudah ada pula penunjuk-penunjuk jalan untuk mengarahkan mereka untuk evakuasi bencana tetapi tetap saja masih banyak korban jiwa berjatuhan dan mengalami kerugian materil karena tidak ada yang tahu seberapa besar gempa yang terjadi, sejauh mana awan panas (wedus gembel) berhembus, sejauh mana lahar panas maupun lahar dingin mengalir bahkan seberapa jauh abu vulkanik menghujani daerah-daerah sekitar bencana. Maka tidak heran jika peristiwa tersebut membuat para pengungsi mengalami stress, depresi, putus asa bahkan ada pula yang menjadi gila atas trauma yang mereka hadapi. Bencana alam merupakan salah satu pemicu terjadinya PTSD (posttraumatic stress disorder), apalagi bagi korban yang kehilangan harta benda sekaligus dengan orang-orang yang dicintainya meskipun mayoritas otang yang mengalami trauma tidak lantas berlanjut menderita PTSD. Bahkan sebagian besar menderita gangguan stress akut jika stresor menyebabkan kerusakan yang signifikan dalam keberfungsian sosial dan pekerjaan selama kurang dari satu bulan. Oleh karena itu, membuat pengungsian yang lebih manusiawi dan lebih layak bagi para pengungsi sangatlah dibutuhkan untuk menghindari stress berkepanjang.
Menurut kami, pengungsian yang layak tidak hanya memenuhi keperluan sehari-hari mereka seperti makan, minum, air bersih, selimut, obat-obatan, dll tetapi pihak relawan ataupun pemerintah juga harus memikirkan kesehatan psikologis para pengungsi terutama bagi anak-anak yang mudah trauma dengan bencana alam tersebut. Seperti contohnya, anak mengalami gangguan tidur dengan mimpi buruk tentang monster pun umum terjadi, sebagaimana juga perubahan perilaku misalnya seorang anak yang semula periang menjadi kasar dan agresif. Beberapa anak yang mengalami trauma mengalami trauma mulai berpikir bahwa mereka tidak akan hidup hingga mencapai usia dewasa. Beberapa anak juga kehilangan keterampilan perkembangan yang sudah dikuasai seperti berbicara atau menggunakan toilet. Terakhir, anak-anak jauh lebih sulit berbicara tentang perasaan mereka dibanding dengan orang dewasa.
Masalah dan stress yang dialami oleh anak-anak dengan orang dewasa saat bencana alam terjadi pastilah berbeda. Untuk menangani anak-anak dalam mengurangi ketegangan-ketegangan terhadap peristiwa bencana atau evakuasi yang terjadi, relawan atau bahkan sesama pengungsi bisa saja dengan mengajak mereka bermain bersama. Dengan mengajak tersenyum dan tertawa akan cukup menghibur mereka kecuali jika anak tersebut mengalami trauma dengan tingkat yang cukup parah seperti kehilangan keluarga yang membuat anak tersebut sangat terguncang psikologisnya maka ia membutuhkan perhatian khusus penanganannya dan akan lebih bagus lagi jika ditangani oleh orang-orang yang lebih kompeten dalam bidangnya misalnya psikolog. Namun bagi orang dewasa, masalah yang dihadapi ketika bencana alam terjadi lebihlah kompleks, seperti para pengungsi bencana alam di Gunung Merapi, mereka sedih ketika kehilangan keluarga, harta benda dan tidak mendapatkan penghasilan selama mengungsi sehingga ada beberapa pengungsi Merapi yang rela mempertaruhkan nyawa mereka untuk keluar pada siang hari dari pengungsian dan menuju rumah yang mereka tinggali untuk mengurus hewan ternak mereka ataupun mengurus sawah atau kebun mereka dan ada pula yang tetap nekat untuk mengeruk tambang pasir agar mereka tetap memiliki penghasilan karena tabungan mereka sudah terkuras ketika harus mengungsi.
Menurut kami, ada salah satu cara yang dapat mengurangi ketegangan yang dialami pengungsi (baik anak-anak maupun dewasa) dan mencegah agar sttress yang dialami tidak berkepanjangan adalah dengan membuat kesibukan baru bagi mereka sehingga mereka tidak hanya duduk diam di pengungsian dan melamun atas nasib yang mereka hadapi dan di samping itu juga mereka akan mendapatkan penghasilan dari kesibukan baru tersebut. Caranya adalah dengan mengajak mereka untuk mengembangan kreativitas mereka dengan membuat kerajinan tangan sesuai dengan kemampuan dan minat mereka. Dalam mengembangan kreativitas seseorang dibutuhkan beberapa pendekatan yang biasa disingkat menjadi 4P antara lain :
1. Pribadi
Kreatifitas adalah ungkapan keunikan individu dalam interaksi dengan lingkungan. Dari pribadi yang unik inilah diharapkan timbul ide-ide baru dan produk-produk yang inovatif dari para pengungsi. Bagi anak-anak, mereka bisa saja di ajak menggambar, melukis, mewarnai, membuat kerajinan kipas, gantungan kunci, aksesoris manik-manik atau apa saja yang mereka inginkan. Bagi orang dewasa bisa saja membuat kerajinan yang sama dengan yang dibuat anak-anak atau ditambahkan lagi seperti menyulam, menjahit baju, membatik kain, membuat tas dari kain perca, membuat keset dari kain perca atau apa saja yang mereka inginkan dan akan lebih bagus lagi jika mereka dapat membuat sesuatu yang khas dari tempat tinggal mereka. Mungkin bagi para lelaki mereka lebih tertarik dengan membuat perkakas, perabotan rumah tangga seperti lemari buku, lemari baju, meja, kursi dll. Tidak sebatas dengan kerajinan tangan saja, tetapi mereka juga dapat membuat karya sastra seperti puisi, aransemen musik maupun lirik lagu.
2. Pendorong
Untuk mewujudkan bakat kreatif seseorang diperlukan dorongan dan dukungan dari lingkungan (motivasi eksternal) yang berupa apresiasi, dukungan, pemberian penghargaan, pujian, insentif, dan dorongan dari dalam diri siswa sendiri (motivasi internal) untuk menghasilkan sesuatu. Disinilah peran serta pemerintah ataupun para sukarelawan dibutuhkan, salah satunya adalah dengan memberikan mereka modal atau bahan-bahan yang mereka butuhkan.
3. Proses
Untuk mengembangkan kreativitas, pengungsi perlu diberi kesempatan untuk bersibuk secara aktif dan memberi kebebasan untuk mengekspresikan dirinya secara kreatif. Dalam proses ini di harapkan, dengan pengungsi menyibukan dirinya secara aktif maka mereka mempunyai kesibukan baru yang positif selama di pengungsian dan tidak kehilangan makna hidup mereka.
4. Produk
Yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa menghargai produk kreativitas dan mengkomunikasikannya kepada yang lain, misalnya dengan mempertunjukkan atau memamerkan hasil karya mereka. Peran pemerintah dan sukarelawan tidak berhenti pada modal saja, tetapi mereka juga dapat membuatkan pameran di kota-kota besar seperti di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Medan dll dengan harapan akan banyak penonton atau pembeli yang hadir. Namun jika, terbatasnya dana maka bisa saja pameran tersebut diselenggarakan di daerah bencana tetapi pilihlah tempat-tempat yang sekiranya ramai dan dapat menarik perhatian banyak pengunjung. Dalam pameran tersebut di pamerkan dan di jual hasil kerajianan tangan yang dibuat oleh para pengungsi. Selain itu dapat pula dibuat live performance dari para pengungsi bagi mereka yang ingin membawakan hasil karya puisi, lagu maupun musik mereka atau dapat pula karya-karya tersebut disatukan menjadi musikalisasi puisi atau drama musikal. Apabila terdapat suatu hasil karya yang pantas di lelang seperti lukisan atau hasil batik yang indah, maka pihak penyelenggara dapat juga membuatkan acara lelang dan karya tersebut akan diberikan pada hadirin yang menawar dengan tawaran tertinggi.
Hasil dari penjualan kerajinan tangan, pembelian tiket dan hasil lelang tersebut dapat disumbangkan bagi para pengungsi untuk kelangsungan hidup mereka selama di pengungsian (jika mereka masih harus mengungsi) maupun modal untuk membangun kembali rumah atau lahan usaha mereka yang rusak (jika mereka sudah tidak lagi di pengungsian). Selain itu, program ini juga dapat digunakan untuk mengembangan bakat dan kreativitas yang mereka miliki selama berada di barak pengungsian. Dengan harapan kreativitas mereka dapat terus dikembangan dan dapat membantu mereka jika mereka ingin membuat usaha baru karena tidak sedikit dari korban bencana alam yang kehilangan lahan mata pencahariannya.
Diharapkan pengembangan kreativitas ini tidak hanya digunakan korban bencana alam di Gunung Merapi saja, tetapi dapat juga digunakan di bencana alam lainnya meskipun kami tidak berharap akan ada bencana lama lainnya.
Semoga Bermanfaat
Sabtu, 30 Oktober 2010
Review Jurnal Konflik Kelompok
ANALISA PENYEBAB TERJADINYA KONFLIK HORIZONTAL
DI KALIMANTAN BARAT
Maria Lamria
LATAR BELAKANG
Mengingat begitu beragamnya latar belakang dan tingkat sosial masyarakat, maka persoalan hak dan kewajiban senantiasa muncul menjadi konflik sosial yang berkepanjangan dan terjadi di berbagai daerah. Konflik yang menggunakan simbol etnis, agama dan ras muncul yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan harta bagi pihak yang bertikai. Hal ini terjadi jika dalam hubungan tersebut terjadinya suatu kesenjangan status sosial, kurang meratanya kemakmuran serta kekuasaan yang tidak seimbang. Kepentingan dan keinginan-keinginan yang tidak lagi harmonis akan membawa masalah dalam hubungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya.
Kerusuhan dan pertikaian yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan antara lain kurangnya kemampuan pemerintah dalam mengatasi penyebab terjadinya konflik sosial antar masyarakat. Konflik muncul dengan menggunakan simbol-simbol etnis, agama, dan ras. Hal ini kemungkinan terjadi akibat adanya akumulasi "tekanan" secara mental, spiritual, politik sosial, budaya dan ekonomi yang dirasakan oleh sebagian masyarakat. Seperti halnya konflik antar etnis yang terjadi di Kalimantan Barat, kesenjangan perlakuan aparat birokrasi dan aparat hukum terhadap Suku Asli Dayak dan Suku Madura menimbulkan kekecewaan yang mendalam yang meledak dalam bentuk konflik-konflik horizontal. Masyarakat Dayak yang termarjinalisasi semakin terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan yang diskriminatif yang mengeksploitasi kekayaan alam mereka. Sementara penegakan hukum terhadap salah satu kelompok tidak berjalan sebagaimana mestinya.
TUJUAN PENELITIAN
Dari penelitian diharapkan dapat diketahui apa penyebab dan upaya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat terhadap konflik yang terjadi, sehingga dapat tercipta kedamaian bagi masyarakat di daerah Kalimantan Barat.
METODOLOGI PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan untuk mengetahui penyebab dan upaya penanganan terhadap terjadinya konflik horizontal adalah studi kepustakaan berupa penelaahan buku, makalah dan bentuk tulisan lainnya yang mendukung tujuan penelitian. Data dan informasi yang didapat kemudian diolah dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan pada pada bulan Juli 2004.
KERANGKA TEORI
Pada negara yang memiliki keragaman suku bangsa masalah antar suku merupakan hal yang seringkali muncul. Demikian juga Indonesia, dalam hal ini yang dapat dijadikan suatu gambaran adalah konflik antar etnis di Kalimantan Barat. Konflik yang timbul antara Suku Dayak dan Madura. Kehidupan bermasyarakat Suku Dayak dam Madura memang seringkali banyak mengalami pergesekan karena kurangnya pemahaman antar budaya dari kedua belah pihak.
Untuk penelitian kasus yang terjadi antara kedua suku ini akan digunakan teori konflik Simon Fisher dan Deka Ibrahim dkk (Th. 2002).
Teori Kebutuhan Manusia : “berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia- fisik, mental dan sosial yang tidak terpenuhi atau yang dihalangi”.
Teori Identitas : “berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh karena identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan dimasa lalu yang tidak terselesaikan”.
ANALISA PENYEBAB KONFLIK DAYAK DAN MADURA
Kebudayaan yang berbeda seringkali dijadikan dasar penyebab timbulnya suatu konflik pada masyarakat yang berbeda sosial budaya. Demikian juga yang terjadi pada konflik Dayak dan Madura yang terjadi pada akhir tahun 1996 yaitu terjadinya kasus Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang (sebelum pertengahan tahun 1999 termasuk Kabupaten Sambas), di Kalimantan Barat. Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, kebanyakan mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian seringkali ditemui kesalahpahaman di antara mereka. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentimen sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka. Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura menelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian.
Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi merupakan dasar dari munculnya suatu konflik. Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu ciri yang dominan dalam mata pencarian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik diantara mereka. Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masing-masing etnis. Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran pemukiman orang Madura.
Selanjutnya Simon Fisher dkk, mengajukan suatu konsep tentang arti kekerasan sebagai suatu pendekatan dalam intervensi konflik yang menyebutkan bahwa konflik adalah fakta kehidupan yang dapat memunculkan permasalahanpermasalahan berat saat kekerasan muncul dalam konflik tersebut. Oleh karenanya dapat dibedakan antara kelompok yang menghendaki kekerasan sebagai penyelesaian konflik dan kelompok yang anti kekerasan.
Menganalisa lebih lanjut tentang konflik horizontal yang terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia, seperti konflik Dayak dan Madura dihubungkan dengan teori Simon Fisher, dapat dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat di daerah konflik cenderung memilih jalan kekerasan sebagai alternatif penyelesaian masalah yang muncul di antara mereka. Mereka menganggap cara ini lebih membuat pihak lawan memenuhi keinginan mereka.
Menyimak lebih jauh tentang konflik horizontal yang juga disebut sebagai konflik etnis yang bersifat laten (tersembunyi) yang harus diangkat ke permukaan agar dapat ditangani secara efektif. Konflik yang dipicu oleh persoalan yang sederhana, menjadi kerusuhan dan di identifikasi pemicu pecahnya konflik adalah : adanya benturan budaya etnis lokal dengan etnis pendatang, lemahnya supremasi hukum, adanya tindak kekerasan. Benturan budaya ini sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh kesombongan dan ketidakpedulian etnis Madura terhadap hukum adat dan budaya lokal yang sangat dihormati masyarakat setempat seperti hak atas kepemilikan tanah.
PENANGANAN YANG DILAKUKAN
Lemahnya supremasi hukum terlihat dari perlakuan yang ringan diberikan pada masyarakat Madura. Dalam hal ini untuk menghindari keadaan yang lebih tidak terkendali lagi seperti terjadinya tindakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran dan pengusiran yang berkepanjangan, maka untuk sementara waktu orang Dayak menyatakan sikap yaitu :
1. Untuk etnis Madura yang masih berada di wilayah Kalimantan Barat agar secepatnya dikeluarkan atau diungsikan demi keselamatan dan keamanan mereka.
2. Menolak pengembalian pengungsi etnis Madura untuk batas waktu yang tidak ditentukan.
Sikap ini ditanggapi positif oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat karena adanya keterbatasan aparat yang tidak dapat menjangkau seluruh wilayah Propinsi Kalimantan, maka demi keamanan kedua belah pihak untuk sementara suku Madura harus dilokalisir pada daerah yang lebih aman. Selain itu dalam upaya penanganan konflik yang terjadi ini dilakukan juga beberapa cara yaitu :
1. Untuk sementara waktu, etnis Dayak dan Melayu sepakat tidak menerima kembali etnis Madura di bumi Kalimantan terutama di daerah konflik.
2. Rehabilitasi bangunan infrastruktur masyarakat umum agar dapat berjalannya kegiatan masyarakat sebagaimana mestinya. Moral dan mental masyarakat juga perlu mendapat perhatian dan pembinaan agar terwujud suatu rekonsiliasi yang damai dan melibatkan kembali seluruh tokoh masyarakat;
3. Re-evakuasi dilakukan bagi korban konflik ke daerah yang lebih aman.
4. Dialog antar etnis yang berkesinambungan dengan memanfaatkan lembaga adat masyarakat perlu dilakukan dalam proses pembentukan kerjasama mengakhiri konflik yang berkepanjangan;
5. Penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum perlu dilakukan secara konsisten dan adil tanpa berpihak pada etnis tertentu selain itu kemampuan personil petugas keamanan perlu ditingkatkan.
KESIMPULAN
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadi konflik adalah kurangnya pemahaman terhadap sosial budaya masing-masing suku yang berbeda antara suku Dayak dan Madura. Selain itu kurang diperhatikannya peranan masyarakat setempat dalam kegiatan perekonomian di wilayah mereka, sehingga timbul diskriminasi terhadap suku Dayak sebagai suku Asli setempat. Selain itu dalam sejarah konflik di Kalimantan secara umum dipicu oleh dipraktekkannya tindak kekerasan baik dalam bentuk penganiayaan dan pembunuhan manusia di daerah konflik. Hal ini didukung juga dengan lemahnya supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Alqadarie Syarief I. (2000). Laporan Akhir Hasil Penelitian Pertikaian antar Komunitas Madura Kalimantan Barat dengan Dayak 1996/97 dan antara Komunitas Madura Sambas dengan Melayu Sambas Tahun 1998/1999 di Kalimantan Barat. Kerjasama Yayasan Ilmu-ilmu Sosial Jakarta-dengan Fisipol Untan-Pontianak.
Fisher Simon, Ibrahim Dekka, dkk. (2002) “Working with conflict’ : Skill & Strategies for Action. New York.Responding To Conflict.
Jurnal Hukum dan Pemikiran Nomor I, Tahun 2 Januari- Juni 2002.
Laporan Khusus Gubernur Kalimantan Barat 1997.
Soekanto Soeryono; 1990. Suatu Pengantar. Raja Wali Press, Jakarta.
Sunaryo Thomas. “Manajemen Konflik dan Kekerasan”. Makalah pada Sarasehan tentang Antisipasi Kerawanan Sosial di DKI Tanggal 15-17 September 2002.
DINAMIKA KONFLIK ETNIS DAN AGAMA
DI LIMA WILAYAH KONFLIK INDONESIA
Rusmin Tumanggor
Jaenal Aripin dan Imam Soeyoeti
LATAR BELAKANG
Selama berabad-abad sampai masa Orde Baru, suku bangsa dan penganut agama di Indonesia umumnya hidup rukun tanpa benturan yang berarti. Tiba-tiba pada masa reformasi, konflik kesukubangsaan, agama, pelapisan masyarakat, sepertinya ikut mengusik kerukunan. Hal ini ditandai dengan munculnya konflik horizontal yang melibatkan agama dan suku/etnis di beberapa wilayah Indonesia, seperti; Kalimantan Barat dan Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Selatan dan Utara, serta daerah-daerah lainnya
Fokus penelitian ini adalah untuk menjaring konsepsi berbagai etnis, agama, dan pelapisan masyarakat tentang konflik dan kedamaian, termasuk konsepsi mereka tentang hak dan kewajiban pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai payung bagi seluruh etnis, agama, dan pelapisan masyarakat. Hal ini berdasarkan hipotesis bahwa; kerusuhan di berbagai wilayah tanah air dalam persepsi berbagai etnis, agama, dan pelapisan masyarakat berhubungan dengan kesenjangan sosial ekonomi, keagamaan, perilaku antaretnis, kurangnya peran lembaga sosial pemerintah, keberpihakan aparat dalam menyelesaikan kerusuhan, di sisi lain keikutsertaan mereka memicu kerusuhan itu . Untuk menguji hipotesis ini, teori yang digunakan adalah; teori fungsional Talcott Parsons, teori konflik Dahrendrof kebalikan teori kohesi Malinowski, dan teori kebudayaan dominant Parsudi Suparlan.
Teori fungsional Talcot Parson: Tertib sosial ditentukan hubungan timbal balik antara sistem-sistem kebudayaan, sosial dan kepribadian. Teori Dahrendorf menyatakan konflik sebagai kegalauan yang bersumber dari ketidakserasian esensi bermacam komponen kehidupan. Kebalikannya adalah teori kohesi dari Malinowski: Keutuhan akan terjadi bila satu wilayah kehidupan dilandasi secara kuat oleh keuntungan timbal balik reciprocity dibawah prinsip-rinsip legal. Selanjutnya Teori kebudayaan dominan dari Edwar Bruner diketengahkan Parsudi Suparlan: Kemampuan penyesuaian terhadap kebudayaan yang telah mapan.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan di kawasan rusuh maupun yang aman mulai dan sesudah Mei 1998 serta menganalisa kondisi dan kontribusi Pemerintah Pusat ke Daerah dalam hal tersebut. Penelitian ini diadakan di lima wilayah, yakni; Sambas (Kalimantan Barat), Sampit (Kalimantan Tengah), Poso (Sulawesi Tengah), Ambon (Maluku Selatan ), dan Ternate (Maluku Utara).
Data yang dicari meliputi pendapat, kesaksian, dokumen, tulisan tentang etnis serta agama masyarakat pembauran lintas etnis dan agama tersebut. Dilakukan dengan menggunakan tehnik wawancara mendalam, sementara dokumen dan tulisan tentang etnis dilakukan dengan observasi dan analisa kritis.
Informan terdiri dari tokoh-tokoh adat, pemuka agama, cerdik pandai, warga masyarakat biasa, pemda setempat, pihak keamanan, pengurus pemuda di samping organisasi berbagai etnis dan agama yang ada di kawasan tersebut. Seluruhnya berjumlah 50 orang
Masing-masing wilayah memiliki beberapa agama, suku, mata pencaharian dan world view yang berbeda. Khusus dari kedua kawasan yang berbeda keamanannya ini diupayakan kiat kunci world view masing-masing sehingga terjawab sumber konflik dan sebaliknya modal kedamaian sosial di kawasan itu. Data dikumpul lewat kuesioner dan didukung interview terhadap 400 responden yang akhirnya mengembalikan jawaban sebanyak 382 orang. Data yang dikumpulkan meliputi data esensi dan substantif. Karena itu pendekatan datanya adalah kualitatif. Namun demikian diawali dengan pengumpulan data kuantitatif untuk mendapatkan data jaringan fenomena yang saling terkait serta memudahkan secara sistematis melacak data kualitatif. Pendekatan sumber datanya adalah emic (Idea yang tumbuh dari pendukung kehidupan etnis serta agama yang hidup di kawasan itu). Adapun etic (pemikiran analisa kritis akademisi dan cendekiawan) hanya akan digunakan pada tingkat kajian teoritis dan model implementasi.
HASIL PENELITIAN
Latar Belakang dan Penyebab Terjadinya Konflik
Pada umumnya konflik di kelima wilayah itu terjadi akibat distribusi baik ekonomi, sosial dan politik yang dianggap tidak adil bertepatan dengan perbedaan identitas. Sesuai data yang berhasil dihimpun peneliti mengatakan dimana menurut responden, umumnya konflik yang terjadi sangat kuat dipengaruhi oleh isu identitas (etnis dan agama) dan isu distribusi. Sebesar 26,4% responden di lima wilayah konflik menyatakan bahwa penyebab konflik dan keretakan hubungan antar warga adalah karena perbuatan atau sikap kelompok identitas (etnis/agama) tertentu yang menyinggung harga diri dan rasa keadilan kelompok identitas (etnis/agama) lainnya. Penghinaan atas keyakinan (agama) dan suku tertentu juga menjadi penyebab konflik yang cukup dominan, terlihat dari jawaban responden sebesar 19,4 % dan 16,5%. Sementara itu, penguasaan lapangan pekerjaan juga turut menjadi faktor utama yang menyebabkan terjadinya konflik, sebesar 15,6%.
Dalam kenyataan di lapangan, faktor-faktor identitas yang meliputi etnis dan agama ini bercampur dengan konflik atas pendistribusian sumber daya seperti, wilayah, kekuasaan ekonomi, prospek lapangan kerja dan seterusnya. Dalam kasus-kasus dimana identitas dan isu distributif dibaurkan, menciptakan peluang kesempatan bagi para oportunis untuk semakin mempertinggi eskalasi konflik. Inilah yang tercermin dari pendapat sebagian responden sebesar 4% yang menyatakan bahwa konflik di lima wilayah ini akibat ulah provokator.
Fenomena dan Dampak Konflik
Realita konflik di lapangan adalah munculnya kerusuhan, saling hasut-menghasut, caci-maki, menyiksa, mencederai, memperkosa, membunuh secara sadis atau penuh pertentangan bathin, membakar, merampas hak milik orang lain, mengusir, penghilangan dokumen-dokumen penting, membakar, dll. Konflik yang berkepanjangan selalu menyisakan ironi dan tragedi. Sebesar 15% responden menyatakan bahwa dampak konflik adalah jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar, 11,4 % menyatakan kehilangan pekerjaan, 11,6% menyatakan konflik telah membuat mereka yang tadinya akur dan rukun terpaksa harus saling berkelahi karena perbedaan identitas, bahkan 12,4% menyatakan bahwa perkelahian dan konflik tersebut mengakibatkan putusnya hubungan kekeluargaan diantara mereka yang secara kebetulan berbeda identitas etnis atau agama. Kerugian materiil, berupa kerusakan sarana ibadah dan sarana pendidikan masing-masing diutarakan oleh 9,8% dan 7,8% resoponden. Dampak terbesar dari konflik yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius, justru adalah pada aspek psiko-sosial masyarakat. Yaitu sebesar 16,7% responden menyatakan konflik telah membuat mereka selalu dihinggapi rasa takut dan merasa selalu tidak aman. Akibatnya, diantara kelompok-kelompok masyarakat timbul rasa saling curiga dan mengikis rasa keper cayaan diantara warga masyarakat (distrust), dinyatakan oleh 15% responden.
Cara Penanganan Konflik
Di sinilah justru kelemahan dari upaya penanganan yang selama ini sudah dilakukan pemerintah. Dimana pola penanganan konflik di tiap wilayah cenderung diseragamkan . Hal tersebut terlihat dari respon masyarakat yang menyatakan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah selain memberikan bantuan fisik materiil, seperti sembako, atau tempat penampungan hanya berkisar pada fasilitasi dialog (diutarakan oleh 46,3% responden), penjagaan oleh aparat keamanan (34,4%) dan sosialisasi perdamaian (19,2%).
Dalam konteks teori-teori penanganan konflik yang dikemukakan Bloomfield, Ben Rielly, Charles Nupen, Pieter Haris yang telah dikutipkan terdahulu, maka respon masyarakat di lima wilayah konflik terhadap cara penyeleaian konflik yang mereka alami sungguh relevan dengan paradigma penanganan konflik mutakhir itu, dimana sebagian besar responden 73,2% meny atakan agar penyelesaian konflik dilakukan sendiri oleh masyarakat di masing-masing desa dengan melibatkan para tokoh agama, adat, etnis dan berbagai pemuka dan komponen masyarakat yang kompeten. Disusul kemudian 13% menginginkan agar penyelesaian konflik dilakukan di rumah ibadah saja, dengan difasilitasi oleh para pemuka agama. Hanya 7,5% saja yang menginginkan agar konflik diselesaikan di kantor polisi serta 5,7% saja yang menyatakan agar diselesaikan di pengadilan.
Untuk mempercepat proses penanganan konflik tersebut, maka warga masyarakat daerah konflik mengusulkan agar masing-masing pihak bisa lebih mengembangkan sikap saling menghargai, diutarakan oleh 27,6% responden. Selain itu juga harus dikembangkan sikap tenggang rasa (18,5%), bersedia untuk berbaur dan tidak mengelompok secara eksklusif (16,6%), serta mau bergotong (15,5%).
Modal Sosial yang Dimiliki
Data yang dihimpun peneliti menunjukkan bahwa masyarakat di lima wilayah konflik umumnya masih memilki modal sosial yang cukup memadai untuk mengelola konflik mereka. Karena umumnya mereka, 16,9 % menganggap perlunya saling pengertian, 14,5% menyatakan agar masing-masing kelompok etnis/agama harus saling menghormati, 8,8% memandang saling menolong masih menjadi modal sosial yang dimiliki. Data-data tersebut diperkuat oleh berbagai sikap masyarakat yang mencerminkan keterbukaan dan kesediaan mereka untuk lebih erat melakukan interaksi sosial dan budaya. Dalam masalah perkawinan antar suku (termasuk suku yang bertikai) misalnya, 83,8% menyatakan setuju. Demikian juga dalam hal penataan rumah antar warga yang bertikai, umu mnya (72,1%) tidak menyetujui jika dipisahkan secara diametral sesuai dengan suku/agama masing-masing, karena hal tersebut justru akan semakin memperdalam jurang perbedaan diantara mereka. Demikian pula halnya dengan penyediaan sekolah khusus untuk penganut agama/suku tertentu, sebanyak 67,9% menyatakan keberatannya. Intinya, mereka sesungguhnya tidak pernah menginginkan terjadinya pemisahan dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan publik (umum).
KRITIK TEORITIS
a) Ketepatan Hipotesis
Berdasarkan temuan dilapangan dengan hipotesis yang diungkapkan umumnya terbukti. Kerusuhan Sambas dan Sampit dinyatakan lebih pada perilaku salah satu etnis pendatang yang kurang bisa menyesuaikan diri (adjustment) terhadap budaya dominan dalam keseharianan maupun dalam upaya pemilikan. Kerusuhan Ambon, Ternate dan Poso lebih pada persaingan peluang menguasai pasar. Sambas dan Sampit tentang pemilikan lahan pertanian, perkebunan serta bisnis di satu sisi, keinginan untuk mensiasati kekuatan sesuatu agama di sisi lain, perebutan kekuasaan eksekutif di satu dimensi. Keterlambatan koordinasi dan penghimpunan pelbagai sumberdaya oleh pihak eksekutif, legislatif, judikatif dan hankam dalam mencegah perluasan konflik, menengarai kerusuhan yang sedang terjadi serta mengatasi dampak kerusuhan dari konflik. Terjadinya pemihakan aparat pemerintah dan keamanan yang se-kerabat, se-etnis dan se-agama dengan pihak-pihak yang bertikai. Termasuk upaya sebahagian aparat keamanan melakukan tindak an anarkis yang semakin memicu kerusuhan lintas etnis dan agama. Tidak kurang pentingnya adalah adanya data yang menunjukan upaya orang-orang tertentu melalui komunikasi di tempat-tempat tertentu (kedai kopi, pasar, pertandangan, berbagai kesempatan pertemuan) meyakinkan rakyat bahwa masa rezim Orde Baru adalah pemerintahan yang sangat baik dan fase reformasi adalah pemerintahan yang kacau. Di sisi lain nampaknya konflik yang berdampak kerusuhan ini merupakan bahagian dari skenario konspirasi besar pihak-pihak luar negeri untuk menghancurkan tatanan bangsa ini dari segi keutuhan (kohesi), stabilitas ekonomi dan pembenturan rakyat dengan TNI-Birokrasi. Ini terlihat juga dari yel-yel yang dielu-elukan pihak-pihak yang berkonflik khususnya di Ambon, Ternate dan Poso, antara lain Hidup Amerika!, Hidup Australia!, Hidup Belanda!.
b) Teori Temuan
Berlakunya teori fungsional dari Talcott Parson karena konflik yang terjadi selama ini karena longgarnya ikatan system-sistem yang ada. Ada 4 komponen yang sudah longgar di wilayah rusuh: (1). Nilai-nilai dasar yang dianut masing-masing warga etnis, tidak proporsional memasuki kebudayaan; (2). Status dan hak pribadi tidak terjamin; (3). Prestise dijatuhkan; (4). Pemilikan dan pencaharian tidak terjamin.
Teori integrasi beresensi kohesi sosial tidak terjamin di lapangan penelitian karena: pertama, tidak diupayakan proporsi yang cukup dari setiap komponen aktor-aktor bisa bertindak sesuai dengan syarat-syarat keutuhan; kedua, Pembiaran pola-pola kebudayaan yang salah satunya gagal dalam menemukan suatu tata tertib yang minimal dan dengan permisif itu menimbulkan penyimpangan dan pertentangan Teori Malinowski tentang konflik akan terjadi jika dari berbagai pihak yang dipertemukan dalam satu wilayah kehidupan tidak dilandasi secara kuat oleh keuntungan timbal balik recipro city dibawah prinsip-rinsip legal. Dari temuan menunjukkan kebenaran ini, karena prinsip reciprositas dan legalitas hampir tidak jelas fungsinya. Model Kebudayaan Dominan yang dikembangkan Edwar Bruner dan digunakan Parsudi Suparlan menganalisis kasus-kasus Bandung, Ambon dan Sambas. Dinyatakannya: Adanya perbedaan dalam strategi beradaptasi orang Jawa di Bandung dengan strategi adaptasi orang Buton, Bugis dan Makassar (BBM) di Ambon, serta orang Madura di Sambas memperlihatkan mengapa konflik-konflik dapat muncul di kedua daerah terakhir. Dengan kata lain, aturan-aturan dalam kehidupan sosial yang bersumber pada kebudayaan dominan masyarakat setempat tidak diikuti oleh para pendatang dari Buton, Bugis, Makassar dan Madura.
Teori ini juga menunjukkan kebenarannya. Berarti proposisi yang diiringi premis-premis pendukung teori Talcott Parson, Malinowski serta Edwar Bruner yang diperkuat Parsudi Suparlan, terbukti di wilayah penelitian sekalipun proporsinya tidak terlalu berimbang untuk setiap wilayah. Akan tetapi kelemahan teori-teori ini seolah-olah memperlihatkan kedinamisan ide dan aktivitas masing-masing etnis dan agama di masing-masing lokal saja secara horizontal dan vertikal yang menyulut konflik. Padahal di seluruh wilayah penelitian keadaan itu hanya bersifat laten dan labil. Sementara yang berperan adalah pihak provokasi politisi yang menyentuh wilayah pemerintahan dan keamanan, pihak luar baik masih dari dalam negeri maupun pihak asing.
KESIMPULAN
Konflik yang terjadi yang berwujud wilayah rusuh di Indonesia merupakan akumulasi dari kerapuhan persatuan dan kesatuan warga masyarakat heterogen dalam satuan-satuan wilayah kebudayaan dengan kepentingan konspirasi kelompok-kelompok tertentu di dalam negeri serta pihak asing. Kepentingan itu dilaterbelakangi tujuan politik, ekonomi dan agama. Upaya itu tidak mencapai sasaran puncak karena ditingkat elit dan pelaksana pihak keamanan dan birokrasi mayoritas masih komit dengan negara kesatuan sehingga serius memperkecil zona konflik dan kefatalan pelbagai dampaknya. Masyarakat dari berbagai suku dan agama juga tidak memiliki basic yang kuat memasuki kancah konflik bahkan sebaliknya dari semula sudah terbiasa hidup rukun dan damai dalam pelbagai perbedaan. Namun begitu karena masyarakat telah semakin berpendidikan dan cerdas, ditambah dengan nuansa reformasi secara mencuatnya konsep HAM, mereka menginginkan agar pelbagai pihak yang terkait dengan pembangunan kehidupan mereka, seyogyanya mengikutsertakannya dalam merancang program itu sehingga sesuai sasaran.
DAFTAR PUSTAKA
Azyumardi Azra (Editor) .1998. Agama Dalam Keragaman Etnik Di Indonesia. Jakarta: Badan Penelitian Dan Pengembangan Agama Departemen Agama RI.
Achmadi Jayaputra dan Setyo Sumarno. 2000. Permasalahan Sosial Korban Kerusuhan Di Propinsi Sumawesi Tenggara, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Badan Kesejahteraan Sosial Nasional
Bohm, RP. C.J. Fatlolon, Dkn Costan, Fr. Pr (Ed.). 2002 Lintasan Peristiwa Kerusuhan Maluku tahun 1999-2002, Ambon: Keuskupan Amboina.
Coser, Lewis A. and Rosenberg, Bernard. 1976. Sociological Theory (Fourth Edition). USA: Macmillan Publishing Co., Inc.
Chambers, Robert. 1983. Rural Development: Putting the Last First. London: Longman Inc.
Dahrendorf, Ralf. 1986. Konflik Dan Konflik Dalam Masyarakat Industri (Sebuah Analisa Kritik). Terjemahan Ali Mandan dari judul aslinya: Class and Class Conflict in Industrial Society. Jakarta: Penerbit CV. Rajawali
Depsos RI 1995 Pembangunan Kesejahteraan Sosial Di Indonesia. Jakarta: Terbitan Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Depsos RI.
Effendi Johan, dkk. 1999 Sistem Siaga Dini (Untuk Kerusuhan Sosial). Jakarta: Terbitan Balitbang Agama Depag RI dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) IAIN Jakarta
Parsons, Talcott, 1986 Fungsionalisme Imperatrif (Ringkasan Soerjono Soekanto). Jakarta: Penerbit CV. Rajawali
Rusmin Tumanggor, Dkk. 2000. Kerukunan Hidup Dalam Konsepsi Berbagai Etnis Di DKI Jakarta. Jakarta: Hasil Penelitian LEMLIT IAIN Syahid Kerjasama dengan Bakor Bappeda DKI Jakarta..
Suparlan, Parsudi 1999 Kemajemukan, Hipotesis Kebudayaan Dominan dan Kesukubangsaan. Jakarta: (Jurnal Antropologi Indonesis Th. XXIII, No. 58 Januari-April 1999).
The Causes of the Korean War, 1950-1953
Ohn Chang-Il
Korea Military Academy
LATAR BELAKANG
Penyebab terjadinya konflik antara korea utara dan selatan dapat diperiksa dalam dua kategori, ideologi dan politik. Ideologis, pihak komunis, termasuk Uni Soviet, Cina, dan Korea Utara, yang diinginkan untuk mengamankan semenanjung Korea dan menggabungkannya dalam blok komunis. Politik, Uni Soviet dianggap semenanjung Korea dalam terang Polandia di Eropa Timur-sebagai batu loncatan untuk menyerang Rusia dan menyatakan bahwa pemerintah Korea harus "setia" ke Uni Soviet. Karena postur ini kebijakan dan strategis, pemerintah militer Soviet di Korea Utara (1945-1948) menolak setiap gagasan untuk mendirikan satu Korea pemerintah di bawah bimbingan Perserikatan Bangsa-Bangsa. perang ini juga sering disebut The Forgotten War ("perang yang terlupakan") dan The Unknown War ("perang yang tidak diketahui"). Amerika Serikat dan Soviet membuat perjanjian untuk membagi Korea menjadi dua, tanpa melibatkan pihak Korea. Sekutu secara sepihak memutuskan untuk membagi Korea tanpa melakukan konsultasi dengan pihak Korea sendiri.
Karena Korea Utara menyerang Korea Selatan dengan keyakinan bahwa mereka dapat memenangkan perang dan Komunis seluruh Semenanjung korea. kepercayaan Korea Utara untuk memenangkan pertempuran melawan Selatan tidak didasarkan pada harapan tapi pada keyakinan yang tinggi bahwa Utara pasukan Korea mampu mengamankan kemenangan mudah dalam perang. Bahkan, Korea Utara pasukan jauh lebih unggul dengan mereka yang Selatan di semua mungkin kategori kemampuan pertempuran dan kemampuan. Mereka bersenjata lengkap dengan senjata berat dan peralatan dipasok oleh Soviet Uni, juga dilatih oleh bijaksana bimbingan pendidikan militer Soviet dan pelatihan penasihat, sangat diperkuat dengan tentara Korea dan memerangi kepemimpinan, baik matang dalam Perang Saudara Cina (1927-1949) periode, dan diberi terkoordinasi melawan rencana disusun oleh Soviet militer perang-perencanaan penasihat. Setelah dinilai dari fakta-fakta, Utara Korea dan sponsornya, Uni Soviet dan Komunis Cina, mengantisipasi kemenangan mudah atas Korea Selatan, dengan ketentuan bahwa Amerika Serikat tidak campur tangan dengan pasukan korea selatan.
RUMUSAN MASALAH
1. Mengapa Korea menjadi negara yang terpecah ?
2. Apa peran Amerika Serikat dan Uni Soviet bermain di kursus memiliki dua Korea pemerintah yang didirikan di Korea, dan, dengan asumsi bahwa kedua bagian Korea adalah sama di hampir semua arena termasuk militer setelah Perang Pasifik (1941-1945)?
METODE PENELITIAN
Berdasarkan jurnal yang bersangkutan, pengambilan data dilakukan dengan melihat bukti-bukti terkait/ studi dokumen berupa telegram-telegram, memo, Artikel New York Times, Arsip-arsip rahasia Uni Soviet yang tidak dipublikasikan, Laporan-laporan Kim lI sung ketika kunjungan ke Uni Soviet.
HASIL PENELITIAN
Dari studi dokumen yang dicari oleh peneliti memang dapat dibuktikan dengan telegram-telegram atau pesan-pesan yang dikirimkan oleh pihak korea selatan ke korea utara ataupun sebaliknya pesan atau telegram yang dikirimkan pihak korea utara ke korea selatan ataupun ke pihak-pihak lainnya yang berkaitan. Dari sini dapat dibuktikan bahwa ada kaitannya perang dingin dengan penyebab ataupun pengaruhnya dengan korea selatan dan utara.
Setelah berjuang selama satu tahun, kedua belah pihak dibebaskan pada pandangan bahwa Korea masalah terlalu kompleks untuk diselesaikan dengan cara militer saja. Hasilnya adalah gencatan senjata terhormat, kedua belah pihak masih meninggalkan masih meninggalkan permasalahan yang belum tuntas hingga sekarang, menghasilkan dua pemenang, bukan satu pemenang dan pecundang lainnya. Kesimpulan dari perang dengan cara ini, gencatan senjata-bukan perdamaian, sebenarnya mengatur beberapa tahap pada perang di Korea semenanjung, yaitu, perang subversif, menggunakan semua jenis kekerasan dan damai tampaknya menjadi cara dan sarana, khususnya dengan Korea Utara. Korea Utara, setelah gagal Komunis Korea dengan cara militer, setelah terlibat dalam perang subversive melawan Korea Selatan. Dalam rangka untuk menggulingkan pemerintah Korea Selatan dengan memobilisasi semua tersedia destruktif dan mengganggu, menipu dan langkah-langkah licik dan berarti pasca periode Perang Dingin. Dalam hal ini, Perang Korea tidak benar-benar berakhir. Penyebab mendasar dari Perang Korea masih lingers di semenanjung Korea, peternakan insiden seperti tenggelamnya kapal patroli Cheonan pada tanggal 26 Maret 2010. Tidak diragukan lainnya asimetris serangan terhadap Korea Selatan pada dan di bawah tanah, di laut dan di udara, akan terjadi di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
SWNCC Meeting Minutes, August 12, 1945, in Foreign Relations of the United States [hereafter, FRUS], 1945, vol. 6, p. 645; Memo by Dean Rusk, July 12, 1950, FRUS, 1945, vol. 6, p. 1039; James F. Schnabel, Policy and Direction: The First Year (Washington, D. C.: Government Printing Office, 1972), pp. 8-9.
Memo from the Secretary of the JCS to the SWNCC, August 14, 1945, SWNCC 21-Series, Record Group (RG) 319, ABC 014 Japan (13 April 1944), sec., 1-A, National Archives (NA), Washington, D. C.
Stalin to Truman, telegram, August 16, 1945, enclosed in Memo, From Admiral Leahy to General Marshall, April 29, 1947, RG 59, 740.00119 Control (Japan)/4-2947, NA. President Truman sent this approved General Order No. 1 to the British Prime Minister on August 15, 1945. See Byrnes to Winant, August 16, 1945, RG 59, 740.00119 Pacific War/8-1645, NA.
Soviet Top Secret Documents Relating to the Korean War, 3, pp. 6-10; Stalin’s conversation with the DPRK’s government delegation headed by Kim Il-sung, March 5, 1949, quoted in Bajanov and Bajanova, The Korean Conflict, 1950-1953, pp. 4-6.
Tunkin’s cable to the Kremlin, September 14, 1949, Archives of the President of Russia, pp. 1-8, quoted ibid., pp. 23-4.
Austin to Secretary of State, February 24, 1948, FRUS, 1948, vol. 6, pp. 1128-29; New York Times, February 20, 25, 27, 1948.
IMPLICATIONS OF THE DEMOCRACY-DEVELOPMENT RELATIONSHIP FOR CONFLICT RESOLUTION
Dirk Kotzé
LATAR BELAKANG
Penelitian ini menunjukkan bahwa sehubungan dengan rezim demokrasi, pembangunan ekonomi adalah yang lebih penting daripada faktor variabel warisan politik, agama atau bahasa.
pertumbuhan yang tinggi dan hilangnya penghasilan pribadi berpotensi sebagai ancaman demokratis terhadap konsolidasi dan stabilitas, dan distribusi pendapatan egaliter kondusif untuk daya tahan demokratis. Data dari negara-negara Afrika yang digunakan untuk menguji kesimpulan umum ini. Data ini memenuhi syarat hubungan antara pertumbuhan dan demokrasi, dan menggeser fokus lebih kepada dampak sosial dari seiring berjalannya pertumbuhan pendapatan per seorangan.dan pertumbuhan pembangunan manusia lebih rendah dari pemberitahuan tentang hubungan demokrasi itu sendiri.
Ideologi adalah penyebab konflik sementara dalam demokrasi, ada pandangan yang menyatakan bahwa demokrasi bukanlah jaminan terhadap adanya konflik. Disisi lain demokrasi tidak saling berhubungan satu sama lain terhadap konflik, ada hal lain yang menyebbkan konflik salah satunya adalah factor social-ekonomi, pembangunan sosio-ekonomi dianggap
berupa katalis untuk demokratis, atau konsekuensi dari demokratis.. Dan dalam konteks ‘'Deklarasi Demokrasi, Pemerintahan Politik, Ekonomi’ uni afrika dan kementriannya untuk pemerintahan yang baru untuk Afrika bekerjasama dengan Paket Bank Dunia mmbicarakan tentang persyaratan seperti konsep tata pemerintahan yang baik dan demokratisasi multi-partai, serta penyesuaian struktur ekonomi. Dalam pandangannya,terhadap penyesuaian struktural, atau pengentasan kemiskinan. Sebagai strategi analisis konflik untuk yang terkena dampak kemiskinan dapat berfungsi sebagai cetak biru dalam sosio-ekonomi.
Sebuah Negara predaktor atau suatu negara tanpa kapasitas kelembagaan yang diperlukan seringkali menjadi penyebab konflik. Pandangan tentang keadaan benar dilembagakan menjadi fokus Dunia Bank Dunia Laporan Pembangunan, Negara di Dunia yang Berubah, pada tahun 1997. Banyak penelitian telah dilakukan tentang hubungan antara demokrasi dan pembangunan yang serupa dengan penelitian tentang hubungan antara demokrasi dan pembangunan di satu sisi, dan resolusi konflik di sisi lain, tidak begitu tersedia. Contoh, terkenal praktis dimana tiga serangkai ini korelasi yang dianut, adalah pandangan Swedia Pembangunan Internasional Cooperation Agency (SIDA) pada bantuan kemanusiaan. Salah satu dokumen menyatakan kebijakan (SIDA 1999:1): Program kerjasama pembangunan dapat berkontribusi mencegah konflik bersenjata sebelum mereka keluar dengan bantuan target proyek pembangunan, program untuk penguatan demokrasi dan hak asasi manusia, program kerjasama regional dan mendukung komunikasi antara pihak yang bermusuhan. Dalam hal ini adalah untuk berkonsentrasi terlebih dahulu pada resolusi konflik sebagai Konsep - khususnya berbagai pendekatan yang digunakan, bagaimana mereka mendefinisikan esensi konflik dan apakah demokrasi pengembangan memiliki fungsi mana saja di mereka. Selanjutnya kita meringkas penelitian yang telah dilakukan tentang hubungan antara demokrasi dan pembangunan. Akhirnya, kita mengintegrasikan analisis kami resolusi konflik dalam penelitian pada demokrasi pengembangan dan menyelidiki logis mungkin korelasi antara mereka. Penelitian ini tidak mencakup investigasi empiris korelasi mungkin antara resolusi konflik dan demokrasi pembangunan. Atas dasar kesimpulan ini kualitatif empiris studi dapat mengikuti kemudian.
METODE PENELITIAN
1. Behaviouralist dan instrumentalis (pendekatan strukturalis)
2. Para instrumentalis dan pendekatan intrinsik
CARA PENGUJIAN
Data dari negara-negara Afrika digunakan untuk menguji kesimpulan umum
LANGKAH PENGUJIAN
1. Sifat resolusi konflik diteliti
2. Hubungan antara demokrasi dan pembangunan ekonomi diselidiki
3. Sifat demokrasi dianalisa untuk menentukan bagaimana pembangunan dan resolusi konflik dapat ditampung ke dalam komposisi
HIPOTESIS
1. Demokratisasi secara langsung dan positif berkorelasi dengan resolusi konflik atau pencegahan
2. Pembangunan sosial-ekonomi secara langsung dan positif berkorelasi dengan demokrasi
3. Demokratisasi dan pembangunan sosial-ekonomi memberikan dasar struktural pas untuk menyelesaikan dan mencegah konflik
HASIL PENELITIAN
1. Demokratisasi (termasuk tata pemerintahan yang baik) secara langsung dan positif berkorelasi dengan resolusi konflik atau pencegahan. Kesimpulan dalam hal ini adalah demokrasi yang bukan merupakan konsep generik dan tergantung pada berbagai persepsi publik. Akar penyebab konflik harus dapat sejalan dengan khusus pemahaman demokrasi dalam lingkungan tertentu. Jika akar penyebab adalah tentang diskriminasi politik, tidak adanya kontrak sosial atau pelanggaran hak asasi manusia, sedangkan pemahaman dominan demokrasi adalah prosedural di alam, maka hubungan yang positif dan langsung antara demokratisasi dan resolusi konflik adalah sangat mungkin. Jika akar penyebab adalah tentang identitas hal-hal seperti agama atau asal (misalnya, tentang isi Ivoirité di 6 Pantai Gading) dan demokrasi substantif terutama dalam isi, maka demokrasi adalah kurang mungkin instrumen yang paling tepat untuk menyelesaikan konflik. Oleh karena itu tepat untuk menyimpulkan bahwa hipotesis pertama ditentukan oleh hubungan kontingen. Kesimpulan ini tidak secara langsung berlaku untuk gagasan 'demokrasi damai': klaim bahwa negara demokratis tidak terlibat dalam konflik dengan satu sama lain. 'Damai Demokratik lebih relevan untuk menjaga perdamaian dengan cara diplomatik daripada untuk membuat perdamaian.
2. Pembangunan sosial-ekonomi secara langsung dan berhubungan positif dengan demokrasi. Penelitian menyimpulkan bahwa rezim-rezim demokratis lebih sensitif terhadap ekonomi pembangunan daripada terhadap dampak warisan politik mereka, agama atau etnolinguistik keragaman atau lingkungan politik internasional. Pertumbuhan ekonomi negara berkembang juga secara langsung dan positif berkorelasi kebebasan. Per kapita penghasilan sangat berkorelasi dengan tingkat stabilitas demokrasi, dan penurunan pendapatan di negara-negara berkembang meningkatkan kemungkinan penurunan demokratis. Mengenai pertumbuhan sebagai variabel, semua studi kasus tidak mendukung positif korelasi dengan pertumbuhan GNP riil per kapita, tetapi menunjukkan bahwa laju pertumbuhan dalam kaitannya dengan tingkat perekonomian pembangunan secara keseluruhan diperhitungkan. Pertumbuhan riil yang relatif rendah tetapi dengan besar, dampak yang nyata pada ekonomi, dapat menyebabkan lebih volatilitas dan ketidakstabilan demokratis dari pertumbuhan yang tinggi dengan sedikit dampak sosial. Perubahan distribusi pendapatan yang terkait dengan ekonomi pertumbuhan dan egalitarianisme tidak mendaftar dampak yang jelas pada demokrasi stabilitas, sehingga menyimpang dari kesimpulan penelitian Moene & Wallerstein's. Indeks pembangunan manusia sebagai indikator kualitas hidup yang lain variabel dengan tidak ada hubungan yang konsisten dengan stabilitas demokratis. Oleh karena itu, contoh Afrika mempertanyakan validitas korelasi teoritis antara demokrasi dan pembangunan ekonomi.
3. Demokratisasi dan pembangunan sosial-ekonomi memberikan dasar struktur yang diperlukan untuk menyelesaikan konflik yang mengakar atau untuk mencegah konflik. Kesimpulan tentang hipotesis kedua pertanyaan korelasi yang konsisten antara demokrasi dan pembangunan. Oleh karena itu, fungsi mereka saling mendukung sebagai alat untuk menyelesaikan konflik adalah inheren dipertanyakan.
KESIMPULAN
Rezim demokratis durabilitas lebih sensitif terhadap perubahan dalam indikator pembangunan (seperti pertumbuhan, volatilitas atau distribusi pendapatan) dari pada daya tahan rezim non-demokratis. Ekonomi faktor pembangunan juga tidak katalis untuk demokratisasi.
Kesimpulan keseluruhan adalah bahwa baik demokratisasi maupun ekonomi pembangunan, atau kombinasi dari mereka dapat diterapkan dalam semua keadaan untuk resolusi konflik.
DAFTAR PUSTAKA
Bratton, Michael & Mattes, Robert 2001. Support for democracy in Africa: intrinsic or instrumental? British Journal of Political Science. Vol.31 part 3(July).
Brown, Michael E., Lynn-Jones, Sean M. & Miller, Steven E. (eds.) 1996. Debating the Democratic Peace. Cambridge, Mass: The MIT Press.
Deng, Francis M. & Zartman, I. William (eds.) 1991. Conflict Resolution in Africa. Washington, DC: Brookings Institution.
Mattes, Robert, Davids, Yul Derek & Africa, Cherrel. 2000. Views of Democracy in South Africa and the Region: Trends and Comparisons. The Afrobarometer series, No.2. Rondebosch: IDASA for the Southern African Democracy Barometer.
Ohlson, Thomas 1998. Power Politics and Peace Politics: Intra-state Conflict Resolution in Southern Africa. Uppsala: Department of Peace and Conflict Research, Uppsala University.
Quinn, Dennis P. & Woolley, John T. 2001. Democracy and national economic performance: the preference for stability. American Journal of Political Science. 45(3) (July).
Sandole, Dennis J.D. & Van der Merwe, Hugo (eds.) 1993. Conflict Resolution Theory and Practice: Integration and Application. Manchester & New York: Manchester University Press.
SIDA 1999. Strategy for conflict management and peace-building. Stockholm: SIDA (Division for Humanitarian Assistance).
Turkish Daily News (‘‘PM Erdogan says it takes time for economy to digest reforms’), 9 May 2005 (http://www.turkishdailynews.com.tr/article.php?enewsid=12806).
DI KALIMANTAN BARAT
Maria Lamria
LATAR BELAKANG
Mengingat begitu beragamnya latar belakang dan tingkat sosial masyarakat, maka persoalan hak dan kewajiban senantiasa muncul menjadi konflik sosial yang berkepanjangan dan terjadi di berbagai daerah. Konflik yang menggunakan simbol etnis, agama dan ras muncul yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan harta bagi pihak yang bertikai. Hal ini terjadi jika dalam hubungan tersebut terjadinya suatu kesenjangan status sosial, kurang meratanya kemakmuran serta kekuasaan yang tidak seimbang. Kepentingan dan keinginan-keinginan yang tidak lagi harmonis akan membawa masalah dalam hubungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya.
Kerusuhan dan pertikaian yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan antara lain kurangnya kemampuan pemerintah dalam mengatasi penyebab terjadinya konflik sosial antar masyarakat. Konflik muncul dengan menggunakan simbol-simbol etnis, agama, dan ras. Hal ini kemungkinan terjadi akibat adanya akumulasi "tekanan" secara mental, spiritual, politik sosial, budaya dan ekonomi yang dirasakan oleh sebagian masyarakat. Seperti halnya konflik antar etnis yang terjadi di Kalimantan Barat, kesenjangan perlakuan aparat birokrasi dan aparat hukum terhadap Suku Asli Dayak dan Suku Madura menimbulkan kekecewaan yang mendalam yang meledak dalam bentuk konflik-konflik horizontal. Masyarakat Dayak yang termarjinalisasi semakin terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan yang diskriminatif yang mengeksploitasi kekayaan alam mereka. Sementara penegakan hukum terhadap salah satu kelompok tidak berjalan sebagaimana mestinya.
TUJUAN PENELITIAN
Dari penelitian diharapkan dapat diketahui apa penyebab dan upaya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat terhadap konflik yang terjadi, sehingga dapat tercipta kedamaian bagi masyarakat di daerah Kalimantan Barat.
METODOLOGI PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan untuk mengetahui penyebab dan upaya penanganan terhadap terjadinya konflik horizontal adalah studi kepustakaan berupa penelaahan buku, makalah dan bentuk tulisan lainnya yang mendukung tujuan penelitian. Data dan informasi yang didapat kemudian diolah dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan pada pada bulan Juli 2004.
KERANGKA TEORI
Pada negara yang memiliki keragaman suku bangsa masalah antar suku merupakan hal yang seringkali muncul. Demikian juga Indonesia, dalam hal ini yang dapat dijadikan suatu gambaran adalah konflik antar etnis di Kalimantan Barat. Konflik yang timbul antara Suku Dayak dan Madura. Kehidupan bermasyarakat Suku Dayak dam Madura memang seringkali banyak mengalami pergesekan karena kurangnya pemahaman antar budaya dari kedua belah pihak.
Untuk penelitian kasus yang terjadi antara kedua suku ini akan digunakan teori konflik Simon Fisher dan Deka Ibrahim dkk (Th. 2002).
Teori Kebutuhan Manusia : “berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia- fisik, mental dan sosial yang tidak terpenuhi atau yang dihalangi”.
Teori Identitas : “berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh karena identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan dimasa lalu yang tidak terselesaikan”.
ANALISA PENYEBAB KONFLIK DAYAK DAN MADURA
Kebudayaan yang berbeda seringkali dijadikan dasar penyebab timbulnya suatu konflik pada masyarakat yang berbeda sosial budaya. Demikian juga yang terjadi pada konflik Dayak dan Madura yang terjadi pada akhir tahun 1996 yaitu terjadinya kasus Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang (sebelum pertengahan tahun 1999 termasuk Kabupaten Sambas), di Kalimantan Barat. Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, kebanyakan mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian seringkali ditemui kesalahpahaman di antara mereka. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentimen sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka. Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura menelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian.
Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi merupakan dasar dari munculnya suatu konflik. Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu ciri yang dominan dalam mata pencarian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik diantara mereka. Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masing-masing etnis. Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran pemukiman orang Madura.
Selanjutnya Simon Fisher dkk, mengajukan suatu konsep tentang arti kekerasan sebagai suatu pendekatan dalam intervensi konflik yang menyebutkan bahwa konflik adalah fakta kehidupan yang dapat memunculkan permasalahanpermasalahan berat saat kekerasan muncul dalam konflik tersebut. Oleh karenanya dapat dibedakan antara kelompok yang menghendaki kekerasan sebagai penyelesaian konflik dan kelompok yang anti kekerasan.
Menganalisa lebih lanjut tentang konflik horizontal yang terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia, seperti konflik Dayak dan Madura dihubungkan dengan teori Simon Fisher, dapat dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat di daerah konflik cenderung memilih jalan kekerasan sebagai alternatif penyelesaian masalah yang muncul di antara mereka. Mereka menganggap cara ini lebih membuat pihak lawan memenuhi keinginan mereka.
Menyimak lebih jauh tentang konflik horizontal yang juga disebut sebagai konflik etnis yang bersifat laten (tersembunyi) yang harus diangkat ke permukaan agar dapat ditangani secara efektif. Konflik yang dipicu oleh persoalan yang sederhana, menjadi kerusuhan dan di identifikasi pemicu pecahnya konflik adalah : adanya benturan budaya etnis lokal dengan etnis pendatang, lemahnya supremasi hukum, adanya tindak kekerasan. Benturan budaya ini sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh kesombongan dan ketidakpedulian etnis Madura terhadap hukum adat dan budaya lokal yang sangat dihormati masyarakat setempat seperti hak atas kepemilikan tanah.
PENANGANAN YANG DILAKUKAN
Lemahnya supremasi hukum terlihat dari perlakuan yang ringan diberikan pada masyarakat Madura. Dalam hal ini untuk menghindari keadaan yang lebih tidak terkendali lagi seperti terjadinya tindakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran dan pengusiran yang berkepanjangan, maka untuk sementara waktu orang Dayak menyatakan sikap yaitu :
1. Untuk etnis Madura yang masih berada di wilayah Kalimantan Barat agar secepatnya dikeluarkan atau diungsikan demi keselamatan dan keamanan mereka.
2. Menolak pengembalian pengungsi etnis Madura untuk batas waktu yang tidak ditentukan.
Sikap ini ditanggapi positif oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat karena adanya keterbatasan aparat yang tidak dapat menjangkau seluruh wilayah Propinsi Kalimantan, maka demi keamanan kedua belah pihak untuk sementara suku Madura harus dilokalisir pada daerah yang lebih aman. Selain itu dalam upaya penanganan konflik yang terjadi ini dilakukan juga beberapa cara yaitu :
1. Untuk sementara waktu, etnis Dayak dan Melayu sepakat tidak menerima kembali etnis Madura di bumi Kalimantan terutama di daerah konflik.
2. Rehabilitasi bangunan infrastruktur masyarakat umum agar dapat berjalannya kegiatan masyarakat sebagaimana mestinya. Moral dan mental masyarakat juga perlu mendapat perhatian dan pembinaan agar terwujud suatu rekonsiliasi yang damai dan melibatkan kembali seluruh tokoh masyarakat;
3. Re-evakuasi dilakukan bagi korban konflik ke daerah yang lebih aman.
4. Dialog antar etnis yang berkesinambungan dengan memanfaatkan lembaga adat masyarakat perlu dilakukan dalam proses pembentukan kerjasama mengakhiri konflik yang berkepanjangan;
5. Penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum perlu dilakukan secara konsisten dan adil tanpa berpihak pada etnis tertentu selain itu kemampuan personil petugas keamanan perlu ditingkatkan.
KESIMPULAN
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadi konflik adalah kurangnya pemahaman terhadap sosial budaya masing-masing suku yang berbeda antara suku Dayak dan Madura. Selain itu kurang diperhatikannya peranan masyarakat setempat dalam kegiatan perekonomian di wilayah mereka, sehingga timbul diskriminasi terhadap suku Dayak sebagai suku Asli setempat. Selain itu dalam sejarah konflik di Kalimantan secara umum dipicu oleh dipraktekkannya tindak kekerasan baik dalam bentuk penganiayaan dan pembunuhan manusia di daerah konflik. Hal ini didukung juga dengan lemahnya supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Alqadarie Syarief I. (2000). Laporan Akhir Hasil Penelitian Pertikaian antar Komunitas Madura Kalimantan Barat dengan Dayak 1996/97 dan antara Komunitas Madura Sambas dengan Melayu Sambas Tahun 1998/1999 di Kalimantan Barat. Kerjasama Yayasan Ilmu-ilmu Sosial Jakarta-dengan Fisipol Untan-Pontianak.
Fisher Simon, Ibrahim Dekka, dkk. (2002) “Working with conflict’ : Skill & Strategies for Action. New York.Responding To Conflict.
Jurnal Hukum dan Pemikiran Nomor I, Tahun 2 Januari- Juni 2002.
Laporan Khusus Gubernur Kalimantan Barat 1997.
Soekanto Soeryono; 1990. Suatu Pengantar. Raja Wali Press, Jakarta.
Sunaryo Thomas. “Manajemen Konflik dan Kekerasan”. Makalah pada Sarasehan tentang Antisipasi Kerawanan Sosial di DKI Tanggal 15-17 September 2002.
DINAMIKA KONFLIK ETNIS DAN AGAMA
DI LIMA WILAYAH KONFLIK INDONESIA
Rusmin Tumanggor
Jaenal Aripin dan Imam Soeyoeti
LATAR BELAKANG
Selama berabad-abad sampai masa Orde Baru, suku bangsa dan penganut agama di Indonesia umumnya hidup rukun tanpa benturan yang berarti. Tiba-tiba pada masa reformasi, konflik kesukubangsaan, agama, pelapisan masyarakat, sepertinya ikut mengusik kerukunan. Hal ini ditandai dengan munculnya konflik horizontal yang melibatkan agama dan suku/etnis di beberapa wilayah Indonesia, seperti; Kalimantan Barat dan Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Selatan dan Utara, serta daerah-daerah lainnya
Fokus penelitian ini adalah untuk menjaring konsepsi berbagai etnis, agama, dan pelapisan masyarakat tentang konflik dan kedamaian, termasuk konsepsi mereka tentang hak dan kewajiban pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai payung bagi seluruh etnis, agama, dan pelapisan masyarakat. Hal ini berdasarkan hipotesis bahwa; kerusuhan di berbagai wilayah tanah air dalam persepsi berbagai etnis, agama, dan pelapisan masyarakat berhubungan dengan kesenjangan sosial ekonomi, keagamaan, perilaku antaretnis, kurangnya peran lembaga sosial pemerintah, keberpihakan aparat dalam menyelesaikan kerusuhan, di sisi lain keikutsertaan mereka memicu kerusuhan itu . Untuk menguji hipotesis ini, teori yang digunakan adalah; teori fungsional Talcott Parsons, teori konflik Dahrendrof kebalikan teori kohesi Malinowski, dan teori kebudayaan dominant Parsudi Suparlan.
Teori fungsional Talcot Parson: Tertib sosial ditentukan hubungan timbal balik antara sistem-sistem kebudayaan, sosial dan kepribadian. Teori Dahrendorf menyatakan konflik sebagai kegalauan yang bersumber dari ketidakserasian esensi bermacam komponen kehidupan. Kebalikannya adalah teori kohesi dari Malinowski: Keutuhan akan terjadi bila satu wilayah kehidupan dilandasi secara kuat oleh keuntungan timbal balik reciprocity dibawah prinsip-rinsip legal. Selanjutnya Teori kebudayaan dominan dari Edwar Bruner diketengahkan Parsudi Suparlan: Kemampuan penyesuaian terhadap kebudayaan yang telah mapan.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan di kawasan rusuh maupun yang aman mulai dan sesudah Mei 1998 serta menganalisa kondisi dan kontribusi Pemerintah Pusat ke Daerah dalam hal tersebut. Penelitian ini diadakan di lima wilayah, yakni; Sambas (Kalimantan Barat), Sampit (Kalimantan Tengah), Poso (Sulawesi Tengah), Ambon (Maluku Selatan ), dan Ternate (Maluku Utara).
Data yang dicari meliputi pendapat, kesaksian, dokumen, tulisan tentang etnis serta agama masyarakat pembauran lintas etnis dan agama tersebut. Dilakukan dengan menggunakan tehnik wawancara mendalam, sementara dokumen dan tulisan tentang etnis dilakukan dengan observasi dan analisa kritis.
Informan terdiri dari tokoh-tokoh adat, pemuka agama, cerdik pandai, warga masyarakat biasa, pemda setempat, pihak keamanan, pengurus pemuda di samping organisasi berbagai etnis dan agama yang ada di kawasan tersebut. Seluruhnya berjumlah 50 orang
Masing-masing wilayah memiliki beberapa agama, suku, mata pencaharian dan world view yang berbeda. Khusus dari kedua kawasan yang berbeda keamanannya ini diupayakan kiat kunci world view masing-masing sehingga terjawab sumber konflik dan sebaliknya modal kedamaian sosial di kawasan itu. Data dikumpul lewat kuesioner dan didukung interview terhadap 400 responden yang akhirnya mengembalikan jawaban sebanyak 382 orang. Data yang dikumpulkan meliputi data esensi dan substantif. Karena itu pendekatan datanya adalah kualitatif. Namun demikian diawali dengan pengumpulan data kuantitatif untuk mendapatkan data jaringan fenomena yang saling terkait serta memudahkan secara sistematis melacak data kualitatif. Pendekatan sumber datanya adalah emic (Idea yang tumbuh dari pendukung kehidupan etnis serta agama yang hidup di kawasan itu). Adapun etic (pemikiran analisa kritis akademisi dan cendekiawan) hanya akan digunakan pada tingkat kajian teoritis dan model implementasi.
HASIL PENELITIAN
Latar Belakang dan Penyebab Terjadinya Konflik
Pada umumnya konflik di kelima wilayah itu terjadi akibat distribusi baik ekonomi, sosial dan politik yang dianggap tidak adil bertepatan dengan perbedaan identitas. Sesuai data yang berhasil dihimpun peneliti mengatakan dimana menurut responden, umumnya konflik yang terjadi sangat kuat dipengaruhi oleh isu identitas (etnis dan agama) dan isu distribusi. Sebesar 26,4% responden di lima wilayah konflik menyatakan bahwa penyebab konflik dan keretakan hubungan antar warga adalah karena perbuatan atau sikap kelompok identitas (etnis/agama) tertentu yang menyinggung harga diri dan rasa keadilan kelompok identitas (etnis/agama) lainnya. Penghinaan atas keyakinan (agama) dan suku tertentu juga menjadi penyebab konflik yang cukup dominan, terlihat dari jawaban responden sebesar 19,4 % dan 16,5%. Sementara itu, penguasaan lapangan pekerjaan juga turut menjadi faktor utama yang menyebabkan terjadinya konflik, sebesar 15,6%.
Dalam kenyataan di lapangan, faktor-faktor identitas yang meliputi etnis dan agama ini bercampur dengan konflik atas pendistribusian sumber daya seperti, wilayah, kekuasaan ekonomi, prospek lapangan kerja dan seterusnya. Dalam kasus-kasus dimana identitas dan isu distributif dibaurkan, menciptakan peluang kesempatan bagi para oportunis untuk semakin mempertinggi eskalasi konflik. Inilah yang tercermin dari pendapat sebagian responden sebesar 4% yang menyatakan bahwa konflik di lima wilayah ini akibat ulah provokator.
Fenomena dan Dampak Konflik
Realita konflik di lapangan adalah munculnya kerusuhan, saling hasut-menghasut, caci-maki, menyiksa, mencederai, memperkosa, membunuh secara sadis atau penuh pertentangan bathin, membakar, merampas hak milik orang lain, mengusir, penghilangan dokumen-dokumen penting, membakar, dll. Konflik yang berkepanjangan selalu menyisakan ironi dan tragedi. Sebesar 15% responden menyatakan bahwa dampak konflik adalah jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar, 11,4 % menyatakan kehilangan pekerjaan, 11,6% menyatakan konflik telah membuat mereka yang tadinya akur dan rukun terpaksa harus saling berkelahi karena perbedaan identitas, bahkan 12,4% menyatakan bahwa perkelahian dan konflik tersebut mengakibatkan putusnya hubungan kekeluargaan diantara mereka yang secara kebetulan berbeda identitas etnis atau agama. Kerugian materiil, berupa kerusakan sarana ibadah dan sarana pendidikan masing-masing diutarakan oleh 9,8% dan 7,8% resoponden. Dampak terbesar dari konflik yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius, justru adalah pada aspek psiko-sosial masyarakat. Yaitu sebesar 16,7% responden menyatakan konflik telah membuat mereka selalu dihinggapi rasa takut dan merasa selalu tidak aman. Akibatnya, diantara kelompok-kelompok masyarakat timbul rasa saling curiga dan mengikis rasa keper cayaan diantara warga masyarakat (distrust), dinyatakan oleh 15% responden.
Cara Penanganan Konflik
Di sinilah justru kelemahan dari upaya penanganan yang selama ini sudah dilakukan pemerintah. Dimana pola penanganan konflik di tiap wilayah cenderung diseragamkan . Hal tersebut terlihat dari respon masyarakat yang menyatakan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah selain memberikan bantuan fisik materiil, seperti sembako, atau tempat penampungan hanya berkisar pada fasilitasi dialog (diutarakan oleh 46,3% responden), penjagaan oleh aparat keamanan (34,4%) dan sosialisasi perdamaian (19,2%).
Dalam konteks teori-teori penanganan konflik yang dikemukakan Bloomfield, Ben Rielly, Charles Nupen, Pieter Haris yang telah dikutipkan terdahulu, maka respon masyarakat di lima wilayah konflik terhadap cara penyeleaian konflik yang mereka alami sungguh relevan dengan paradigma penanganan konflik mutakhir itu, dimana sebagian besar responden 73,2% meny atakan agar penyelesaian konflik dilakukan sendiri oleh masyarakat di masing-masing desa dengan melibatkan para tokoh agama, adat, etnis dan berbagai pemuka dan komponen masyarakat yang kompeten. Disusul kemudian 13% menginginkan agar penyelesaian konflik dilakukan di rumah ibadah saja, dengan difasilitasi oleh para pemuka agama. Hanya 7,5% saja yang menginginkan agar konflik diselesaikan di kantor polisi serta 5,7% saja yang menyatakan agar diselesaikan di pengadilan.
Untuk mempercepat proses penanganan konflik tersebut, maka warga masyarakat daerah konflik mengusulkan agar masing-masing pihak bisa lebih mengembangkan sikap saling menghargai, diutarakan oleh 27,6% responden. Selain itu juga harus dikembangkan sikap tenggang rasa (18,5%), bersedia untuk berbaur dan tidak mengelompok secara eksklusif (16,6%), serta mau bergotong (15,5%).
Modal Sosial yang Dimiliki
Data yang dihimpun peneliti menunjukkan bahwa masyarakat di lima wilayah konflik umumnya masih memilki modal sosial yang cukup memadai untuk mengelola konflik mereka. Karena umumnya mereka, 16,9 % menganggap perlunya saling pengertian, 14,5% menyatakan agar masing-masing kelompok etnis/agama harus saling menghormati, 8,8% memandang saling menolong masih menjadi modal sosial yang dimiliki. Data-data tersebut diperkuat oleh berbagai sikap masyarakat yang mencerminkan keterbukaan dan kesediaan mereka untuk lebih erat melakukan interaksi sosial dan budaya. Dalam masalah perkawinan antar suku (termasuk suku yang bertikai) misalnya, 83,8% menyatakan setuju. Demikian juga dalam hal penataan rumah antar warga yang bertikai, umu mnya (72,1%) tidak menyetujui jika dipisahkan secara diametral sesuai dengan suku/agama masing-masing, karena hal tersebut justru akan semakin memperdalam jurang perbedaan diantara mereka. Demikian pula halnya dengan penyediaan sekolah khusus untuk penganut agama/suku tertentu, sebanyak 67,9% menyatakan keberatannya. Intinya, mereka sesungguhnya tidak pernah menginginkan terjadinya pemisahan dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan publik (umum).
KRITIK TEORITIS
a) Ketepatan Hipotesis
Berdasarkan temuan dilapangan dengan hipotesis yang diungkapkan umumnya terbukti. Kerusuhan Sambas dan Sampit dinyatakan lebih pada perilaku salah satu etnis pendatang yang kurang bisa menyesuaikan diri (adjustment) terhadap budaya dominan dalam keseharianan maupun dalam upaya pemilikan. Kerusuhan Ambon, Ternate dan Poso lebih pada persaingan peluang menguasai pasar. Sambas dan Sampit tentang pemilikan lahan pertanian, perkebunan serta bisnis di satu sisi, keinginan untuk mensiasati kekuatan sesuatu agama di sisi lain, perebutan kekuasaan eksekutif di satu dimensi. Keterlambatan koordinasi dan penghimpunan pelbagai sumberdaya oleh pihak eksekutif, legislatif, judikatif dan hankam dalam mencegah perluasan konflik, menengarai kerusuhan yang sedang terjadi serta mengatasi dampak kerusuhan dari konflik. Terjadinya pemihakan aparat pemerintah dan keamanan yang se-kerabat, se-etnis dan se-agama dengan pihak-pihak yang bertikai. Termasuk upaya sebahagian aparat keamanan melakukan tindak an anarkis yang semakin memicu kerusuhan lintas etnis dan agama. Tidak kurang pentingnya adalah adanya data yang menunjukan upaya orang-orang tertentu melalui komunikasi di tempat-tempat tertentu (kedai kopi, pasar, pertandangan, berbagai kesempatan pertemuan) meyakinkan rakyat bahwa masa rezim Orde Baru adalah pemerintahan yang sangat baik dan fase reformasi adalah pemerintahan yang kacau. Di sisi lain nampaknya konflik yang berdampak kerusuhan ini merupakan bahagian dari skenario konspirasi besar pihak-pihak luar negeri untuk menghancurkan tatanan bangsa ini dari segi keutuhan (kohesi), stabilitas ekonomi dan pembenturan rakyat dengan TNI-Birokrasi. Ini terlihat juga dari yel-yel yang dielu-elukan pihak-pihak yang berkonflik khususnya di Ambon, Ternate dan Poso, antara lain Hidup Amerika!, Hidup Australia!, Hidup Belanda!.
b) Teori Temuan
Berlakunya teori fungsional dari Talcott Parson karena konflik yang terjadi selama ini karena longgarnya ikatan system-sistem yang ada. Ada 4 komponen yang sudah longgar di wilayah rusuh: (1). Nilai-nilai dasar yang dianut masing-masing warga etnis, tidak proporsional memasuki kebudayaan; (2). Status dan hak pribadi tidak terjamin; (3). Prestise dijatuhkan; (4). Pemilikan dan pencaharian tidak terjamin.
Teori integrasi beresensi kohesi sosial tidak terjamin di lapangan penelitian karena: pertama, tidak diupayakan proporsi yang cukup dari setiap komponen aktor-aktor bisa bertindak sesuai dengan syarat-syarat keutuhan; kedua, Pembiaran pola-pola kebudayaan yang salah satunya gagal dalam menemukan suatu tata tertib yang minimal dan dengan permisif itu menimbulkan penyimpangan dan pertentangan Teori Malinowski tentang konflik akan terjadi jika dari berbagai pihak yang dipertemukan dalam satu wilayah kehidupan tidak dilandasi secara kuat oleh keuntungan timbal balik recipro city dibawah prinsip-rinsip legal. Dari temuan menunjukkan kebenaran ini, karena prinsip reciprositas dan legalitas hampir tidak jelas fungsinya. Model Kebudayaan Dominan yang dikembangkan Edwar Bruner dan digunakan Parsudi Suparlan menganalisis kasus-kasus Bandung, Ambon dan Sambas. Dinyatakannya: Adanya perbedaan dalam strategi beradaptasi orang Jawa di Bandung dengan strategi adaptasi orang Buton, Bugis dan Makassar (BBM) di Ambon, serta orang Madura di Sambas memperlihatkan mengapa konflik-konflik dapat muncul di kedua daerah terakhir. Dengan kata lain, aturan-aturan dalam kehidupan sosial yang bersumber pada kebudayaan dominan masyarakat setempat tidak diikuti oleh para pendatang dari Buton, Bugis, Makassar dan Madura.
Teori ini juga menunjukkan kebenarannya. Berarti proposisi yang diiringi premis-premis pendukung teori Talcott Parson, Malinowski serta Edwar Bruner yang diperkuat Parsudi Suparlan, terbukti di wilayah penelitian sekalipun proporsinya tidak terlalu berimbang untuk setiap wilayah. Akan tetapi kelemahan teori-teori ini seolah-olah memperlihatkan kedinamisan ide dan aktivitas masing-masing etnis dan agama di masing-masing lokal saja secara horizontal dan vertikal yang menyulut konflik. Padahal di seluruh wilayah penelitian keadaan itu hanya bersifat laten dan labil. Sementara yang berperan adalah pihak provokasi politisi yang menyentuh wilayah pemerintahan dan keamanan, pihak luar baik masih dari dalam negeri maupun pihak asing.
KESIMPULAN
Konflik yang terjadi yang berwujud wilayah rusuh di Indonesia merupakan akumulasi dari kerapuhan persatuan dan kesatuan warga masyarakat heterogen dalam satuan-satuan wilayah kebudayaan dengan kepentingan konspirasi kelompok-kelompok tertentu di dalam negeri serta pihak asing. Kepentingan itu dilaterbelakangi tujuan politik, ekonomi dan agama. Upaya itu tidak mencapai sasaran puncak karena ditingkat elit dan pelaksana pihak keamanan dan birokrasi mayoritas masih komit dengan negara kesatuan sehingga serius memperkecil zona konflik dan kefatalan pelbagai dampaknya. Masyarakat dari berbagai suku dan agama juga tidak memiliki basic yang kuat memasuki kancah konflik bahkan sebaliknya dari semula sudah terbiasa hidup rukun dan damai dalam pelbagai perbedaan. Namun begitu karena masyarakat telah semakin berpendidikan dan cerdas, ditambah dengan nuansa reformasi secara mencuatnya konsep HAM, mereka menginginkan agar pelbagai pihak yang terkait dengan pembangunan kehidupan mereka, seyogyanya mengikutsertakannya dalam merancang program itu sehingga sesuai sasaran.
DAFTAR PUSTAKA
Azyumardi Azra (Editor) .1998. Agama Dalam Keragaman Etnik Di Indonesia. Jakarta: Badan Penelitian Dan Pengembangan Agama Departemen Agama RI.
Achmadi Jayaputra dan Setyo Sumarno. 2000. Permasalahan Sosial Korban Kerusuhan Di Propinsi Sumawesi Tenggara, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Badan Kesejahteraan Sosial Nasional
Bohm, RP. C.J. Fatlolon, Dkn Costan, Fr. Pr (Ed.). 2002 Lintasan Peristiwa Kerusuhan Maluku tahun 1999-2002, Ambon: Keuskupan Amboina.
Coser, Lewis A. and Rosenberg, Bernard. 1976. Sociological Theory (Fourth Edition). USA: Macmillan Publishing Co., Inc.
Chambers, Robert. 1983. Rural Development: Putting the Last First. London: Longman Inc.
Dahrendorf, Ralf. 1986. Konflik Dan Konflik Dalam Masyarakat Industri (Sebuah Analisa Kritik). Terjemahan Ali Mandan dari judul aslinya: Class and Class Conflict in Industrial Society. Jakarta: Penerbit CV. Rajawali
Depsos RI 1995 Pembangunan Kesejahteraan Sosial Di Indonesia. Jakarta: Terbitan Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Depsos RI.
Effendi Johan, dkk. 1999 Sistem Siaga Dini (Untuk Kerusuhan Sosial). Jakarta: Terbitan Balitbang Agama Depag RI dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) IAIN Jakarta
Parsons, Talcott, 1986 Fungsionalisme Imperatrif (Ringkasan Soerjono Soekanto). Jakarta: Penerbit CV. Rajawali
Rusmin Tumanggor, Dkk. 2000. Kerukunan Hidup Dalam Konsepsi Berbagai Etnis Di DKI Jakarta. Jakarta: Hasil Penelitian LEMLIT IAIN Syahid Kerjasama dengan Bakor Bappeda DKI Jakarta..
Suparlan, Parsudi 1999 Kemajemukan, Hipotesis Kebudayaan Dominan dan Kesukubangsaan. Jakarta: (Jurnal Antropologi Indonesis Th. XXIII, No. 58 Januari-April 1999).
The Causes of the Korean War, 1950-1953
Ohn Chang-Il
Korea Military Academy
LATAR BELAKANG
Penyebab terjadinya konflik antara korea utara dan selatan dapat diperiksa dalam dua kategori, ideologi dan politik. Ideologis, pihak komunis, termasuk Uni Soviet, Cina, dan Korea Utara, yang diinginkan untuk mengamankan semenanjung Korea dan menggabungkannya dalam blok komunis. Politik, Uni Soviet dianggap semenanjung Korea dalam terang Polandia di Eropa Timur-sebagai batu loncatan untuk menyerang Rusia dan menyatakan bahwa pemerintah Korea harus "setia" ke Uni Soviet. Karena postur ini kebijakan dan strategis, pemerintah militer Soviet di Korea Utara (1945-1948) menolak setiap gagasan untuk mendirikan satu Korea pemerintah di bawah bimbingan Perserikatan Bangsa-Bangsa. perang ini juga sering disebut The Forgotten War ("perang yang terlupakan") dan The Unknown War ("perang yang tidak diketahui"). Amerika Serikat dan Soviet membuat perjanjian untuk membagi Korea menjadi dua, tanpa melibatkan pihak Korea. Sekutu secara sepihak memutuskan untuk membagi Korea tanpa melakukan konsultasi dengan pihak Korea sendiri.
Karena Korea Utara menyerang Korea Selatan dengan keyakinan bahwa mereka dapat memenangkan perang dan Komunis seluruh Semenanjung korea. kepercayaan Korea Utara untuk memenangkan pertempuran melawan Selatan tidak didasarkan pada harapan tapi pada keyakinan yang tinggi bahwa Utara pasukan Korea mampu mengamankan kemenangan mudah dalam perang. Bahkan, Korea Utara pasukan jauh lebih unggul dengan mereka yang Selatan di semua mungkin kategori kemampuan pertempuran dan kemampuan. Mereka bersenjata lengkap dengan senjata berat dan peralatan dipasok oleh Soviet Uni, juga dilatih oleh bijaksana bimbingan pendidikan militer Soviet dan pelatihan penasihat, sangat diperkuat dengan tentara Korea dan memerangi kepemimpinan, baik matang dalam Perang Saudara Cina (1927-1949) periode, dan diberi terkoordinasi melawan rencana disusun oleh Soviet militer perang-perencanaan penasihat. Setelah dinilai dari fakta-fakta, Utara Korea dan sponsornya, Uni Soviet dan Komunis Cina, mengantisipasi kemenangan mudah atas Korea Selatan, dengan ketentuan bahwa Amerika Serikat tidak campur tangan dengan pasukan korea selatan.
RUMUSAN MASALAH
1. Mengapa Korea menjadi negara yang terpecah ?
2. Apa peran Amerika Serikat dan Uni Soviet bermain di kursus memiliki dua Korea pemerintah yang didirikan di Korea, dan, dengan asumsi bahwa kedua bagian Korea adalah sama di hampir semua arena termasuk militer setelah Perang Pasifik (1941-1945)?
METODE PENELITIAN
Berdasarkan jurnal yang bersangkutan, pengambilan data dilakukan dengan melihat bukti-bukti terkait/ studi dokumen berupa telegram-telegram, memo, Artikel New York Times, Arsip-arsip rahasia Uni Soviet yang tidak dipublikasikan, Laporan-laporan Kim lI sung ketika kunjungan ke Uni Soviet.
HASIL PENELITIAN
Dari studi dokumen yang dicari oleh peneliti memang dapat dibuktikan dengan telegram-telegram atau pesan-pesan yang dikirimkan oleh pihak korea selatan ke korea utara ataupun sebaliknya pesan atau telegram yang dikirimkan pihak korea utara ke korea selatan ataupun ke pihak-pihak lainnya yang berkaitan. Dari sini dapat dibuktikan bahwa ada kaitannya perang dingin dengan penyebab ataupun pengaruhnya dengan korea selatan dan utara.
Setelah berjuang selama satu tahun, kedua belah pihak dibebaskan pada pandangan bahwa Korea masalah terlalu kompleks untuk diselesaikan dengan cara militer saja. Hasilnya adalah gencatan senjata terhormat, kedua belah pihak masih meninggalkan masih meninggalkan permasalahan yang belum tuntas hingga sekarang, menghasilkan dua pemenang, bukan satu pemenang dan pecundang lainnya. Kesimpulan dari perang dengan cara ini, gencatan senjata-bukan perdamaian, sebenarnya mengatur beberapa tahap pada perang di Korea semenanjung, yaitu, perang subversif, menggunakan semua jenis kekerasan dan damai tampaknya menjadi cara dan sarana, khususnya dengan Korea Utara. Korea Utara, setelah gagal Komunis Korea dengan cara militer, setelah terlibat dalam perang subversive melawan Korea Selatan. Dalam rangka untuk menggulingkan pemerintah Korea Selatan dengan memobilisasi semua tersedia destruktif dan mengganggu, menipu dan langkah-langkah licik dan berarti pasca periode Perang Dingin. Dalam hal ini, Perang Korea tidak benar-benar berakhir. Penyebab mendasar dari Perang Korea masih lingers di semenanjung Korea, peternakan insiden seperti tenggelamnya kapal patroli Cheonan pada tanggal 26 Maret 2010. Tidak diragukan lainnya asimetris serangan terhadap Korea Selatan pada dan di bawah tanah, di laut dan di udara, akan terjadi di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
SWNCC Meeting Minutes, August 12, 1945, in Foreign Relations of the United States [hereafter, FRUS], 1945, vol. 6, p. 645; Memo by Dean Rusk, July 12, 1950, FRUS, 1945, vol. 6, p. 1039; James F. Schnabel, Policy and Direction: The First Year (Washington, D. C.: Government Printing Office, 1972), pp. 8-9.
Memo from the Secretary of the JCS to the SWNCC, August 14, 1945, SWNCC 21-Series, Record Group (RG) 319, ABC 014 Japan (13 April 1944), sec., 1-A, National Archives (NA), Washington, D. C.
Stalin to Truman, telegram, August 16, 1945, enclosed in Memo, From Admiral Leahy to General Marshall, April 29, 1947, RG 59, 740.00119 Control (Japan)/4-2947, NA. President Truman sent this approved General Order No. 1 to the British Prime Minister on August 15, 1945. See Byrnes to Winant, August 16, 1945, RG 59, 740.00119 Pacific War/8-1645, NA.
Soviet Top Secret Documents Relating to the Korean War, 3, pp. 6-10; Stalin’s conversation with the DPRK’s government delegation headed by Kim Il-sung, March 5, 1949, quoted in Bajanov and Bajanova, The Korean Conflict, 1950-1953, pp. 4-6.
Tunkin’s cable to the Kremlin, September 14, 1949, Archives of the President of Russia, pp. 1-8, quoted ibid., pp. 23-4.
Austin to Secretary of State, February 24, 1948, FRUS, 1948, vol. 6, pp. 1128-29; New York Times, February 20, 25, 27, 1948.
IMPLICATIONS OF THE DEMOCRACY-DEVELOPMENT RELATIONSHIP FOR CONFLICT RESOLUTION
Dirk Kotzé
LATAR BELAKANG
Penelitian ini menunjukkan bahwa sehubungan dengan rezim demokrasi, pembangunan ekonomi adalah yang lebih penting daripada faktor variabel warisan politik, agama atau bahasa.
pertumbuhan yang tinggi dan hilangnya penghasilan pribadi berpotensi sebagai ancaman demokratis terhadap konsolidasi dan stabilitas, dan distribusi pendapatan egaliter kondusif untuk daya tahan demokratis. Data dari negara-negara Afrika yang digunakan untuk menguji kesimpulan umum ini. Data ini memenuhi syarat hubungan antara pertumbuhan dan demokrasi, dan menggeser fokus lebih kepada dampak sosial dari seiring berjalannya pertumbuhan pendapatan per seorangan.dan pertumbuhan pembangunan manusia lebih rendah dari pemberitahuan tentang hubungan demokrasi itu sendiri.
Ideologi adalah penyebab konflik sementara dalam demokrasi, ada pandangan yang menyatakan bahwa demokrasi bukanlah jaminan terhadap adanya konflik. Disisi lain demokrasi tidak saling berhubungan satu sama lain terhadap konflik, ada hal lain yang menyebbkan konflik salah satunya adalah factor social-ekonomi, pembangunan sosio-ekonomi dianggap
berupa katalis untuk demokratis, atau konsekuensi dari demokratis.. Dan dalam konteks ‘'Deklarasi Demokrasi, Pemerintahan Politik, Ekonomi’ uni afrika dan kementriannya untuk pemerintahan yang baru untuk Afrika bekerjasama dengan Paket Bank Dunia mmbicarakan tentang persyaratan seperti konsep tata pemerintahan yang baik dan demokratisasi multi-partai, serta penyesuaian struktur ekonomi. Dalam pandangannya,terhadap penyesuaian struktural, atau pengentasan kemiskinan. Sebagai strategi analisis konflik untuk yang terkena dampak kemiskinan dapat berfungsi sebagai cetak biru dalam sosio-ekonomi.
Sebuah Negara predaktor atau suatu negara tanpa kapasitas kelembagaan yang diperlukan seringkali menjadi penyebab konflik. Pandangan tentang keadaan benar dilembagakan menjadi fokus Dunia Bank Dunia Laporan Pembangunan, Negara di Dunia yang Berubah, pada tahun 1997. Banyak penelitian telah dilakukan tentang hubungan antara demokrasi dan pembangunan yang serupa dengan penelitian tentang hubungan antara demokrasi dan pembangunan di satu sisi, dan resolusi konflik di sisi lain, tidak begitu tersedia. Contoh, terkenal praktis dimana tiga serangkai ini korelasi yang dianut, adalah pandangan Swedia Pembangunan Internasional Cooperation Agency (SIDA) pada bantuan kemanusiaan. Salah satu dokumen menyatakan kebijakan (SIDA 1999:1): Program kerjasama pembangunan dapat berkontribusi mencegah konflik bersenjata sebelum mereka keluar dengan bantuan target proyek pembangunan, program untuk penguatan demokrasi dan hak asasi manusia, program kerjasama regional dan mendukung komunikasi antara pihak yang bermusuhan. Dalam hal ini adalah untuk berkonsentrasi terlebih dahulu pada resolusi konflik sebagai Konsep - khususnya berbagai pendekatan yang digunakan, bagaimana mereka mendefinisikan esensi konflik dan apakah demokrasi pengembangan memiliki fungsi mana saja di mereka. Selanjutnya kita meringkas penelitian yang telah dilakukan tentang hubungan antara demokrasi dan pembangunan. Akhirnya, kita mengintegrasikan analisis kami resolusi konflik dalam penelitian pada demokrasi pengembangan dan menyelidiki logis mungkin korelasi antara mereka. Penelitian ini tidak mencakup investigasi empiris korelasi mungkin antara resolusi konflik dan demokrasi pembangunan. Atas dasar kesimpulan ini kualitatif empiris studi dapat mengikuti kemudian.
METODE PENELITIAN
1. Behaviouralist dan instrumentalis (pendekatan strukturalis)
2. Para instrumentalis dan pendekatan intrinsik
CARA PENGUJIAN
Data dari negara-negara Afrika digunakan untuk menguji kesimpulan umum
LANGKAH PENGUJIAN
1. Sifat resolusi konflik diteliti
2. Hubungan antara demokrasi dan pembangunan ekonomi diselidiki
3. Sifat demokrasi dianalisa untuk menentukan bagaimana pembangunan dan resolusi konflik dapat ditampung ke dalam komposisi
HIPOTESIS
1. Demokratisasi secara langsung dan positif berkorelasi dengan resolusi konflik atau pencegahan
2. Pembangunan sosial-ekonomi secara langsung dan positif berkorelasi dengan demokrasi
3. Demokratisasi dan pembangunan sosial-ekonomi memberikan dasar struktural pas untuk menyelesaikan dan mencegah konflik
HASIL PENELITIAN
1. Demokratisasi (termasuk tata pemerintahan yang baik) secara langsung dan positif berkorelasi dengan resolusi konflik atau pencegahan. Kesimpulan dalam hal ini adalah demokrasi yang bukan merupakan konsep generik dan tergantung pada berbagai persepsi publik. Akar penyebab konflik harus dapat sejalan dengan khusus pemahaman demokrasi dalam lingkungan tertentu. Jika akar penyebab adalah tentang diskriminasi politik, tidak adanya kontrak sosial atau pelanggaran hak asasi manusia, sedangkan pemahaman dominan demokrasi adalah prosedural di alam, maka hubungan yang positif dan langsung antara demokratisasi dan resolusi konflik adalah sangat mungkin. Jika akar penyebab adalah tentang identitas hal-hal seperti agama atau asal (misalnya, tentang isi Ivoirité di 6 Pantai Gading) dan demokrasi substantif terutama dalam isi, maka demokrasi adalah kurang mungkin instrumen yang paling tepat untuk menyelesaikan konflik. Oleh karena itu tepat untuk menyimpulkan bahwa hipotesis pertama ditentukan oleh hubungan kontingen. Kesimpulan ini tidak secara langsung berlaku untuk gagasan 'demokrasi damai': klaim bahwa negara demokratis tidak terlibat dalam konflik dengan satu sama lain. 'Damai Demokratik lebih relevan untuk menjaga perdamaian dengan cara diplomatik daripada untuk membuat perdamaian.
2. Pembangunan sosial-ekonomi secara langsung dan berhubungan positif dengan demokrasi. Penelitian menyimpulkan bahwa rezim-rezim demokratis lebih sensitif terhadap ekonomi pembangunan daripada terhadap dampak warisan politik mereka, agama atau etnolinguistik keragaman atau lingkungan politik internasional. Pertumbuhan ekonomi negara berkembang juga secara langsung dan positif berkorelasi kebebasan. Per kapita penghasilan sangat berkorelasi dengan tingkat stabilitas demokrasi, dan penurunan pendapatan di negara-negara berkembang meningkatkan kemungkinan penurunan demokratis. Mengenai pertumbuhan sebagai variabel, semua studi kasus tidak mendukung positif korelasi dengan pertumbuhan GNP riil per kapita, tetapi menunjukkan bahwa laju pertumbuhan dalam kaitannya dengan tingkat perekonomian pembangunan secara keseluruhan diperhitungkan. Pertumbuhan riil yang relatif rendah tetapi dengan besar, dampak yang nyata pada ekonomi, dapat menyebabkan lebih volatilitas dan ketidakstabilan demokratis dari pertumbuhan yang tinggi dengan sedikit dampak sosial. Perubahan distribusi pendapatan yang terkait dengan ekonomi pertumbuhan dan egalitarianisme tidak mendaftar dampak yang jelas pada demokrasi stabilitas, sehingga menyimpang dari kesimpulan penelitian Moene & Wallerstein's. Indeks pembangunan manusia sebagai indikator kualitas hidup yang lain variabel dengan tidak ada hubungan yang konsisten dengan stabilitas demokratis. Oleh karena itu, contoh Afrika mempertanyakan validitas korelasi teoritis antara demokrasi dan pembangunan ekonomi.
3. Demokratisasi dan pembangunan sosial-ekonomi memberikan dasar struktur yang diperlukan untuk menyelesaikan konflik yang mengakar atau untuk mencegah konflik. Kesimpulan tentang hipotesis kedua pertanyaan korelasi yang konsisten antara demokrasi dan pembangunan. Oleh karena itu, fungsi mereka saling mendukung sebagai alat untuk menyelesaikan konflik adalah inheren dipertanyakan.
KESIMPULAN
Rezim demokratis durabilitas lebih sensitif terhadap perubahan dalam indikator pembangunan (seperti pertumbuhan, volatilitas atau distribusi pendapatan) dari pada daya tahan rezim non-demokratis. Ekonomi faktor pembangunan juga tidak katalis untuk demokratisasi.
Kesimpulan keseluruhan adalah bahwa baik demokratisasi maupun ekonomi pembangunan, atau kombinasi dari mereka dapat diterapkan dalam semua keadaan untuk resolusi konflik.
DAFTAR PUSTAKA
Bratton, Michael & Mattes, Robert 2001. Support for democracy in Africa: intrinsic or instrumental? British Journal of Political Science. Vol.31 part 3(July).
Brown, Michael E., Lynn-Jones, Sean M. & Miller, Steven E. (eds.) 1996. Debating the Democratic Peace. Cambridge, Mass: The MIT Press.
Deng, Francis M. & Zartman, I. William (eds.) 1991. Conflict Resolution in Africa. Washington, DC: Brookings Institution.
Mattes, Robert, Davids, Yul Derek & Africa, Cherrel. 2000. Views of Democracy in South Africa and the Region: Trends and Comparisons. The Afrobarometer series, No.2. Rondebosch: IDASA for the Southern African Democracy Barometer.
Ohlson, Thomas 1998. Power Politics and Peace Politics: Intra-state Conflict Resolution in Southern Africa. Uppsala: Department of Peace and Conflict Research, Uppsala University.
Quinn, Dennis P. & Woolley, John T. 2001. Democracy and national economic performance: the preference for stability. American Journal of Political Science. 45(3) (July).
Sandole, Dennis J.D. & Van der Merwe, Hugo (eds.) 1993. Conflict Resolution Theory and Practice: Integration and Application. Manchester & New York: Manchester University Press.
SIDA 1999. Strategy for conflict management and peace-building. Stockholm: SIDA (Division for Humanitarian Assistance).
Turkish Daily News (‘‘PM Erdogan says it takes time for economy to digest reforms’), 9 May 2005 (http://www.turkishdailynews.com.tr/article.php?enewsid=12806).
Langganan:
Postingan (Atom)